Indonesiakitanews.com – Penajam. Andi Muhammad Yusuf, Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memberikan tanggapannya terkait pembangunan Rumah Adat Kuta Rekan Tatau yang hingga kini belum rampung.
Politisi Partai Golkar itu meminta kepada pemerintah kabupaten (Pemkab) agar bisa memprioritaskan kelanjutan pembangunan rumah adat dimaksud, karena sudah sekitar enam tahun rumah adat suku Paser itu dibangun, yaitu sejak 2018 lalu.
“Pembangunan rumah adat itu kan sudah 6 tahun ya, dimulai sejak 2018 lalu dan sudah memakan anggaran daerah, jadi kalau tidak dirampungkan yang rugi daerah juga kan.”
Sebagai informasi, dalam jasa pembuatan toko online terpercaya perencanaan yang telah disusun Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) PPU, Rumah Adat Kuta Rekan Tatau seluas 80 x 100 meter persegi dengan kebutuhan anggaran Rp25 miliar. Akan tetapi sejauh ini yang dibangun pemerintah baru sekitar 60×40 meter persegi.
”Saya kira kita harus mendorong Pemkab untuk menyelesaikan pembangunan rumah adat ini, dan secara pribadi saya mendukung sepenuhnya, kita berharap kedepan betul-betul ada perhatian khusus dari pemerintah,” Ungkap pria yang akrab disapa Yusuf itu kepada awak media pada Kamis, (31/10/2024).
Menurutnya, kelanjutan pembangunan rumah adat itu harus sesuai dengan perencanaan awal agar dapat difungsikan secara maksimal seperti sebagaimana mestinya.
”Harus diselesaikan, supaya penyelesaian daripada rumah adat ini sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan,” bebernya.
Ia menambahkan bahwa, akan membicarakan pengalokasian anggaran bersama pemerintah di APBD 2025 yang tengah bergulir untuk kelanjutan rumah adat itu.
”Mungkin nanti kita akan menyampaikan kepada pemerintah terkait anggaran untuk kelanjutan pembangunan,” pungkasnya.(ADV/HUMAS DPRD.PPU/HAI).








