Rabu, 15 April 2026
  • Home
  • Profile
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sosial
  • Berita Daerah
  • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlementaria
  • ADV
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • Penajam Paser Utara
    • DPRD Provinsi Kaltim
  • Sosial
  • Berita Daerah
    • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Login
Indonesia Kita News
  • Home
  • Profile
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sosial
  • Berita Daerah
  • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlementaria
  • ADV
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • Penajam Paser Utara
    • DPRD Provinsi Kaltim
  • Sosial
  • Berita Daerah
    • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Profile
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sosial
  • Berita Daerah
  • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlementaria
  • ADV
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • Penajam Paser Utara
    • DPRD Provinsi Kaltim
  • Sosial
  • Berita Daerah
    • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Indonesia Kita News
No Result
View All Result
Home Sosial

Ketua Pengadilan Tinggi Kaltim Dukung Penuh Program E-Bimbingan Bapas Samarinda

admin by admin
22 Oktober 2025
in Sosial
0
0
SHARES
5
VIEWS
Bagikan di WhatAppBagikan di Facebook

Indonesiakitanews.com – Samarinda – Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur, H. Suwidya, S.H., LL.M., menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan program E-Bimbingan yang digagas oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Samarinda. Dukungan tersebut disampaikan dalam pertemuan di ruang rapat Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur yang berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban.

Program E-Bimbingan dinilai sebagai langkah inovatif dalam pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan efektivitas pembimbingan klien pemasyarakatan. Dalam kesempatan tersebut, H. Suwidya menyampaikan apresiasi atas terobosan digital yang dilakukan oleh Bapas Samarinda.

Menurutnya, penerapan teknologi informasi dalam pelaksanaan pembimbingan merupakan wujud nyata reformasi birokrasi di bidang pemasyarakatan. “Inovasi seperti E-Bimbingan ini penting untuk memperkuat transparansi dan mempercepat pelayanan bagi masyarakat, sekaligus memastikan proses pembimbingan berjalan lebih efisien,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bapas Kelas I Samarinda, M. Ilham Agung Setyawan, menyampaikan terima kasih atas dukungan dan arahan yang diberikan Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur. Ia menjelaskan bahwa program E-Bimbingan bertujuan mempermudah komunikasi antara Pembimbing Kemasyarakatan dengan klien, terutama dalam pelaksanaan pembimbingan jarak jauh.

“Kami berharap dukungan dari seluruh instansi penegak hukum, termasuk Pengadilan Tinggi, dapat memperkuat sinergi dalam mewujudkan pembimbingan yang adaptif dan berkelanjutan,” ujar Ilham.(red.hai).

Previous Post

Wakil Gubernur Kaltim Dukung Pengembangan Program E-Bimbingan di Bapas Samarinda

Next Post

Kepala Kejati Kaltim Dukung Penuh Program E-Bimbingan Bapas Samarinda

admin

admin

Related Posts

Otorita IKN Dianggap Tidak Responsip Terhadap Masalah Pertanahan, Warga Bersurat Tak Dihiraukan, Ada Apa ?
Sosial

Masyarakat Sekitar IKN Minta Kejelasan Akses Lahan, Audiensi dengan OIKN Belum Mendapat Tanggapan

10 Maret 2026
Sambut Ramadhan, Bapas Samarinda Bersama Klien Gelar Kerja Bakti di Langgar Al-Jabal Nur
Sosial

Sambut Ramadhan, Bapas Samarinda Bersama Klien Gelar Kerja Bakti di Langgar Al-Jabal Nur

18 Februari 2026
DILAPORKAN OIKN ATAS DUGAAN PENYALAHGUNAAN ASET NEGARA, DUA OKNUM SATPOL PP AKAN SAMBANGI OIKN UNTUK KLARIFIKASI DAN MEMINTA BUKTI
Sosial

DILAPORKAN OIKN ATAS DUGAAN PENYALAHGUNAAN ASET NEGARA, DUA OKNUM SATPOL PP AKAN SAMBANGI OIKN UNTUK KLARIFIKASI DAN MEMINTA BUKTI

11 Februari 2026
BU KOTA NEGARA DIBANGUN, MORAL DITINGGALKAN ?
Sosial

BU KOTA NEGARA DIBANGUN, MORAL DITINGGALKAN ?

11 Februari 2026
Diminta Audiensi, RSUD Ratu Aji Putri Botung PPU Malah Libatkan Polisi, Kok Bisa ?
Sosial

Diminta Audiensi, RSUD Ratu Aji Putri Botung PPU Malah Libatkan Polisi, Kok Bisa ?

4 Februari 2026
Green City IKN dan Hak Konstitusional Pengelolaan Tanah Rakyat: Sebuah Tinjauan Hukum
Sosial

Green City IKN dan Hak Konstitusional Pengelolaan Tanah Rakyat: Sebuah Tinjauan Hukum

8 Januari 2026
Next Post
Kepala Kejati Kaltim Dukung Penuh Program E-Bimbingan Bapas Samarinda

Kepala Kejati Kaltim Dukung Penuh Program E-Bimbingan Bapas Samarinda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Kelompok Tani Usaha Baru Akhirnya Audiensi dengan Otorita IKN, Harapan Baru untuk Pengelolaan Lahan

Kelompok Tani Usaha Baru Akhirnya Audiensi dengan Otorita IKN, Harapan Baru untuk Pengelolaan Lahan

8 April 2026
LSM Guntur Minta DLH PPU dan Otorita IKN Jangan Tutup Mata, Bukti Kebiadaban Penambang Terpampang di Depan Mata

Krisis Fiskal Daerah, Kasim : Disinilah Ujian Kepemimpinan Sesungguhnya, Mampu Berbuat Atau Hanya Penikmat

4 April 2026
Tak Digubris OIKN, Petani Lokal Terancam Kehilangan Sumber Hidup di Lahan Sendiri

Tak Digubris OIKN, Petani Lokal Terancam Kehilangan Sumber Hidup di Lahan Sendiri

25 Maret 2026
Jelang Setahun Kepemimpinan, Mutasi OPD PPU Tak Kunjung Jalan, Publik Pertanyakan Ketegasan Bupati Mudyat Noor

Bupati PPU Lakukan Mutasi Eselon II, 31 Kepala Dinas dan Badan Bergeser

13 Maret 2026
  • Home
  • Kontak
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Profile
  • Redaksi
  • Sample Page

© 2022 - indonesiakitanews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In