Senin, 16 Maret 2026
  • Home
  • Profile
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sosial
  • Berita Daerah
  • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlementaria
  • ADV
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • Penajam Paser Utara
    • DPRD Provinsi Kaltim
  • Sosial
  • Berita Daerah
    • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Login
Indonesia Kita News
  • Home
  • Profile
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sosial
  • Berita Daerah
  • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlementaria
  • ADV
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • Penajam Paser Utara
    • DPRD Provinsi Kaltim
  • Sosial
  • Berita Daerah
    • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Profile
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sosial
  • Berita Daerah
  • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlementaria
  • ADV
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • Penajam Paser Utara
    • DPRD Provinsi Kaltim
  • Sosial
  • Berita Daerah
    • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Indonesia Kita News
No Result
View All Result
Home Sosial

Masyarakat Sekitar IKN Minta Kejelasan Akses Lahan, Audiensi dengan OIKN Belum Mendapat Tanggapan

admin by admin
10 Maret 2026
in Sosial
0
Otorita IKN Dianggap Tidak Responsip Terhadap Masalah Pertanahan, Warga Bersurat Tak Dihiraukan, Ada Apa ?
0
SHARES
32
VIEWS
Bagikan di WhatAppBagikan di Facebook

Indonesiakitanews.com – Sepaku – Masyarakat di wilayah Kalimantan Timur, khususnya yang tinggal di sekitar kawasan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), menyuarakan kekhawatiran mereka terkait hilangnya akses terhadap lahan yang selama ini mereka garap. Kondisi ini dirasakan terutama oleh para petani yang tergabung dalam Kelompok Tani Usaha Baru Karya Merdeka.

Sebelum pembangunan IKN berjalan secara intensif, masyarakat setempat telah lama memanfaatkan sejumlah lahan untuk kegiatan pertanian dan penghidupan sehari-hari. Namun, sejak terbentuknya Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) dan dimulainya berbagai proyek pembangunan infrastruktur, sebagian masyarakat mengaku tidak lagi dapat mengakses lahan yang sebelumnya mereka kelola.

Menurut keterangan dari pihak Kelompok Tani Usaha Baru Karya Merdeka, kebijakan negara dalam proses pembangunan IKN secara langsung berdampak pada aktivitas pertanian masyarakat. Banyak lahan yang sebelumnya menjadi sumber penghidupan kini tidak lagi dapat dimanfaatkan oleh warga.

Sebagai upaya mencari kejelasan, masyarakat melalui kelompok tani tersebut telah beberapa kali mengajukan permohonan audiensi dengan pimpinan OIKN. Audiensi tersebut dimaksudkan agar masyarakat memperoleh penjelasan resmi mengenai status dan masa depan lahan yang selama ini berada di bawah penguasaan serta pemanfaatan mereka.

Namun hingga saat ini, permohonan tersebut belum mendapatkan tanggapan. Pihak kelompok tani menyebut telah mengirimkan surat permohonan audiensi sebanyak tiga kali kepada Kepala OIKN, tetapi belum ada kepastian mengenai waktu atau tindak lanjut pertemuan.

“Kami sangat kecewa dengan sikap OIKN yang sama sekali tidak memberikan jawaban atas permohonan audiensi yang kami sampaikan. Kami hanya ingin meminta kejelasan, apakah kami masih bisa memanfaatkan lahan yang ada atau bagaimana. Kami juga ingin mendengar langsung arahan Kepala OIKN tentang arah kebijakan pertanahan di wilayah IKN dan sekitarnya, sehingga masyarakat tahu bagaimana harus bersikap ke depan,” ujar salah satu perwakilan Kelompok Tani Usaha Baru Karya Merdeka.

Upaya lain juga dilakukan dengan menghubungi pihak kantor OIKN untuk menanyakan perkembangan permohonan audiensi tersebut. Salah seorang pengurus kelompok tani mengaku sempat berkomunikasi dengan staf tata usaha kantor Kepala OIKN untuk menanyakan status surat yang telah diajukan.

Dari informasi yang diperoleh, surat permohonan audiensi pertama disebut telah didisposisikan kepada Deputi Rencana dan Pertanahan (Rentah) serta Deputi Sosial Budaya (Sosbud). Sementara surat kedua juga telah didisposisikan kepada kedua deputi tersebut, dengan tambahan disposisi kepada Deputi Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam (LHSDA) serta staf khusus.

Seorang staf tata usaha OIKN bernama Jeane, yang sempat dikonfirmasi oleh pihak kelompok tani, menyampaikan bahwa pihak OIKN tidak bermaksud mengabaikan permohonan masyarakat. Menurutnya, tindak lanjut terhadap surat tersebut bergantung pada masing-masing deputi yang menerima disposisi.

Meski demikian, ketika media ini mencoba mengkonfirmasi langsung kepada yang bersangkutan terkait perkembangan permohonan audiensi tersebut, Jeane tidak memberikan penjelasan lebih lanjut.

“Siang bapak, izin sepertinya salah sasaran jika bertanya ke saya karena saya cuma staf. Terima kasih,” ujarnya singkat melalui pesan singkat.

