Senin, 16 Maret 2026
  • Home
  • Profile
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sosial
  • Berita Daerah
  • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlementaria
  • ADV
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • Penajam Paser Utara
    • DPRD Provinsi Kaltim
  • Sosial
  • Berita Daerah
    • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Login
Indonesia Kita News
  • Home
  • Profile
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sosial
  • Berita Daerah
  • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlementaria
  • ADV
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • Penajam Paser Utara
    • DPRD Provinsi Kaltim
  • Sosial
  • Berita Daerah
    • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Profile
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sosial
  • Berita Daerah
  • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlementaria
  • ADV
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • Penajam Paser Utara
    • DPRD Provinsi Kaltim
  • Sosial
  • Berita Daerah
    • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Indonesia Kita News
No Result
View All Result
Home Sosial

Diminta Audiensi, RSUD Ratu Aji Putri Botung PPU Malah Libatkan Polisi, Kok Bisa ?

admin by admin
4 Februari 2026
in Sosial
0
Diminta Audiensi, RSUD Ratu Aji Putri Botung PPU Malah Libatkan Polisi, Kok Bisa ?
0
SHARES
71
VIEWS
Bagikan di WhatAppBagikan di Facebook

Indonesiakitanews.com – Penajam – Cara Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Aji Putri Botung Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) merespons permohonan audiensi LSM Guntur menuai sorotan tajam. Alih-alih menjawab secara langsung, manajemen RSUD justru menyampaikan informasi audiensi melalui Aparat Penegak Hukum (APH) Polres PPU, sebuah langkah yang dinilai tidak wajar dan berpotensi mematikan ruang dialog publik.

Sekretaris Jenderal LSM Guntur, Muh. Jafar, menyatakan bahwa pihaknya telah melayangkan surat resmi permohonan audiensi kepada Direktur RSUD Ratu Aji Putri Botung PPU untuk meminta klarifikasi dan membuka diskusi terkait berbagai persoalan pelayanan publik yang menjadi perhatian masyarakat.

Namun, respons yang diterima justru datang melalui Polres PPU. Menurut Jafar, pola komunikasi tersebut mencerminkan sikap defensif dan menimbulkan kesan bahwa kritik masyarakat diposisikan sebagai ancaman, bukan sebagai bagian dari mekanisme pengawasan publik.

“Ini bukan persoalan prosedur, ini soal etika. Permohonan audiensi kami ditujukan kepada manajemen RSUD, bukan kepada aparat penegak hukum. Ketika balasannya justru lewat APH, publik wajar bertanya: ada apa di balik sikap tertutup ini?” tegas Jafar.

Ia menilai langkah manajemen RSUD yang melibatkan APH dalam urusan komunikasi kelembagaan mencederai semangat keterbukaan dan transparansi yang seharusnya melekat pada institusi pelayanan publik. Menurutnya, audiensi adalah ruang klarifikasi dan pencarian solusi, bukan ruang kriminalisasi.

“LSM Guntur hadir untuk mengawal pelayanan publik. Audiensi itu dialog, bukan intimidasi. Jika setiap kritik diarahkan ke polisi, maka yang sedang dibangun bukan perbaikan layanan, tetapi ketakutan,” lanjutnya.

Jafar menegaskan bahwa manajemen RSUD Ratu Aji Putri Botung PPU diisi oleh sumber daya manusia terdidik dan profesional. Karena itu, ia menyayangkan sikap yang justru menutup ruang komunikasi dan berpotensi memperkeruh persepsi publik.
“Menunda atau menghalangi audiensi sama saja memutus ruang diskusi untuk mencari solusi. Sikap seperti ini hanya akan melahirkan salah tafsir, kecurigaan, dan persepsi negatif di tengah masyarakat,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, Manajemen RSUD Ratu Aji Putri Botung PPU belum memberikan penjelasan resmi terkait alasan pelibatan APH Polres PPU dalam penyampaian balasan audiensi. Ketiadaan klarifikasi tersebut semakin memperkuat kesan bahwa manajemen RSUD enggan membuka diri terhadap kritik publik.

LSM Guntur menegaskan tetap membuka ruang dialog, namun mendesak manajemen RSUD Ratu Aji Putri Botung PPU untuk bersikap dewasa, transparan, dan bertanggung jawab sebagai institusi pelayanan publik.

“RSUD adalah pelayan masyarakat, bukan menara gading yang kebal kritik. Menjaga marwah institusi justru ditunjukkan dengan keberanian berdialog, bukan dengan berlindung di balik APH,” pungkas Jafar.

Senada denga sekretarisnya, Kasim Assegaf juga mengaku menyayangkan sikap RSUD PPU yang membalas permohonan audensi melalui APH yang sama sekali tidak ada kaitan dengan materi audensi.

