Indonesiakitanews.com – Penajam – Menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai dugaan pengerukan pasir di Pantai Tanjung Jumlai yang sebelumnya dikaitkan dengan proyek pembangunan jalan sepanjang 1,5 kilometer, tim redaksi Indonesiakitanews.com telah melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait, termasuk anggota DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Jamaluddin.
Berdasarkan klarifikasi yang diterima, pengerukan pasir tersebut tidak ada kaitannya dengan pelaksanaan proyek pembangunan jalan dimaksud. Proyek jalan sepanjang 1,5 kilometer itu diketahui telah selesai lebih dulu sebelum adanya aktivitas pengambilan pasir di area pantai.
Dijelaskan bahwa pengambilan pasir dilakukan untuk menutup bagian oprit jalan yang cukup dalam dan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan, terutama menjelang akhir tahun ketika arus menuju area pantai meningkat signifikan. Penutupan oprid ini dilakukan sebagai upaya darurat agar tidak terjadi kecelakaan pada warga yang melintas.
Penggunaan pasir pantai tersebut, menurut keterangan Jamaluddin, merupakan inisiatif bersama antara warga dan dirinya selaku anggota DPRD PPU. Keputusan ini diambil setelah adanya diskusi dengan masyarakat yang menilai keselamatan pengguna jalan harus menjadi prioritas utama.
Terkait penggunaan armada angkut milik Dinas Pekerjaan Umum (PU) PPU, pihak warga telah berkoordinasi secara resmi dengan Dinas PU melalui Jamaluddin, termasuk melayangkan surat permohonan penggunaan alat agar kegiatan penimbunan dapat dilakukan dengan cepat dan tepat.
Menanggapi kekhawatiran soal potensi kerusakan ekosistem pantai, Jamaluddin memberikan penjelasan bahwa masyarakat setempat sejak lama telah menggunakan pasir pantai untuk menutup lubang-lubang jalan di jalur tersebut. Tradisi penanganan darurat semacam ini dilakukan turun-temurun, dan menurut pengamatan warga, tidak pernah menimbulkan kerusakan berarti. Ia menjelaskan bahwa saat air pasang, sedimen pasir secara alami kembali menutup lekukan bekas pengambilan pasir sehingga kondisi pantai dapat pulih secara alami.
Dalam pernyataannya, Jamaluddin menegaskan:
“Saya perlu klarifikasi bahwa tidak ada kaitan sama sekali antara proyek pembangunan jalan sepanjang 1,5 km itu dengan pasir pantai yang diangkut untuk menutup oprit jalan. Sebab proyek sudah selesai sebelum pengerukan pasir tersebut.”
Dengan adanya klarifikasi ini, tim redaksi Indonesiakitanews.com menyampaikan bahwa isu awal terkait dugaan penyimpangan proyek tidak relevan. Redaksi akan terus memantau perkembangan di lapangan serta memastikan pemberitaan yang disajikan tetap akurat, proporsional, dan berdasarkan konfirmasi berimbang dari semua pihak terkait.(red.hai).









