Indonesiakitanews.com – Penajam — Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Tahun 2026 resmi disahkan dalam rapat paripurna DPRD PPU pada Minggu, 30 November 2025. Rapat tersebut dihadiri langsung oleh Bupati PPU, Mudyat Noor, bersama jajaran pemerintah daerah dan unsur pimpinan DPRD. Total nilai APBD yang disetujui mencapai Rp1,48 triliun.
Dalam sambutannya, Bupati Mudyat Noor menegaskan bahwa penyusunan APBD 2026 berpegang pada prinsip utama peningkatan kesejahteraan masyarakat PPU. Ia menambahkan bahwa meskipun pemerintah daerah tengah menghadapi tekanan efisiensi anggaran, pihaknya akan terus berupaya mencari terobosan, termasuk menyerap anggaran dari kementerian maupun lembaga di tingkat pusat.
“Kita harus kreatif dan aktif menjalin komunikasi dengan pemerintah pusat agar sebagian persoalan fiskal daerah dapat teratasi. Ini penting agar program pembangunan tetap berjalan dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” ujar Mudyat.
Di sisi lain, Ketua LSM Guntur, Kasim Assegaf, menyampaikan harapan agar APBD yang baru disahkan benar-benar berpihak pada kepentingan publik. Ia menekankan bahwa anggaran daerah harus diarahkan sepenuhnya untuk kesejahteraan rakyat PPU, bukan untuk kepentingan kelompok tertentu.
Kasim juga mengingatkan elite politik dan pihak-pihak yang mengklaim kedekatan dengan Bupati agar tidak menjadi “duri dalam daging” bagi pemerintahan saat ini. “Kami meminta agar tidak ada pihak yang memanfaatkan nama Bupati atau orang-orang terdekat Bupati untuk kepentingan pribadi. Semua pihak di lingkar kekuasaan harus menjadi supporting unit, bukan justru menggerogoti anggaran daerah,” ujarnya.
Ia juga meminta Bupati untuk bertindak tegas terhadap oknum-oknum yang menyalahgunakan kedekatan atau relasi politik demi keuntungan tertentu. Menurutnya, ketegasan tersebut penting untuk menjaga integritas pemerintahan dan citra positif Bupati PPU.
Selain itu, Kasim menyinggung urgensi mutasi jabatan di lingkungan pemerintah daerah. Ia menilai bahwa perombakan struktural sudah seharusnya dilakukan mengingat jajaran pejabat saat ini masih didominasi wajah lama yang dinilai membutuhkan penyegaran. Langkah tersebut, menurut Kasim, penting agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat bekerja selaras dengan visi-misi Bupati dan Wakil Bupati.
“Dalam pemerintahan hanya ada satu visi dan misi, yaitu visi dan misi kepala daerah. Semua OPD harus memahami dan menjalankannya,” tegas Kasim.
Dengan disahkannya APBD 2026, publik kini menaruh harapan besar agar roda pemerintahan PPU berjalan lebih efektif, bersih, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah daerah pun dituntut memastikan seluruh alokasi anggaran terealisasi secara transparan dan tepat sasaran sepanjang tahun anggaran mendatang.(red.hai).









