Indonesiakitanews.com – Penajam. Pemangkasan anggaran kementerian, lembaga dan daerah oleh pemerintah pusat melalui Instruksi Presiden (Inpres), nampaknya mengundang respon dari Wakil Ketua DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Dalam kesempatan wawancara via telephone (WA) dengan media ini Politisi Partai Demokrat itu memberikan tanggapan terhadap kebijakan efisiensi anggaran tersebut.
Menurutnya sejauh ini belum ada pembahasan resmi ditingkat dewan terkait pemangkasan anggaran dimaksud. Namun demikian ia mengetahui perihal adanya Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
“Ditingkat dewan memang belum ada pembahasan resmi ya, tapi karena itu sudah jadi Inpres, ya kita menunggu petunjuk teknisnya nanti seperti apa, dan karena sudah jadi Inpres ya pastinya akan dilakukan pemangkasan dan jika itu terjadi otomatis akan sangat berdampak terhadap program yang disusun, akan ada eliminasi program pastinya nanti, tentu beberapa program harus ditunda sesuai kemampuan anggaran.” Ungkapnya.
Politisi yang sempat menjabat posisi ketua DPRD PPU pada periode lalu tersebut menyatakan, PPU harusnya menjadi pengecualian terkait pemangkasan anggaran itu.
“Di PPU ini kan ada PSN yaitu IKN, harusnya ini jadi pengecualian. Artinya, kalau ada pemangkasan tapi angkanya jangan disamakan dengan yang lain. Kalau soal efisensi ya kita setuju efisiensi dan kalau kita liat isi Inpres itu kan pemangkasan dilakukan untuk anggaran yang sifatnya seremonial seperti, perayaan-perayaan, kemudian perjalanan dinas, workshop dan seminar. Artinya itu tidak mengganggu program pembangunan infrastruktur yang sudah dicanangkan.” Terangnya. rumah dijual kota baru parahyangan
Disinggung mengenai adanya potensi pemangkasan Dana Alokasi Khusus (DAK) ia menanggapi, “Kalau DAK juga dipangkas ya repot juga ya, karena saat ini kita sedang membangun jalan dan jembatan termasuk kantor-kantor SKPD. Kalau DAK itu kan belanja modal, dari situ juga akan memberikan efek terhadap pertumbuhan ekonomi, karena pertama, dengan program pembangunan jalan dan jembatan serta kantor-kantor SKPD maka akan ada serapan tenaga kerja, kemudian dengan terbangunnya infrastruktur maka mobilitas masyarakat semakin tinggi, aktivitas jual beli masyarakat juga meningkat, pertumbuhan ekonomi bisa diharapkan, tapi kalau semua terhenti atau katakanlah sampai 50% terhenti akibat pemangkasan anggaran ya sebaliknya, pertumbuhan ekonomi melambat dan pastinya sektor UMKM akan sangat terdampak.” Bebernya.
Syahrudin menegaskan, dalam mensikapi permasalahan anggaran pihaknya di DPRD PPU akan berkolaborasi dengan Pemkab PPU dan melakukan komunikasi dengan Kementerian Keuangan agar PPU tidak mengalami pemangkasan yang terlalu besar dan berampak negatif bagi daerah.
“Tidak ada jalan lain kecuali DPRD dan Pemkab secara bersama-sama melakukan komunikasi ke Kementerian Keuangan dalam rangka membicara perihal pemangkasan anggaran ini. Terutama kita akan minta agar DAK tidak di pangkas, karena jika dipangkas dampaknya akan sangat besar terhadap daerah.” Ucapnya.
Tanggapan Masalah THL
Terkait dengan dirumahkannya 240 THL, Syahruddin menjelaskan, bahwa memang tidak dapat dipungkiri sesuai ketentuan Undang-Undang dan kebijakan pusat sudah tidak ada lagi yang namanya Honorer yang ada hanya PPPK paru dan penuh waktu. Namun ia menyayangkan kebijakan yang merumahkan THL itu.
“Kita sudah tahu ada aturan terkait dengan itu, artinya honorer tidak ada lagi yang ada PPPK dan ASN saja, tetapi kan perlu dilihat juga, diantara yang dirumahkan itu banyak juga honorer yang sudah puluhan tahun mengabdikan dirinya membantu daerah. Ini harus dicarikan solusinya.” Katanya.
Ia menjelaskan, banyak kepala sekolah yang datang kepadanya dan mengadukan perihal kekurangan guru karena para guru honorer dirumahkan.
“Para kepala sekolah mengadu kepada saya, mereka mengeluh karena kekurangan guru, artinya ketika guru honorer dirumahkan, maka yang mengalami dampaknya adalah pihak sekolah dalam hal ini peserta didik, bayangkan jika satu mata pelajaran tidak ada gurunya, siapa yang mengajar, dan kalau tidak ada yang mengajar bagaimana nasib anak sekolah kita. Jadi memang ini harus ada solusi, tidak bisa seklaigus semua langsung dirumahkan terutama tenaga pendidik dan honorer yang sudah bekerja diatas dua tahun,.”
Ia menambahkan, “Kedepan memang harus diupayakan untuk penambahan formasi PPPK tentunya dengan tetap melihat kemampuan anggaran daerah, tapi ya harus ada solusi, tidak bisa dibiarkan begitu saja, makanya kita mendorong pemkab agar nanti bisa intens berkomunikasi dengan pusat terkait penuntasan masalah THL.” Pungkasnya. rental mobil di balikpapan