“Manajemen RSUD itu kan orang berpendidikan semua ya, audensi yang kami ajukan untuk tujuan diskusi terkait dengan sistem pelayanan publik, kami sebagai organisasi tentu punya tangung jawab sosial untuk mengingatkan lembaga pelayanan publik agar lebih peka terhadap kebutuhan dan kepentingan masyarakat, diskusinya adalah bagaimana perbaikan manajemen kedepan, bukan diskusi hukum sehingga harus melibatkan APH, apalagi sampai APH yang menjawab kami terkait jadwal audensi.” ungkap Kasim.(red.mar).

Previous Post

Nyawa Pasien Terancam, RSUD PPU Dinilai Lalai: Pasien Kritis Dipaksa Menunggu Dokter yang Tidak di Tempat

Next Post

Audiensi LSM Guntur–RSUD Ratu Aji Putri Botung Ungkap Akar Masalah Layanan Kesehatan

admin

admin

Related Posts

Otorita IKN Dianggap Tidak Responsip Terhadap Masalah Pertanahan, Warga Bersurat Tak Dihiraukan, Ada Apa ?
Sosial

Masyarakat Sekitar IKN Minta Kejelasan Akses Lahan, Audiensi dengan OIKN Belum Mendapat Tanggapan

10 Maret 2026
Sambut Ramadhan, Bapas Samarinda Bersama Klien Gelar Kerja Bakti di Langgar Al-Jabal Nur
Sosial

Sambut Ramadhan, Bapas Samarinda Bersama Klien Gelar Kerja Bakti di Langgar Al-Jabal Nur

18 Februari 2026
DILAPORKAN OIKN ATAS DUGAAN PENYALAHGUNAAN ASET NEGARA, DUA OKNUM SATPOL PP AKAN SAMBANGI OIKN UNTUK KLARIFIKASI DAN MEMINTA BUKTI
Sosial

DILAPORKAN OIKN ATAS DUGAAN PENYALAHGUNAAN ASET NEGARA, DUA OKNUM SATPOL PP AKAN SAMBANGI OIKN UNTUK KLARIFIKASI DAN MEMINTA BUKTI

11 Februari 2026
BU KOTA NEGARA DIBANGUN, MORAL DITINGGALKAN ?
Sosial

BU KOTA NEGARA DIBANGUN, MORAL DITINGGALKAN ?

11 Februari 2026
Green City IKN dan Hak Konstitusional Pengelolaan Tanah Rakyat: Sebuah Tinjauan Hukum
Sosial

Green City IKN dan Hak Konstitusional Pengelolaan Tanah Rakyat: Sebuah Tinjauan Hukum

8 Januari 2026
Bapas Samarinda–Pemkot Bontang Teken PKS, Perkuat Penerapan Pidana Kerja Sosial dan Pelayanan Masyarakat
Sosial

Bapas Samarinda–Pemkot Bontang Teken PKS, Perkuat Penerapan Pidana Kerja Sosial dan Pelayanan Masyarakat

17 Desember 2025
Next Post
Audiensi LSM Guntur–RSUD Ratu Aji Putri Botung Ungkap Akar Masalah Layanan Kesehatan

Audiensi LSM Guntur–RSUD Ratu Aji Putri Botung Ungkap Akar Masalah Layanan Kesehatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Jelang Setahun Kepemimpinan, Mutasi OPD PPU Tak Kunjung Jalan, Publik Pertanyakan Ketegasan Bupati Mudyat Noor

Bupati PPU Lakukan Mutasi Eselon II, 31 Kepala Dinas dan Badan Bergeser

13 Maret 2026
Paripurna Tanpa Bupati: APBD PPU 2026 Diduga Disahkan Secara Gelondongan, Ada Apa di Balik Layar?

Ujian Kepemimpinan Bupati PPU: Mutasi Pejabat Eselon II Disebut Segera Digelar, Publik Tuntut Meritokrasi

12 Maret 2026
Otorita IKN Dianggap Tidak Responsip Terhadap Masalah Pertanahan, Warga Bersurat Tak Dihiraukan, Ada Apa ?

Masyarakat Sekitar IKN Minta Kejelasan Akses Lahan, Audiensi dengan OIKN Belum Mendapat Tanggapan

10 Maret 2026
Mutasi 148 Pejabat di PPU Akhirnya Terlaksana, Tuai Sorotan dari Sejumlah Kalangan

Kasus Pengeroyokan Pemuda Dayak di IKN Diselesaikan Lewat Sidang Adat, Kepala Adat Besar Paser Tegaskan Pelanggaran Ganda

4 Maret 2026
  • Home
  • Kontak
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Profile
  • Redaksi
  • Sample Page

© 2022 - indonesiakitanews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In