Kamis, 16 April 2026
  • Home
  • Profile
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sosial
  • Berita Daerah
  • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlementaria
  • ADV
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • Penajam Paser Utara
    • DPRD Provinsi Kaltim
  • Sosial
  • Berita Daerah
    • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Login
Indonesia Kita News
  • Home
  • Profile
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sosial
  • Berita Daerah
  • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlementaria
  • ADV
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • Penajam Paser Utara
    • DPRD Provinsi Kaltim
  • Sosial
  • Berita Daerah
    • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Profile
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sosial
  • Berita Daerah
  • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlementaria
  • ADV
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • Penajam Paser Utara
    • DPRD Provinsi Kaltim
  • Sosial
  • Berita Daerah
    • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Indonesia Kita News
No Result
View All Result
Home Sosial

Masyarakat PPU Desak Hakim Tegakkan Keadilan Lingkungan dalam Kasus Pencemaran Mentawir

admin by admin
10 Oktober 2025
in Sosial
0
Masyarakat PPU Desak Hakim Tegakkan Keadilan Lingkungan dalam Kasus Pencemaran Mentawir
0
SHARES
48
VIEWS
Bagikan di WhatAppBagikan di Facebook

Indonesiakitanews.com – Penajam – Menjelang sidang pembuktian kasus dugaan pencemaran lingkungan hidup di Kelurahan Mentawir, gelombang harapan dan desakan moral datang dari masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Mereka meminta Majelis Hakim agar tidak main-main dalam mengambil keputusan hukum atas perkara yang dianggap menyangkut masa depan keadilan ekologis di daerah tersebut.

Sidang yang menggugat PT. Paser Prima Coal Indonesia (PPCI) itu akan memasuki tahap pembuktian bukti surat pekan depan. Perkara ini diajukan oleh LSM Guntur bersama Lembaga Adat Mentawir, yang menilai aktivitas pertambangan batubara perusahaan tersebut telah menimbulkan kerusakan serius terhadap lingkungan hidup, termasuk kawasan hutan dan sumber air masyarakat.

Ketua LSM Guntur, Kasim Assegaf, dalam keterangannya, menyatakan keyakinannya bahwa “kebenaran ilmiah dan keadilan ekologis akan berpihak pada masyarakat.” Ia menambahkan bahwa fakta-fakta di lapangan telah menunjukkan adanya dampak nyata berupa kerusakan ekosistem yang tak dapat ditutupi dengan dalih apapun.

Optimisme serupa juga disampaikan oleh Lembaga Adat Mentawir, yang menegaskan bahwa gugatan ini bukan semata untuk kepentingan satu kelompok, melainkan untuk melindungi hak hidup masyarakat dan kelestarian alam Mentawir. “Kami yakin, dengan bukti yang kuat dan dukungan publik yang luas, kebenaran akan menemukan jalannya,” ujar salah satu tokoh adat.

Dukungan terhadap perjuangan masyarakat Mentawir terus mengalir dari berbagai pihak. Sejumlah organisasi masyarakat sipil, lembaga pemerhati lingkungan, organisasi kemahasiswaan, serta organisasi kepemudaan di PPU dan sekitarnya menyatakan komitmen untuk mengawal jalannya proses persidangan hingga putusan akhir. Mereka menilai, kemenangan masyarakat dalam perkara ini akan menjadi tonggak penting bagi penegakan hukum lingkungan di Indonesia.

Sebaliknya, masyarakat memperingatkan bahwa jika pengadilan memutuskan memenangkan pihak perusahaan, hal itu akan menjadi preseden buruk bagi keadilan ekologis nasional. “Keputusan semacam itu bisa menjadi sinyal berbahaya bahwa pelaku usaha bebas merusak lingkungan tanpa tanggung jawab reklamasi dan pemulihan,” ujar salah satu aktivis lingkungan yang turut memberikan dukungan kepada LSM Guntur dan Lembaga Adat Mentawir.

Masyarakat berharap, hakim dapat melihat perkara ini tidak hanya dari aspek legal formal, tetapi juga dari dimensi moral, sosial, dan ekologis yang lebih luas. “Keadilan sejati adalah ketika hukum berdiri untuk melindungi kehidupan, bukan kepentingan segelintir pihak,” tegas salah satu masyarakat Mentawir.

