Indonesiakitanews.com – Penajam — Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tahun 2026 resmi disahkan. Seiring rampungnya proses tersebut, perhatian publik kini mengarah pada langkah Bupati PPU Mudyat Noor untuk melakukan penyegaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai bagian dari percepatan kinerja pemerintahan.
Desakan penyegaran OPD mencuat karena komposisi pejabat yang ada saat ini masih didominasi oleh figur-figur lama. Sejumlah pihak menilai situasi tersebut berpotensi membuat roda birokrasi berjalan stagnan, mengingat para pejabat yang terlalu lama berada di posisi serupa dikhawatirkan mengalami kejenuhan. Publik menilai, mutasi dan rotasi diperlukan agar struktur birokrasi lebih adaptif menghadapi tantangan pembangunan tahun 2026.
Selain itu, penempatan aparatur yang benar-benar memahami visi-misi Bupati Mudyat Noor dianggap menjadi kunci. Publik berharap, sosok-sosok dengan kompetensi kuat dan loyalitas pada agenda pembangunan dapat mengisi jabatan strategis, sehingga target capaian kinerja pemerintah daerah dapat direalisasikan secara optimal.
Namun, kekhawatiran juga muncul di tengah masyarakat. Tidak kunjung dilakukannya penyegaran OPD memunculkan spekulasi adanya tarik ulur kepentingan di tingkat elite. Bila dugaan itu benar, publik menilai harapan untuk melihat PPU bergerak lebih progresif akan sulit terwujud.
Ketua LSM Guntur Kasim Assegaf turut angkat suara terkait hal ini. Ia menegaskan bahwa Bupati harus berani mengambil keputusan sesuai kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan. “Penyegaran OPD sudah sangat diperlukan. Dengan adanya rotasi dan penempatan pejabat yang tepat, tentu akan lahir semangat baru dalam melaksanakan tugas-tugas pelayanan publik,” ujarnya.
Publik kini menantikan langkah tegas Bupati Mudyat Noor. Dengan APBD 2026 telah diketok, penyegaran OPD dinilai menjadi momentum penting untuk memastikan pemerintahan berjalan lebih efektif, responsif, dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah.(RED.MAR).










