Indonesiakitanews.com – Penajam – Yayasan Demang Mentawir menegaskan kesiapannya membuka peluang kerja sama investasi untuk pengelolaan lahan di Kelurahan Mentawir yang masuk dalam kawasan penyangga Ibu Kota Nusantara (Ring 3). Langkah ini dirancang sebagai bagian dari upaya mendorong pembangunan yang terarah sesuai peruntukan lahan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.

Ketua Yayasan Demang Mentawir, Nasrun, menekankan bahwa rencana investasi tersebut tidak akan dilakukan secara sepihak. Yayasan memastikan seluruh proses akan dilaksanakan melalui koordinasi intensif dengan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) serta Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, termasuk pemerintah kecamatan dan kelurahan, Selasa (3/3/2026).
Menurutnya, sinergi dengan berbagai pihak menjadi kunci agar setiap tahapan pembangunan tetap selaras dengan ketentuan hukum dan tata ruang yang berlaku di kawasan penyangga IKN.
Nasrun juga menjelaskan bahwa status hukum lahan yang dikelola yayasan telah memiliki dasar legal yang jelas. Seluruh alas hak dan dokumen pertanahan telah tercatat di ATR/BPN baik di tingkat provinsi maupun kabupaten, sehingga memberikan kepastian hukum bagi investor serta menjamin proses investasi yang transparan dan akuntabel.

Selain aspek legalitas, yayasan menyatakan telah memperoleh dukungan luas dari masyarakat Mentawir, unsur Kesultanan Kutai Kartanegara, serta masyarakat Kalimantan Timur secara umum. Surat permohonan dukungan juga telah disampaikan kepada sejumlah unsur Forkopimda dan mendapat respons positif, selama rencana investasi tetap mematuhi regulasi serta tidak merugikan pihak lain.
Dukungan serupa juga disebut datang dari DPRD Penajam Paser Utara yang telah menerima surat resmi dari yayasan. Pada prinsipnya, semua pihak menyatakan dukungan sepanjang rencana tersebut berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Nasrun menegaskan bahwa setiap investor yang terlibat wajib mematuhi ketentuan tata ruang dan standar pembangunan di kawasan penyangga IKN. Ia berharap kolaborasi ini dapat menjadi contoh pengembangan wilayah yang transparan, inklusif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar.(red*









