Indonesiakitanews.com – Penajam. Salah satu tantangan terbesar yang dihadapi kepemimpinan baru Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) di bawah Bupati Mudyat Noor dan Wakil Bupati Waris Muin adalah ketersediaan air bersih. Program “PPU Air Bersih”, yang menjadi salah satu janji utama kampanye mereka, bertujuan memberikan akses air bersih gratis bagi seluruh masyarakat. Namun, hingga kini, persoalan ini masih menjadi keluhan utama, terutama di kawasan pesisir seperti Kelurahan Sesumpu, Sungai Parit, dan Kampung Baru, di mana banyak warga masih kesulitan mendapatkan akses air bersih.
Ketidakpuasan masyarakat terhadap kondisi ini memuncak pada hari pertama kepemimpinan Mudyat, Senin 3 Maret lalu, ketika sekelompok warga menggembok keran air di Rumah Jabatan (Rujab) Bupati yang berada di Kelurahan Sungai Parit. Aksi ini dilakukan karena rumah jabatan tersebut memiliki saluran air yang melewati pemukiman warga, sementara mereka sendiri masih kesulitan mendapatkan pasokan air bersih.
Menanggapi hal ini, Bupati Mudyat Noor mengakui bahwa situasi tersebut cukup kompleks. Ia menegaskan bahwa rumah jabatan merupakan aset negara yang harus segera difungsikan, terutama mengingat anggaran besar yang telah dialokasikan untuk pembangunannya.
“Rumah jabatan ini kan sudah dibangun dengan anggaran besar, jadi harus segera ditempati. Masa bupati menempati rumah jabatan tanpa air, itu pun airnya masih keruh,” ujarnya kepada awak media pada 4 Maret lalu.
Mudyat menyayangkan aksi penggembokan tersebut, meskipun ia memahami keresahan masyarakat yang telah lama menghadapi persoalan air bersih. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah akan segera mencari solusi melalui koordinasi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, khususnya Dinas PUPR dan Perumdam Danum Taka.
“Permasalahan ini tidak hanya menjadi tanggung jawab Perumdam, tetapi juga Dinas PUPR. Kami masih akan meninjau bagaimana skema penyelesaiannya,” tambahnya.
Terkait adanya informasi bahwa warga yang melakukan penggembokan akan dilaporkan secara hukum, Mudyat menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui secara pasti langkah tersebut. Ia menekankan bahwa pendekatan hukum sebaiknya tidak diambil dalam situasi ini.
“Tim hukum memang sempat berencana mengambil tindakan, tapi saya sudah mengarahkan agar hal tersebut tidak perlu dilakukan,” tutupnya.
Dengan permasalahan ini, kepemimpinan baru PPU dihadapkan pada tantangan besar untuk segera merealisasikan janji kampanye mereka dalam menyediakan akses air bersih bagi seluruh masyarakat.(ADV/Diskominfo PPU/HAI)






