Rabu, 15 April 2026
  • Home
  • Profile
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sosial
  • Berita Daerah
  • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlementaria
  • ADV
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • Penajam Paser Utara
    • DPRD Provinsi Kaltim
  • Sosial
  • Berita Daerah
    • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Login
Indonesia Kita News
  • Home
  • Profile
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sosial
  • Berita Daerah
  • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlementaria
  • ADV
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • Penajam Paser Utara
    • DPRD Provinsi Kaltim
  • Sosial
  • Berita Daerah
    • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Profile
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sosial
  • Berita Daerah
  • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlementaria
  • ADV
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • Penajam Paser Utara
    • DPRD Provinsi Kaltim
  • Sosial
  • Berita Daerah
    • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Indonesia Kita News
No Result
View All Result
Home Berita Daerah Penajam Paser Utara

3 Hari Jelang Sidang Gugatan Dugaan Pencemaraan Lingkungan Hidup Mentawir Yang Dilakukan PT PPCI Segera Digelar

Kasim : "Kami sudah sangat siap, data juga sudah lengkap"

admin by admin
2 Juni 2025
in Penajam Paser Utara
0
0
SHARES
66
VIEWS
Bagikan di WhatAppBagikan di Facebook

Indonesiakitanews.com – Penajam. Berdasarkan jadwal yang didapatkan pihak LSM Guntur melalui kuasa Hukumnya Mai Indrady, SH Associates, diketahui sidang perdana gugatan atas terjadinya kerusakan Lingkungan Hidup di Kelurahan Mentawir dengan Tergugat PT PPCI akan digelar pada tanggal 5 Juni 2025 di Pengadilan Negeri Penajam.

Hari ini 2 Juni 2025, tiga hari menjelang sidang, kepada media ini pihak LSM Guntur mengaku sudah sangat siap untuk menjalani proses persidangan dimaksud.

Kasim Assegaf, Ketua LSM Guntur menyatakan pihaknya sudah menyiapkan semua data yang dibutuhkan untuk membuktikan gugatan mereka.

“Semuanya sudah kami siapkan, data dan saksi pun sudah siap, jadi kami memang sungguh menantikan persidangan ini, agar bisa segera kita dapatkan kepastian hukum dan kita berharap hukum bisa benar-benar ditegakkan,” ungkap Kasim.

Kasim menjelaskan, saksi yang nantinya akan dihadirkan dalam persidangan terdiri dari masyarakat sekitar yang terdampak, masyarakat adat dan pihak pemerintah.

“Alhamdulillah semua sudah conform akan hadir nanti dipersidangan saat diminta oleh Pengadilan, jadi ada dari pihak masyarakat terdampak langsung dari kerusakan lingkungan, kemudian masyarakat adat, sedangkan dari pihak pemerintahan itu dari Kelurahan, Kecamatan hingga Dinas Lingkungan Hidup PPU yang waktu turun ke lapangan dan menyaksikan langsung bagaimana kondisi lahan eks tambang yang ada disana,” jelasnya.

Kasim mengatakan, tidak ada jalan bagi siapapun yang hanya ingin mengambil dan menikmati kekayaan daerah tetapi tidak bertanggungjawab.

“Sebagai masyarakat kita harus peka, ini juga merupakan bagian dari edukasi yang kami lakukan terhadap masyarakat, jangan sampai masyarakat kehilangan kepedulian terhadap lingkungan, artinya, masyarakat harus sadar dan tidak boleh membiarkan ada pihak-pihak yang datang hanya untuk mengeruk dan menikmati kekayaan alam kita, lalu pergi dengan meninggalkan masalah bagi masyarakat, siapapun silahkan berusaha didaerah ini tetapi harus bertanggungjawab, jangan cuma mau hasilnya sedangkan masalahnya dilimpahkan kepada masyarakat, itu kan tidak bermoral namanya,” katanya.

Tim Redaksi mencoba menghubungi Ketua Masyarakat Adat Mentawir, Sahnan dan Koordinator Aliansi Masyarakat Penajam Bersatu, Usman Saleh untuk dimintai tanggapannya terkait persidangan tanggal 5 Juni mendatang, namun sampai berita ini diturunkan kami belum dapat menghubungi yang bersangkutan.(red.hai).

