Indonesiakitanews.com – Jakarta – Reformasi Polri kembali menjadi sorotan publik setelah gelombang kritik masyarakat semakin deras terhadap kinerja kepolisian. Berbagai peristiwa yang mencoreng wajah institusi tersebut menegaskan bahwa tuntutan reformasi bukan lagi pilihan, melainkan keharusan. Namun, yang menjadi kekhawatiran adalah apakah langkah reformasi yang digadang-gadang hanya sebatas reaksi sesaat terhadap kritik publik, atau benar-benar lahir dari kesadaran untuk berbenah secara menyeluruh.
Pemerintah dan Polri sendiri menunjukkan inisiatif dengan membentuk tim reformasi. Namun, munculnya tumpang tindih antara pemerintah dan kepolisian dalam merancang tim tersebut justru menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Alih-alih memberikan harapan, hal ini menimbulkan kesan bahwa reformasi hanya dijadikan slogan atau lips service politik, bukan sebuah kesungguhan untuk memperbaiki institusi penegak hukum yang sedang kehilangan kepercayaan rakyat.
Kritik tajam datang dari kalangan akademisi, pegiat hak asasi manusia, hingga kelompok masyarakat sipil. Mereka menilai bahwa selama Polri tidak melakukan pembenahan secara serius, institusi ini berpotensi terus merusak tatanan demokrasi. Alih-alih menjadi pelindung dan pengayom, Polri berisiko dipersepsikan sebagai penjahat berbaju aparat, yang justru menggunakan kewenangannya untuk melanggengkan ketidakadilan dan memperlebar jarak dengan masyarakat.
Reformasi Polri sejatinya menuntut kesungguhan, keberanian, dan transparansi, bukan sekadar respons sesaat yang muncul setelah kritik mengemuka. Tanpa langkah nyata dan mendasar, Polri hanya akan terjebak dalam siklus krisis kepercayaan, yang pada akhirnya semakin menjauhkan mereka dari fungsi idealnya sebagai pengayom dan penegak hukum dalam sebuah negara demokratis.











