Indonesiakitanews.com – Sepaku – Masyarakat di wilayah Kalimantan Timur, khususnya yang tinggal di sekitar kawasan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), menyuarakan kekhawatiran mereka terkait hilangnya akses terhadap lahan yang selama ini mereka garap. Kondisi ini dirasakan terutama oleh para petani yang tergabung dalam Kelompok Tani Usaha Baru Karya Merdeka.
Sebelum pembangunan IKN berjalan secara intensif, masyarakat setempat telah lama memanfaatkan sejumlah lahan untuk kegiatan pertanian dan penghidupan sehari-hari. Namun, sejak terbentuknya Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) dan dimulainya berbagai proyek pembangunan infrastruktur, sebagian masyarakat mengaku tidak lagi dapat mengakses lahan yang sebelumnya mereka kelola.
Menurut keterangan dari pihak Kelompok Tani Usaha Baru Karya Merdeka, kebijakan negara dalam proses pembangunan IKN secara langsung berdampak pada aktivitas pertanian masyarakat. Banyak lahan yang sebelumnya menjadi sumber penghidupan kini tidak lagi dapat dimanfaatkan oleh warga.
Sebagai upaya mencari kejelasan, masyarakat melalui kelompok tani tersebut telah beberapa kali mengajukan permohonan audiensi dengan pimpinan OIKN. Audiensi tersebut dimaksudkan agar masyarakat memperoleh penjelasan resmi mengenai status dan masa depan lahan yang selama ini berada di bawah penguasaan serta pemanfaatan mereka.
Namun hingga saat ini, permohonan tersebut belum mendapatkan tanggapan. Pihak kelompok tani menyebut telah mengirimkan surat permohonan audiensi sebanyak tiga kali kepada Kepala OIKN, tetapi belum ada kepastian mengenai waktu atau tindak lanjut pertemuan.
“Kami sangat kecewa dengan sikap OIKN yang sama sekali tidak memberikan jawaban atas permohonan audiensi yang kami sampaikan. Kami hanya ingin meminta kejelasan, apakah kami masih bisa memanfaatkan lahan yang ada atau bagaimana. Kami juga ingin mendengar langsung arahan Kepala OIKN tentang arah kebijakan pertanahan di wilayah IKN dan sekitarnya, sehingga masyarakat tahu bagaimana harus bersikap ke depan,” ujar salah satu perwakilan Kelompok Tani Usaha Baru Karya Merdeka.
Upaya lain juga dilakukan dengan menghubungi pihak kantor OIKN untuk menanyakan perkembangan permohonan audiensi tersebut. Salah seorang pengurus kelompok tani mengaku sempat berkomunikasi dengan staf tata usaha kantor Kepala OIKN untuk menanyakan status surat yang telah diajukan.
Dari informasi yang diperoleh, surat permohonan audiensi pertama disebut telah didisposisikan kepada Deputi Rencana dan Pertanahan (Rentah) serta Deputi Sosial Budaya (Sosbud). Sementara surat kedua juga telah didisposisikan kepada kedua deputi tersebut, dengan tambahan disposisi kepada Deputi Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam (LHSDA) serta staf khusus.
Seorang staf tata usaha OIKN bernama Jeane, yang sempat dikonfirmasi oleh pihak kelompok tani, menyampaikan bahwa pihak OIKN tidak bermaksud mengabaikan permohonan masyarakat. Menurutnya, tindak lanjut terhadap surat tersebut bergantung pada masing-masing deputi yang menerima disposisi.
Meski demikian, ketika media ini mencoba mengkonfirmasi langsung kepada yang bersangkutan terkait perkembangan permohonan audiensi tersebut, Jeane tidak memberikan penjelasan lebih lanjut.
“Siang bapak, izin sepertinya salah sasaran jika bertanya ke saya karena saya cuma staf. Terima kasih,” ujarnya singkat melalui pesan singkat.
Kasim Assegaf, turut menyoroti belum adanya kejelasan sikap dari OIKN terhadap permohonan masyarakat tersebut. Menurutnya, pemerintah tetap memiliki kewajiban untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat yang terdampak langsung oleh pembangunan IKN.
“Seperti apa pun keputusan yang nantinya diambil oleh pihak OIKN, masyarakat tidak boleh dibiarkan tanpa kejelasan, khususnya kelompok tani yang hanya ingin mengetahui bagaimana nasib lahan yang selama ini mereka kelola,” kata Kasim.
Ia menilai, sikap yang terkesan tidak responsif terhadap permintaan dialog dari masyarakat dapat menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.
“Sikap apatis dan tidak mau tahu seperti itu berpotensi memperbesar konflik agraria antara masyarakat dan pemerintah di masa mendatang,” tambahnya.
Masyarakat sekitar IKN berharap pemerintah melalui OIKN dapat segera membuka ruang dialog agar persoalan lahan yang mereka hadapi dapat diselesaikan secara terbuka dan adil.(red/mar).











