Indonesiakitanews.com – Penajam. Gedung baru Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) hingga kini belum bisa difungsikan, meski pengerjaannya hampir selesai.
Penyebabnya adalah kebijakan efisiensi anggaran dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Menteri Keuangan, yang melarang pelelangan dan perpanjangan kontrak proyek tertentu.
Kepala Disdikpora PPU, Andi Singkerru, mengungkapkan bahwa gedung baru tersebut hanya membutuhkan penyelesaian tahap akhir.
“Sudah berdiri tegak gedungnya, hanya saja masih ada beberapa pekerjaan yang belum rampung, seperti pemasangan keramik di lantai satu, finishing pilar tiang, dan pembangunan area parkir,” ujarnya pada awak media beberapa waktu lalu.
Ia mengatakan bahwa sekalipun belum ada arahan dari Bupati, perlengkapan meubelair untuk gedung baru sudah tersedia.
“Nilainya miliaran, tapi semuanya sudah siap. Oleh karena itu, tahun ini kami berencana mulai menggunakan gedung baru tersebut,” lanjutnya.
Untuk mempercepat proses pemanfaatan gedung, pihaknya akan berkoordinasi dengan Bupati PPU, Mudyat Noor.
“Kami akan komunikasikan lebih lanjut kepada Bupati agar bisa segera mendapatkan solusi terkait penyelesaian gedung ini,” kata Andi.
Ia optimistis pengerjaan yang tersisa bisa diselesaikan dalam waktu cepat.
“Jika pengerjaannya dimulai, saya yakin tidak sampai dua bulan sudah rampung. Apalagi jumlah tenaga kerja cukup banyak dan bisa dilakukan secara gotong royong,” tambahnya.
Saat ini, Disdikpora masih menumpang di beberapa kantor milik pemerintah daerah dengan lokasi yang terpisah-pisah. Sewa mobil IKN
“Sudah satu tahun kami menumpang. Bahkan, bidang sarana dan prasarana (Sarpras) juga berada di kantor terpisah,” ungkapnya. rental mobil di balikpapan
Ia berharap gedung baru ini dapat segera difungsikan agar seluruh pegawai bisa bekerja dengan lebih nyaman dan optimal dalam melayani masyarakat.(ADV/Diskominfo.PPU/HAI)








