Indonesiakitanews.com – Penajam. Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Waris Muin, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pada Senin pagi, 10 Maret 2025. Dalam sidak ini, ia didampingi oleh Asisten III Pemkab PPU, Ainie, serta Kepala Satpol PP Kabupaten PPU, Bagenda Ali.
Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin serta kualitas pelayanan para pegawai, baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Tenaga Harian Lepas (THL), khususnya selama bulan Ramadhan. Waris menegaskan bahwa kedisiplinan harus menjadi perhatian utama bagi ASN dan THL, termasuk dalam menjalankan tugas selama bulan suci ini.
Ia menyoroti aturan jam kerja selama Ramadhan yang telah ditetapkan, yaitu dimulai pukul 08.00 WITA. Jika ada pegawai yang datang terlambat, hal tersebut dianggap sebagai bentuk korupsi waktu, sesuatu yang tidak dapat ditoleransi. Waris menegaskan bahwa aturan disiplin bagi ASN sudah jelas, dengan sanksi yang mencakup pemotongan tunjangan, penurunan pangkat, hingga pemecatan bagi pelanggar.
Sebagai pejabat yang dipilih oleh rakyat, Waris merasa bertanggung jawab untuk memastikan kepercayaan publik tidak disia-siakan, terutama dalam hal kedisiplinan pegawai yang berhubungan langsung dengan pelayanan masyarakat. Ia bahkan menginstruksikan Satpol PP untuk mengawasi kedisiplinan pegawai di berbagai instansi guna memastikan kepatuhan terhadap aturan jam kerja selama Ramadhan.
Dalam sidaknya, Wakil Bupati PPU meninjau beberapa SKPD, termasuk Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkim), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta Dinas Perikanan PPU.(ADV/Diskominfo PPU/HAI)






