Indonesiakitanews.com – Penajam. Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mulai menghemat anggaran, pasca terbitnya Inpres Nomor 1 tahun 2025.
Perintah Presiden Prabowo untuk melakukan efisiensi anggaran itu, disikapi pemerintah daerah. Imbasnya, pendapatan akan mengalami penurunan karena dana transfer dari pusat, ada yang dikurangi bahkan dihilangkan.
Diperkirakan, jumlah anggaran PPU yang disesuaikan bisa lebih dari Rp300 miliar. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU, Muhajir, mengungkapkan bahwa terdapat tiga sumber pendapatan PPU yang mengalami pengurangan dan penghapusan untuk tahun anggaran ini. Ketiga sumber tersebut meliputi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk sektor konektivitas jalan, yang tidak ada tahun ini, Dana Alokasi Umum (DAU) untuk fisik dan infrastruktur yang sudah dikurangi, serta pembayaran yang kurang dari Dana Bagi Hasil (DBH).
“DAU berkurang Rp. 20 miliar lebih, DAK fisik itu secara nasional diakumulasikan Rp. 13 triliun PPU mendapatkan pemotongan Rp. 32 miliar, DAK fisik hilang semua, DAU infrastruktur juga hilang Rp. 20 miliar,” terangnya kepada awak media beberapa waktu lalu. Sewa mobil balikpapan
Akibat dari pemangkasan anggaran tersebut, Menurut Muhajir, setiap SKPD perlu untuk mengefisiensikan pengeluarannya, khususnya yang terkait dengan biaya operasional.Surat edaran pun dikeluarkan, agar SKPD mengurangi perjalanan dinas, pengeluaran BBM, serta meniadakan belanja barang jasa sementara ini. Produsen Sepatu Pdl
“Pengadaan barang jasa juga sudah ditunda dan sudah diminta ke OPD agar tidak melakukan pengadaan,” tutupnya.(ADV/Diskominfo.PPU/HAI)






