Indonesiakitanews.com – Penajam – Kabar mengenai mutasi atau penyegaran jabatan kembali mencuat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara. Kali ini, mutasi disebut akan menyasar sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) pada jabatan eselon II atau setara kepala dinas, kepala badan hingga asisten di lingkup pemerintah daerah.
Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan bahwa Mudyat Noor, selaku Bupati PPU, direncanakan akan melantik sejumlah pejabat eselon II pada Jumat, 13 Maret 2026.
Pelantikan tersebut dikabarkan akan dilakukan di aula lantai 1 Kantor Bupati PPU dengan agenda pengambilan sumpah dan janji jabatan bagi pejabat yang akan menempati posisi baru.
Menanggapi kabar tersebut, Ketua LSM Guntur Kasim Assegaf membenarkan bahwa informasi mengenai rencana mutasi jabatan tersebut memang telah beredar di kalangan tertentu.
Menurut Kasim, dirinya juga memperoleh informasi bahwa prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan kemungkinan besar akan digelar di aula lantai satu Kantor Bupati.
“Informasi yang kami terima memang ada rencana pelantikan pejabat eselon II besok di aula lantai 1 kantor Bupati. Kita tentu menunggu dan melihat bagaimana realisasinya,” ujar Kasim.
Kasim menilai, adanya mutasi atau rotasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten PPU merupakan hal yang positif. Menurutnya, sejumlah jabatan saat ini telah diisi dalam waktu yang cukup lama sehingga penyegaran dinilai penting untuk meningkatkan kinerja birokrasi.
“Mutasi itu baik untuk penyegaran. Jika seseorang terlalu lama di satu jabatan, biasanya ritme kerja menjadi stagnan. Dengan rotasi, diharapkan muncul semangat dan gairah baru dalam menjalankan tugas,” katanya.
Meski demikian, Kasim juga mengingatkan pemerintah daerah agar proses penempatan pejabat tetap berpedoman pada prinsip profesionalisme, akuntabilitas, integritas, serta sistem merit.
Ia menegaskan bahwa momentum mutasi ini juga akan menjadi ujian bagi kepemimpinan Bupati dalam menunjukkan arah kebijakan birokrasi di daerah.
“Di sini kita akan melihat keberpihakan dan kemandirian politik Bupati. Keberpihakan dalam arti berpihak pada sistem yang sehat sehingga masyarakat percaya bahwa pemimpin mereka tidak hanya memikirkan kelompok atau golongannya saja,” ujarnya.
Selain itu, Kasim juga menekankan pentingnya kemandirian kepala daerah dalam mengambil keputusan, tanpa adanya tekanan ataupun titipan dari pihak-pihak tertentu.
“Kemandirian itu berarti keputusan yang diambil bukan karena tekanan atau titipan dari tim sukses maupun sponsor politik,” tegasnya.
Ia pun memastikan pihaknya akan mencermati komposisi pejabat yang dilantik dalam mutasi tersebut.
“Kita akan lihat besok bagaimana komposisi yang disajikan Pak Bupati kepada masyarakat. Nanti akan kita analisis manfaat dan mudharatnya,” pungkasnya.










