Kamis, 16 April 2026
  • Home
  • Profile
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sosial
  • Berita Daerah
  • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlementaria
  • ADV
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • Penajam Paser Utara
    • DPRD Provinsi Kaltim
  • Sosial
  • Berita Daerah
    • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Login
Indonesia Kita News
  • Home
  • Profile
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sosial
  • Berita Daerah
  • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlementaria
  • ADV
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • Penajam Paser Utara
    • DPRD Provinsi Kaltim
  • Sosial
  • Berita Daerah
    • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Profile
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sosial
  • Berita Daerah
  • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlementaria
  • ADV
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • Penajam Paser Utara
    • DPRD Provinsi Kaltim
  • Sosial
  • Berita Daerah
    • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Indonesia Kita News
No Result
View All Result
Home Berita Daerah Penajam Paser Utara

Sidang Gugatan Lingkungan Hidup LSM Guntur vs PT PPCI Dilanjutkan Pekan Depan, Masyarakat PPU Harap Keadilan Ekologis Ditegakkan

admin by admin
7 Oktober 2025
in Penajam Paser Utara
0
Sidang Gugatan Lingkungan Hidup LSM Guntur vs PT PPCI Dilanjutkan Pekan Depan, Masyarakat PPU Harap Keadilan Ekologis Ditegakkan
0
SHARES
52
VIEWS
Bagikan di WhatAppBagikan di Facebook

Indonesiakitanews.com – Penajam — Sidang gugatan perkara lingkungan hidup antara LSM Guntur dan Lembaga Adat Mentawir melawan PT Paser Prima Coal Indonesia (PPCI) kembali akan dilanjutkan pada pekan depan dengan agenda pembuktian berupa bukti surat. Agenda ini menjadi tahap krusial dalam upaya memperoleh kejelasan hukum terkait dugaan kerusakan lingkungan di wilayah Kelurahan Mentawir, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

Ketua LSM Guntur menegaskan, pihaknya meminta agar PT PPCI konsisten mengikuti seluruh agenda sidang sebagai bentuk ketaatan terhadap proses hukum dan pertanggungjawaban moral maupun ekologis atas aktivitas pertambangan yang diduga menimbulkan kerusakan lingkungan di sekitar Mentawir. Menurutnya, kehadiran dan keseriusan perusahaan dalam proses hukum ini akan menjadi bukti komitmen terhadap prinsip pembangunan berkelanjutan dan tanggung jawab sosial perusahaan.

Dukungan terhadap perjuangan LSM Guntur dan Lembaga Adat Mentawir terus mengalir dari berbagai elemen masyarakat PPU. Sejumlah tokoh masyarakat, lembaga adat, hingga organisasi lokal menyuarakan harapan agar persidangan berjalan secara fair, transparan, dan mengedepankan rasa keadilan masyarakat serta keadilan ekologis. Mereka menilai, kasus ini menjadi momentum penting untuk memperkuat penegakan hukum lingkungan di daerah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).

Aktivis lingkungan, Kasim Assegaf menyatakan pihaknya akan terus berjuang bersama LSM Guntur, Lembaga Adat Mentawir, dan seluruh elemen masyarakat PPU untuk memastikan PT PPCI menunaikan tanggung jawabnya terhadap reklamasi lahan eks tambang.

“Kami tidak akan berhenti sebelum perusahaan benar-benar melaksanakan reklamasi sesuai aturan. Ini bukan hanya soal hukum, tapi juga soal masa depan lingkungan dan generasi mendatang,” tegas Ketua LSM Guntur itu.

Sementara itu, kuasa hukum LSM Guntur dan Lembaga Adat Mentawir, Mai Indrady, menyampaikan optimisme terhadap bukti-bukti yang akan diajukan dalam persidangan mendatang. Ia meyakini bahwa fakta-fakta di lapangan telah cukup kuat menggambarkan dampak kerusakan lingkungan yang ditimbulkan.

“Kami percaya majelis hakim akan menilai dengan objektif setiap bukti yang kami hadirkan. Kami ingin keadilan benar-benar ditegakkan demi masyarakat Mentawir dan kelestarian lingkungan,” ujarnya.

