Indonesiakitanews.com – Samarinda – Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Dr. Supardi, S.H., M.H., menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan program E-Bimbingan yang digagas oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Samarinda. Dukungan tersebut disampaikan dalam pertemuan yang berlangsung hangat di ruang rapat Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur.

Dalam kesempatan itu, Dr. Supardi menyampaikan apresiasinya atas inovasi digital yang dilakukan Bapas Samarinda dalam meningkatkan efektivitas pembimbingan bagi klien pemasyarakatan. Menurutnya, program E-Bimbingan merupakan langkah maju dalam mendukung sistem pemasyarakatan berbasis teknologi yang transparan, efisien, dan akuntabel.
“Inovasi seperti E-Bimbingan ini sejalan dengan semangat reformasi birokrasi menuju pelayanan publik yang modern dan berintegritas,” ujarnya. Ia juga berharap kerja sama lintas lembaga, seperti antara Kejaksaan dan Bapas, dapat terus diperkuat untuk menciptakan sistem pembinaan yang lebih baik dan berkeadilan.

Sementara itu, Kepala Bapas Kelas I Samarinda, M. Ilham Agung Setyawan, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan yang diberikan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur. Ia menegaskan bahwa kolaborasi dengan berbagai instansi penegak hukum sangat penting dalam mewujudkan pembimbingan klien yang lebih efektif dan adaptif terhadap perkembangan zaman.
“Dukungan dari Kejati Kaltim menjadi motivasi bagi kami untuk terus mengembangkan inovasi layanan pemasyarakatan berbasis digital,” ujar Ilham.(red.hai).











