Senin, 16 Maret 2026
  • Home
  • Profile
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sosial
  • Berita Daerah
  • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlementaria
  • ADV
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • Penajam Paser Utara
    • DPRD Provinsi Kaltim
  • Sosial
  • Berita Daerah
    • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Login
Indonesia Kita News
  • Home
  • Profile
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sosial
  • Berita Daerah
  • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlementaria
  • ADV
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • Penajam Paser Utara
    • DPRD Provinsi Kaltim
  • Sosial
  • Berita Daerah
    • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Profile
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sosial
  • Berita Daerah
  • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlementaria
  • ADV
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • Penajam Paser Utara
    • DPRD Provinsi Kaltim
  • Sosial
  • Berita Daerah
    • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Indonesia Kita News
No Result
View All Result
Home Berita Daerah Penajam Paser Utara

LSM Guntur Apresiasi Respons Mahkamah Agung Terkait Permohonan Jaminan Netralitas Hakim dalam Perkara Lingkungan Hidup Melawan PT PPCI

admin by admin
21 November 2025
in Penajam Paser Utara
0
Tambang Ilegal Marak di Sekitar IKN, Pengawasan Otorita Dipertanyakan
0
SHARES
51
VIEWS
Bagikan di WhatAppBagikan di Facebook

Indonesiakitaews.com – Penajam – Upaya LSM Guntur untuk memastikan netralitas majelis hakim dalam perkara lingkungan hidup yang tengah bergulir di Pengadilan Negeri Penajam mendapat respons cepat dari Mahkamah Agung RI. Melalui kuasa hukumnya, Mai Indrady, SH, LSM Guntur sebelumnya melayangkan surat permohonan kepada Mahkamah Agung agar memberikan perhatian terhadap independensi dan objektivitas hakim dalam memeriksa perkara antara LSM Guntur dan Lembaga Adat Mentawir melawan PT PPCI.

Permohonan tersebut kini resmi ditindaklanjuti. Mahkamah Agung RI telah mengirimkan surat kepada Pengadilan Negeri Penajam sebagai bentuk supervisi dan penguatan atas prinsip-prinsip peradilan yang independen serta bebas dari intervensi. Langkah ini mendapat apresiasi dari LSM Guntur.

Ketua LSM Guntur, Kasim Assegaf, menyambut baik respons Mahkamah Agung tersebut. Ia menilai tindakan itu sebagai langkah tepat dan bijaksana dalam memastikan proses peradilan yang bersih dan transparan. “Ini membuktikan bahwa masyarakat masih punya harapan terhadap tegaknya keadilan. Kami percaya lembaga peradilan kita akan benar-benar netral dan memutus perkara berdasarkan hukum dan objektivitas,” ujarnya.

Kasim juga menegaskan bahwa pihaknya berharap proses persidangan dapat berjalan lancar tanpa hambatan, sehingga kebenaran dan keadilan dapat terungkap secara terang benderang. Ia menyatakan bahwa masyarakat adat dan lingkungan hidup yang terdampak berhak mendapatkan kepastian hukum.

Lebih lanjut, LSM Guntur meminta agar pihak PT PPCI menunjukkan sikap kooperatif dan menghormati proses hukum. “Jika pada akhirnya PT PPCI dinyatakan bersalah dan bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan, kami berharap mereka mematuhi putusan pengadilan,” tegas Kasim.

Perkara ini terus menjadi sorotan publik mengingat pentingnya perlindungan lingkungan hidup dan penghormatan terhadap hak masyarakat adat. Dengan adanya supervisi Mahkamah Agung, LSM Guntur optimistis persidangan akan berlangsung lebih transparan dan menjamin hadirnya keadilan bagi semua pihak.