Dengan semangat kebersamaan dan kesadaran ekologis yang semakin menguat, masyarakat PPU bertekad untuk terus mengawal proses hukum hingga tuntas, demi terwujudnya keadilan bagi manusia dan alam Mentawir.(red.hai).

Previous Post

Pemangkasan Dana Daerah Dinilai Langgar UU, Kepala Daerah Protes Keputusan Pemerintah Pusat

Next Post

PT PPCI Mangkir Lagi, Sidang Terus Berlanjut, Agenda Pembuktian Surat

admin

admin

Related Posts

Otorita IKN Dianggap Tidak Responsip Terhadap Masalah Pertanahan, Warga Bersurat Tak Dihiraukan, Ada Apa ?
Sosial

Masyarakat Sekitar IKN Minta Kejelasan Akses Lahan, Audiensi dengan OIKN Belum Mendapat Tanggapan

10 Maret 2026
Sambut Ramadhan, Bapas Samarinda Bersama Klien Gelar Kerja Bakti di Langgar Al-Jabal Nur
Sosial

Sambut Ramadhan, Bapas Samarinda Bersama Klien Gelar Kerja Bakti di Langgar Al-Jabal Nur

18 Februari 2026
DILAPORKAN OIKN ATAS DUGAAN PENYALAHGUNAAN ASET NEGARA, DUA OKNUM SATPOL PP AKAN SAMBANGI OIKN UNTUK KLARIFIKASI DAN MEMINTA BUKTI
Sosial

DILAPORKAN OIKN ATAS DUGAAN PENYALAHGUNAAN ASET NEGARA, DUA OKNUM SATPOL PP AKAN SAMBANGI OIKN UNTUK KLARIFIKASI DAN MEMINTA BUKTI

11 Februari 2026
BU KOTA NEGARA DIBANGUN, MORAL DITINGGALKAN ?
Sosial

BU KOTA NEGARA DIBANGUN, MORAL DITINGGALKAN ?

11 Februari 2026
Diminta Audiensi, RSUD Ratu Aji Putri Botung PPU Malah Libatkan Polisi, Kok Bisa ?
Sosial

Diminta Audiensi, RSUD Ratu Aji Putri Botung PPU Malah Libatkan Polisi, Kok Bisa ?

4 Februari 2026
Green City IKN dan Hak Konstitusional Pengelolaan Tanah Rakyat: Sebuah Tinjauan Hukum
Sosial

Green City IKN dan Hak Konstitusional Pengelolaan Tanah Rakyat: Sebuah Tinjauan Hukum

8 Januari 2026
Next Post
PT PPCI Mangkir Lagi, Sidang Terus Berlanjut, Agenda Pembuktian Surat

PT PPCI Mangkir Lagi, Sidang Terus Berlanjut, Agenda Pembuktian Surat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Kelompok Tani Usaha Baru Akhirnya Audiensi dengan Otorita IKN, Harapan Baru untuk Pengelolaan Lahan

Kelompok Tani Usaha Baru Akhirnya Audiensi dengan Otorita IKN, Harapan Baru untuk Pengelolaan Lahan

8 April 2026
LSM Guntur Minta DLH PPU dan Otorita IKN Jangan Tutup Mata, Bukti Kebiadaban Penambang Terpampang di Depan Mata

Krisis Fiskal Daerah, Kasim : Disinilah Ujian Kepemimpinan Sesungguhnya, Mampu Berbuat Atau Hanya Penikmat

4 April 2026
Tak Digubris OIKN, Petani Lokal Terancam Kehilangan Sumber Hidup di Lahan Sendiri

Tak Digubris OIKN, Petani Lokal Terancam Kehilangan Sumber Hidup di Lahan Sendiri

25 Maret 2026
Jelang Setahun Kepemimpinan, Mutasi OPD PPU Tak Kunjung Jalan, Publik Pertanyakan Ketegasan Bupati Mudyat Noor

Bupati PPU Lakukan Mutasi Eselon II, 31 Kepala Dinas dan Badan Bergeser

13 Maret 2026
  • Home
  • Kontak
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Profile
  • Redaksi
  • Sample Page

© 2022 - indonesiakitanews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In