Indonesiakitanews.com – Penajam. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU), melalui Sekretaris Daerah (Sekda) PPU, Tohar, memimpin rapat evaluasi penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kemiskinan Daerah Tahun 2025 di Kantor Bupati PPU, akhir Februari lalu..
Dalam pertemuan itu, Sekda PPU menegaskan pentingnya penyaluran BLT yang tepat sasaran, sehingga bantuan dari pemerintah benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.
“Pertemuan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi mengenai program BLT yang sudah terstruktur. Harapannya, bantuan ini tepat sasaran dan sampai ke warga yang benar-benar berhak menerimanya,” ujar Tohar.
Pendampingan dan Verifikasi Ketat
Tohar menyampaikan bahwa tim yang terlibat dalam program ini akan memberikan pendampingan kepada kelompok penerima manfaat. Hal ini menjadi perhatian serius mengingat program BLT merupakan kebijakan pemerintah yang harus dijalankan dengan baik.
“Jika semua orang berhak menerima, tentu tidak perlu ada tim seleksi. Namun, karena bantuan ini diberikan secara terbatas, kita harus memastikan penerima manfaat benar-benar memenuhi syarat,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa meskipun program ini telah berjalan sejak tahun-tahun sebelumnya, data penerima perlu diverifikasi ulang. Proses ini akan melibatkan pemerintahan di tingkat kecamatan, kelurahan, dan desa, yang memiliki akses langsung ke masyarakat.
“Verifikasi secara berjenjang ini penting, mulai dari kelurahan dan desa, untuk memastikan apakah penerima manfaat masih ada, sudah pindah, atau bahkan telah meninggal dunia. Dengan demikian, saat bantuan disalurkan, penerima manfaatnya benar-benar faktual, bukan fiktif,” tambahnya.
450 Keluarga Terima BLT, 89 Dihentikan
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten PPU, Saidin, menyampaikan hasil evaluasi tahap Januari-Maret 2025. Berdasarkan data terbaru, 450 keluarga terverifikasi sebagai penerima manfaat BLT Kemiskinan Daerah, dari total 539 keluarga yang terdaftar sebelumnya.
“Sebanyak 89 keluarga telah dihentikan penerimaan BLT mereka setelah melalui evaluasi dan kesepakatan bersama. Penghentian ini didasarkan pada berbagai pertimbangan yang telah disepakati,” ungkap Saidin.
Dengan adanya proses evaluasi dan verifikasi ketat, Pemkab PPU berharap program BLT ini bisa berjalan efektif dan benar-benar membantu masyarakat yang membutuhkan.(ADV/Diskominfo.PPU/HAI).