Previous Post

LSM Guntur Tanggapi Jawaban Tertulis Dari Perumda Benuo Taka Yang Menolak Memberikan Informasi Kepada Publik

Next Post

Warga Keluhkan Banjir Jalan Damai Yang Tak Kunjung Surut, Akibatnya Berdampak Pada Akses dan Aktivitas Ekonomi

admin

admin

Related Posts

LSM Guntur Minta DLH PPU dan Otorita IKN Jangan Tutup Mata, Bukti Kebiadaban Penambang Terpampang di Depan Mata
Penajam Paser Utara

Krisis Fiskal Daerah, Kasim : Disinilah Ujian Kepemimpinan Sesungguhnya, Mampu Berbuat Atau Hanya Penikmat

4 April 2026
Tak Digubris OIKN, Petani Lokal Terancam Kehilangan Sumber Hidup di Lahan Sendiri
Penajam Paser Utara

Tak Digubris OIKN, Petani Lokal Terancam Kehilangan Sumber Hidup di Lahan Sendiri

25 Maret 2026
Jelang Setahun Kepemimpinan, Mutasi OPD PPU Tak Kunjung Jalan, Publik Pertanyakan Ketegasan Bupati Mudyat Noor
Penajam Paser Utara

Bupati PPU Lakukan Mutasi Eselon II, 31 Kepala Dinas dan Badan Bergeser

13 Maret 2026
Paripurna Tanpa Bupati: APBD PPU 2026 Diduga Disahkan Secara Gelondongan, Ada Apa di Balik Layar?
Penajam Paser Utara

Ujian Kepemimpinan Bupati PPU: Mutasi Pejabat Eselon II Disebut Segera Digelar, Publik Tuntut Meritokrasi

12 Maret 2026
Mutasi 148 Pejabat di PPU Akhirnya Terlaksana, Tuai Sorotan dari Sejumlah Kalangan
Penajam Paser Utara

Kasus Pengeroyokan Pemuda Dayak di IKN Diselesaikan Lewat Sidang Adat, Kepala Adat Besar Paser Tegaskan Pelanggaran Ganda

4 Maret 2026
Ahmad Nyompa, Ketua Kelompok Tani.
Penajam Paser Utara

Kelompok Tani Usaha Baru Samboja Barat Minta Audiensi dengan OIKN, Harapkan Kepastian Pengelolaan Lahan

4 Maret 2026
Next Post

Warga Keluhkan Banjir Jalan Damai Yang Tak Kunjung Surut, Akibatnya Berdampak Pada Akses dan Aktivitas Ekonomi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Kelompok Tani Usaha Baru Akhirnya Audiensi dengan Otorita IKN, Harapan Baru untuk Pengelolaan Lahan

Kelompok Tani Usaha Baru Akhirnya Audiensi dengan Otorita IKN, Harapan Baru untuk Pengelolaan Lahan

8 April 2026
LSM Guntur Minta DLH PPU dan Otorita IKN Jangan Tutup Mata, Bukti Kebiadaban Penambang Terpampang di Depan Mata

Krisis Fiskal Daerah, Kasim : Disinilah Ujian Kepemimpinan Sesungguhnya, Mampu Berbuat Atau Hanya Penikmat

4 April 2026
Tak Digubris OIKN, Petani Lokal Terancam Kehilangan Sumber Hidup di Lahan Sendiri

Tak Digubris OIKN, Petani Lokal Terancam Kehilangan Sumber Hidup di Lahan Sendiri

25 Maret 2026
Jelang Setahun Kepemimpinan, Mutasi OPD PPU Tak Kunjung Jalan, Publik Pertanyakan Ketegasan Bupati Mudyat Noor

Bupati PPU Lakukan Mutasi Eselon II, 31 Kepala Dinas dan Badan Bergeser

13 Maret 2026
  • Home
  • Kontak
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Profile
  • Redaksi
  • Sample Page

© 2022 - indonesiakitanews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In