Indonesiakitanews.com – Penajam. Warga Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, yang terdampak pembangunan bandara dan jalan tol sebagai infrastruktur penunjang Kota Nusantara, ibu kota negara, akan segera menerima lahan pengganti melalui program reforma agraria.
“Aspek lokasi lahan pengganti disesuaikan dengan wilayah terdampak pembangunan,” jelas Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah PPU, Nicko Herlambang, di Penajam, Sabtu.
Ia menjelaskan bahwa jika lahan warga terdampak pembangunan bandara, maka penggantinya berada di sekitar bandara, begitu pula bagi warga yang lahannya terdampak pembangunan tol, mereka akan mendapat lahan pengganti di sekitar area tol.
Penerima lahan melalui reforma agraria akan diberikan sertifikat hak pakai dengan masa berlaku 10 tahun. Jika lahan digunakan secara berkelanjutan, sertifikat tersebut dapat ditingkatkan menjadi hak milik.
Luas lahan pengganti maksimal yang diberikan melalui reforma agraria adalah lima hektare. Jika ada warga yang memiliki lahan lebih dari lima hektare, proses penggantiannya akan dilakukan secara bertahap sesuai kebijakan Badan Bank Tanah.
“Kebijakan ini ditetapkan oleh Badan Bank Tanah, dan bagi warga yang memiliki lahan lebih dari lima hektare, proses penggantian akan dilakukan secara bertahap,” tambahnya.
Pada tahap awal, sebanyak 129 warga yang lahannya terdampak pembangunan bandara dan tol Kota Nusantara akan menerima lahan pengganti. Mereka berasal dari Kelurahan Gersik, Pantai Lango, dan Kelurahan Jenebora. Sewa Mobil Bandung Dengan Supir rental mobil bandung terdekat
Secara keseluruhan, Badan Bank Tanah telah menyiapkan 1.873 hektare lahan yang akan diberikan bertahap kepada warga yang terkena dampak pengembangan Kota Nusantara.(ADV/Diskominfo.PPU/HAI).