Sidang berikutnya dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Negeri Penajam. Masyarakat luas menanti kelanjutan perkara ini dengan harapan besar agar menjadi preseden baik bagi penegakan hukum lingkungan di wilayah Kalimantan Timur, khususnya di sekitar kawasan IKN yang kini menjadi perhatian nasional.(red.hai).

Previous Post

Dukungan Masyarakat Mengalir, LSM Guntur dan Lembaga Adat Mentawir Kian Optimis Menjelang Akhir Sidang Gugatan Lingkungan vs PT PPCI

Next Post

Pemangkasan Dana Daerah Dinilai Langgar UU, Kepala Daerah Protes Keputusan Pemerintah Pusat

admin

admin

Related Posts

LSM Guntur Minta DLH PPU dan Otorita IKN Jangan Tutup Mata, Bukti Kebiadaban Penambang Terpampang di Depan Mata
Penajam Paser Utara

Krisis Fiskal Daerah, Kasim : Disinilah Ujian Kepemimpinan Sesungguhnya, Mampu Berbuat Atau Hanya Penikmat

4 April 2026
Tak Digubris OIKN, Petani Lokal Terancam Kehilangan Sumber Hidup di Lahan Sendiri
Penajam Paser Utara

Tak Digubris OIKN, Petani Lokal Terancam Kehilangan Sumber Hidup di Lahan Sendiri

25 Maret 2026
Jelang Setahun Kepemimpinan, Mutasi OPD PPU Tak Kunjung Jalan, Publik Pertanyakan Ketegasan Bupati Mudyat Noor
Penajam Paser Utara

Bupati PPU Lakukan Mutasi Eselon II, 31 Kepala Dinas dan Badan Bergeser

13 Maret 2026
Paripurna Tanpa Bupati: APBD PPU 2026 Diduga Disahkan Secara Gelondongan, Ada Apa di Balik Layar?
Penajam Paser Utara

Ujian Kepemimpinan Bupati PPU: Mutasi Pejabat Eselon II Disebut Segera Digelar, Publik Tuntut Meritokrasi

12 Maret 2026
Mutasi 148 Pejabat di PPU Akhirnya Terlaksana, Tuai Sorotan dari Sejumlah Kalangan
Penajam Paser Utara

Kasus Pengeroyokan Pemuda Dayak di IKN Diselesaikan Lewat Sidang Adat, Kepala Adat Besar Paser Tegaskan Pelanggaran Ganda

4 Maret 2026
Ahmad Nyompa, Ketua Kelompok Tani.
Penajam Paser Utara

Kelompok Tani Usaha Baru Samboja Barat Minta Audiensi dengan OIKN, Harapkan Kepastian Pengelolaan Lahan

4 Maret 2026
Next Post
Pemangkasan Dana Daerah Dinilai Langgar UU, Kepala Daerah Protes Keputusan Pemerintah Pusat

Pemangkasan Dana Daerah Dinilai Langgar UU, Kepala Daerah Protes Keputusan Pemerintah Pusat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Kelompok Tani Usaha Baru Akhirnya Audiensi dengan Otorita IKN, Harapan Baru untuk Pengelolaan Lahan

Kelompok Tani Usaha Baru Akhirnya Audiensi dengan Otorita IKN, Harapan Baru untuk Pengelolaan Lahan

8 April 2026
LSM Guntur Minta DLH PPU dan Otorita IKN Jangan Tutup Mata, Bukti Kebiadaban Penambang Terpampang di Depan Mata

Krisis Fiskal Daerah, Kasim : Disinilah Ujian Kepemimpinan Sesungguhnya, Mampu Berbuat Atau Hanya Penikmat

4 April 2026
Tak Digubris OIKN, Petani Lokal Terancam Kehilangan Sumber Hidup di Lahan Sendiri

Tak Digubris OIKN, Petani Lokal Terancam Kehilangan Sumber Hidup di Lahan Sendiri

25 Maret 2026
Jelang Setahun Kepemimpinan, Mutasi OPD PPU Tak Kunjung Jalan, Publik Pertanyakan Ketegasan Bupati Mudyat Noor

Bupati PPU Lakukan Mutasi Eselon II, 31 Kepala Dinas dan Badan Bergeser

13 Maret 2026
  • Home
  • Kontak
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Profile
  • Redaksi
  • Sample Page

© 2022 - indonesiakitanews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In