Kasim Assegaf, turut menyoroti belum adanya kejelasan sikap dari OIKN terhadap permohonan masyarakat tersebut. Menurutnya, pemerintah tetap memiliki kewajiban untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat yang terdampak langsung oleh pembangunan IKN.

“Seperti apa pun keputusan yang nantinya diambil oleh pihak OIKN, masyarakat tidak boleh dibiarkan tanpa kejelasan, khususnya kelompok tani yang hanya ingin mengetahui bagaimana nasib lahan yang selama ini mereka kelola,” kata Kasim.

Ia menilai, sikap yang terkesan tidak responsif terhadap permintaan dialog dari masyarakat dapat menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.

“Sikap apatis dan tidak mau tahu seperti itu berpotensi memperbesar konflik agraria antara masyarakat dan pemerintah di masa mendatang,” tambahnya.

Masyarakat sekitar IKN berharap pemerintah melalui OIKN dapat segera membuka ruang dialog agar persoalan lahan yang mereka hadapi dapat diselesaikan secara terbuka dan adil.(red/mar).

Previous Post

Kasus Pengeroyokan Pemuda Dayak di IKN Diselesaikan Lewat Sidang Adat, Kepala Adat Besar Paser Tegaskan Pelanggaran Ganda

Next Post

Ujian Kepemimpinan Bupati PPU: Mutasi Pejabat Eselon II Disebut Segera Digelar, Publik Tuntut Meritokrasi

admin

admin

Related Posts

Sambut Ramadhan, Bapas Samarinda Bersama Klien Gelar Kerja Bakti di Langgar Al-Jabal Nur
Sosial

Sambut Ramadhan, Bapas Samarinda Bersama Klien Gelar Kerja Bakti di Langgar Al-Jabal Nur

18 Februari 2026
DILAPORKAN OIKN ATAS DUGAAN PENYALAHGUNAAN ASET NEGARA, DUA OKNUM SATPOL PP AKAN SAMBANGI OIKN UNTUK KLARIFIKASI DAN MEMINTA BUKTI
Sosial

DILAPORKAN OIKN ATAS DUGAAN PENYALAHGUNAAN ASET NEGARA, DUA OKNUM SATPOL PP AKAN SAMBANGI OIKN UNTUK KLARIFIKASI DAN MEMINTA BUKTI

11 Februari 2026
BU KOTA NEGARA DIBANGUN, MORAL DITINGGALKAN ?
Sosial

BU KOTA NEGARA DIBANGUN, MORAL DITINGGALKAN ?

11 Februari 2026
Diminta Audiensi, RSUD Ratu Aji Putri Botung PPU Malah Libatkan Polisi, Kok Bisa ?
Sosial

Diminta Audiensi, RSUD Ratu Aji Putri Botung PPU Malah Libatkan Polisi, Kok Bisa ?

4 Februari 2026
Green City IKN dan Hak Konstitusional Pengelolaan Tanah Rakyat: Sebuah Tinjauan Hukum
Sosial

Green City IKN dan Hak Konstitusional Pengelolaan Tanah Rakyat: Sebuah Tinjauan Hukum

8 Januari 2026
Bapas Samarinda–Pemkot Bontang Teken PKS, Perkuat Penerapan Pidana Kerja Sosial dan Pelayanan Masyarakat
Sosial

Bapas Samarinda–Pemkot Bontang Teken PKS, Perkuat Penerapan Pidana Kerja Sosial dan Pelayanan Masyarakat

17 Desember 2025
Next Post
Paripurna Tanpa Bupati: APBD PPU 2026 Diduga Disahkan Secara Gelondongan, Ada Apa di Balik Layar?

Ujian Kepemimpinan Bupati PPU: Mutasi Pejabat Eselon II Disebut Segera Digelar, Publik Tuntut Meritokrasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Jelang Setahun Kepemimpinan, Mutasi OPD PPU Tak Kunjung Jalan, Publik Pertanyakan Ketegasan Bupati Mudyat Noor

Bupati PPU Lakukan Mutasi Eselon II, 31 Kepala Dinas dan Badan Bergeser

13 Maret 2026
Paripurna Tanpa Bupati: APBD PPU 2026 Diduga Disahkan Secara Gelondongan, Ada Apa di Balik Layar?

Ujian Kepemimpinan Bupati PPU: Mutasi Pejabat Eselon II Disebut Segera Digelar, Publik Tuntut Meritokrasi

12 Maret 2026
Otorita IKN Dianggap Tidak Responsip Terhadap Masalah Pertanahan, Warga Bersurat Tak Dihiraukan, Ada Apa ?

Masyarakat Sekitar IKN Minta Kejelasan Akses Lahan, Audiensi dengan OIKN Belum Mendapat Tanggapan

10 Maret 2026
Mutasi 148 Pejabat di PPU Akhirnya Terlaksana, Tuai Sorotan dari Sejumlah Kalangan

Kasus Pengeroyokan Pemuda Dayak di IKN Diselesaikan Lewat Sidang Adat, Kepala Adat Besar Paser Tegaskan Pelanggaran Ganda

4 Maret 2026
  • Home
  • Kontak
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Profile
  • Redaksi
  • Sample Page

© 2022 - indonesiakitanews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In