Indonesiakitanews.com – Samarinda – Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur, H. Suwidya, S.H., LL.M., menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan program E-Bimbingan yang digagas oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Samarinda. Dukungan tersebut disampaikan dalam pertemuan di ruang rapat Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur yang berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban.

Program E-Bimbingan dinilai sebagai langkah inovatif dalam pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan efektivitas pembimbingan klien pemasyarakatan. Dalam kesempatan tersebut, H. Suwidya menyampaikan apresiasi atas terobosan digital yang dilakukan oleh Bapas Samarinda.

Menurutnya, penerapan teknologi informasi dalam pelaksanaan pembimbingan merupakan wujud nyata reformasi birokrasi di bidang pemasyarakatan. “Inovasi seperti E-Bimbingan ini penting untuk memperkuat transparansi dan mempercepat pelayanan bagi masyarakat, sekaligus memastikan proses pembimbingan berjalan lebih efisien,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bapas Kelas I Samarinda, M. Ilham Agung Setyawan, menyampaikan terima kasih atas dukungan dan arahan yang diberikan Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur. Ia menjelaskan bahwa program E-Bimbingan bertujuan mempermudah komunikasi antara Pembimbing Kemasyarakatan dengan klien, terutama dalam pelaksanaan pembimbingan jarak jauh.

“Kami berharap dukungan dari seluruh instansi penegak hukum, termasuk Pengadilan Tinggi, dapat memperkuat sinergi dalam mewujudkan pembimbingan yang adaptif dan berkelanjutan,” ujar Ilham.(red.hai).