Previous Post

Sidang Perdana Gugatan PMH PT Agro Indomas Ditunda, BPN Tidak Hadir

Next Post

APBD 2026 Siap Diketok: Ujian Besar bagi Bupati Terpilih di Tengah Pemangkasan Anggaran Drastis

admin

admin

Related Posts

Jelang Setahun Kepemimpinan, Mutasi OPD PPU Tak Kunjung Jalan, Publik Pertanyakan Ketegasan Bupati Mudyat Noor
Penajam Paser Utara

Bupati PPU Lakukan Mutasi Eselon II, 31 Kepala Dinas dan Badan Bergeser

13 Maret 2026
Paripurna Tanpa Bupati: APBD PPU 2026 Diduga Disahkan Secara Gelondongan, Ada Apa di Balik Layar?
Penajam Paser Utara

Ujian Kepemimpinan Bupati PPU: Mutasi Pejabat Eselon II Disebut Segera Digelar, Publik Tuntut Meritokrasi

12 Maret 2026
Mutasi 148 Pejabat di PPU Akhirnya Terlaksana, Tuai Sorotan dari Sejumlah Kalangan
Penajam Paser Utara

Kasus Pengeroyokan Pemuda Dayak di IKN Diselesaikan Lewat Sidang Adat, Kepala Adat Besar Paser Tegaskan Pelanggaran Ganda

4 Maret 2026
Ahmad Nyompa, Ketua Kelompok Tani.
Penajam Paser Utara

Kelompok Tani Usaha Baru Samboja Barat Minta Audiensi dengan OIKN, Harapkan Kepastian Pengelolaan Lahan

4 Maret 2026
APBD 2026 Disahkan, Publik Menanti Gebrakan Bupati Mudyat Noor dalam Penyegaran OPD PPU
Penajam Paser Utara

Isu Mutasi Sesi Dua Menguat, Masyarakat Harapkan Penyegaran di Level Kepala Dinas

3 Maret 2026
LPAP PPU dan Koalisi Ormas Desak Evaluasi Mutasi Pejabat, Soroti Minimnya Keterwakilan Adat Paser
Penajam Paser Utara

LPAP PPU dan Koalisi Ormas Desak Evaluasi Mutasi Pejabat, Soroti Minimnya Keterwakilan Adat Paser

20 Februari 2026
Next Post
APBD 2026 Siap Diketok: Ujian Besar bagi Bupati Terpilih di Tengah Pemangkasan Anggaran Drastis

APBD 2026 Siap Diketok: Ujian Besar bagi Bupati Terpilih di Tengah Pemangkasan Anggaran Drastis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Jelang Setahun Kepemimpinan, Mutasi OPD PPU Tak Kunjung Jalan, Publik Pertanyakan Ketegasan Bupati Mudyat Noor

Bupati PPU Lakukan Mutasi Eselon II, 31 Kepala Dinas dan Badan Bergeser

13 Maret 2026
Paripurna Tanpa Bupati: APBD PPU 2026 Diduga Disahkan Secara Gelondongan, Ada Apa di Balik Layar?

Ujian Kepemimpinan Bupati PPU: Mutasi Pejabat Eselon II Disebut Segera Digelar, Publik Tuntut Meritokrasi

12 Maret 2026
Otorita IKN Dianggap Tidak Responsip Terhadap Masalah Pertanahan, Warga Bersurat Tak Dihiraukan, Ada Apa ?

Masyarakat Sekitar IKN Minta Kejelasan Akses Lahan, Audiensi dengan OIKN Belum Mendapat Tanggapan

10 Maret 2026
Mutasi 148 Pejabat di PPU Akhirnya Terlaksana, Tuai Sorotan dari Sejumlah Kalangan

Kasus Pengeroyokan Pemuda Dayak di IKN Diselesaikan Lewat Sidang Adat, Kepala Adat Besar Paser Tegaskan Pelanggaran Ganda

4 Maret 2026
  • Home
  • Kontak
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Profile
  • Redaksi
  • Sample Page

© 2022 - indonesiakitanews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In