Rabu, 14 Januari 2026
  • Home
  • Profile
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sosial
  • Berita Daerah
  • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlementaria
  • ADV
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • Penajam Paser Utara
    • DPRD Provinsi Kaltim
  • Sosial
  • Berita Daerah
    • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Login
Indonesia Kita News
  • Home
  • Profile
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sosial
  • Berita Daerah
  • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlementaria
  • ADV
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • Penajam Paser Utara
    • DPRD Provinsi Kaltim
  • Sosial
  • Berita Daerah
    • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Profile
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sosial
  • Berita Daerah
  • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlementaria
  • ADV
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • Penajam Paser Utara
    • DPRD Provinsi Kaltim
  • Sosial
  • Berita Daerah
    • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Indonesia Kita News
No Result
View All Result
Home ADV

Transfer Daerah Dipangkas, Pemkab PPU Gelar Rapat Koordinasi Lakukan Penyesuaian Anggaran

admin by admin
19 Agustus 2025
in ADV, Penajam Paser Utara
0
0
SHARES
5
VIEWS
Bagikan di WhatAppBagikan di Facebook

Indonesiakitanews.com – Penajam. Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar rapat koordinasi membahas kebijakan pencanangan dana transfer ke daerah (TKD) Tahun 2025 yang berdampak pada penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten PPU Tahun 2025.

Rapat ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) PPU, Tohar, dan berlangsung pada pertengahan Februari lalu di ruang rapat lantai III Kantor Pemkab PPU.

Rapat ini dihadiri oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Asisten I, Kepala Bapelitbang, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Sekda Tohar menegaskan bahwa kebijakan efisiensi yang diterapkan oleh pemerintah pusat berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 akan berdampak pada berbagai aspek pengelolaan keuangan daerah.

“Saat ini kita berada di pertengahan Februari, artinya kita telah menjalani masa pelaksanaan APBD 2025. Namun, dalam waktu singkat, ada kebijakan struktural dari pemerintah pusat melalui Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja yang harus diimplementasikan oleh pemerintah daerah,” ungkapnya.

Tohar menjelaskan bahwa kebijakan ini menuntut perubahan dalam pengelolaan Transfer ke Daerah (TKD). Kementerian Keuangan akan menyesuaikan regulasi terkait TKD, sementara Kementerian Dalam Negeri sebagai pengawas penyelenggaraan pemerintahan daerah akan mengeluarkan instruksi tata kelola pemerintahan daerah, termasuk aspek pengelolaan keuangan daerah.

“Kami memanfaatkan forum ini untuk menyampaikan dampak kebijakan tersebut kepada seluruh pemangku kepentingan di daerah. Salah satu dampak nyata adalah revisi alokasi anggaran yang akan dijadikan pijakan dalam APBD 2025. Saat ini, kita baru membahas efisiensi dalam belanja operasional, sementara belanja modal dan fisik belum dibahas lebih lanjut sesuai dengan arahan dari pemerintah pusat,” tambah Tohar.

Lebih lanjut, Kepala BKAD PPU, Muhajir, menjelaskan bahwa dampak dari Inpres tersebut berpengaruh langsung terhadap pendapatan daerah. Beberapa poin utama yang mengalami perubahan adalah:

  1. Dana Alokasi Umum (DAU): Penggunaannya mengalami pengurangan sekitar Rp20 miliar.
  2. Dana Alokasi Khusus (DAK): Secara nasional terjadi pemotongan sebesar Rp13 triliun, sedangkan Kabupaten PPU mengalami pengurangan sekitar Rp32 miliar. Bahkan, DAK fisik bidang konektivitas jalan hilang sepenuhnya.
  3. Kurang Bayar Dana Bagi Hasil (DBH): Walaupun Keputusan Menteri Keuangan (KMK) belum diterbitkan, estimasi menunjukkan pengurangan sekitar Rp118 miliar.

Muhajir menambahkan bahwa kebijakan ini menuntut rasionalisasi dan efisiensi belanja di seluruh OPD.

“Kami sudah mengeluarkan surat edaran terkait tindak lanjut Inpres pada Januari lalu. Namun, masih ada OPD yang belum sepenuhnya menerapkan kebijakan ini. Oleh karena itu, hari ini kita kembali menegaskan pentingnya efisiensi belanja operasional seperti belanja perjalanan dinas, bahan bakar, pemeliharaan, dan pengeluaran lain yang masih dapat diefisienkan,” ujarnya. pembuatan website donasi

Selain itu, Pemkab PPU juga akan berkoordinasi dengan DPRD untuk membahas langkah-langkah lanjutan terkait kebijakan ini.

“Kami tidak bisa mengambil keputusan secara sepihak, sehingga pembahasan lebih lanjut dengan legislatif sangat diperlukan, terutama untuk belanja infrastruktur dan modal. Nantinya, setelah transisi kepemimpinan daerah selesai, kebijakan ini akan kembali dikaji dan disesuaikan dengan kebutuhan pembangunan daerah,” tutupnya. rental mobil hiace bandung

Rapat koordinasi ini menjadi langkah awal bagi Pemkab PPU dalam menghadapi tantangan fiskal yang ada, sekaligus memastikan bahwa pengelolaan keuangan daerah tetap berjalan secara efektif dan efisien sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat.(ADV/Diskominfo.PPU/HAI)

Previous Post

Diskominfo PPU Melaksanakan FGD Finalisasi Data Statistik Sektoral

Next Post

Tunggu Persetujuan Bupati, Ramadhan Ini Pemkab PPU akan Undang Da’i Kondang Saat Ramadhan

admin

admin

Related Posts

Jamaluddin Klarifikasi Isu Pengerukan Pasir Pantai: Tidak Terkait Proyek Jalan, Murni untuk Keamanan Masyarakat
Penajam Paser Utara

Jamaluddin Klarifikasi Isu Pengerukan Pasir Pantai: Tidak Terkait Proyek Jalan, Murni untuk Keamanan Masyarakat

11 Desember 2025
APBD PPU 2026 Disahkan Senilai Rp1,48 Triliun, Bupati Mudyat Noor Tekankan Kesejahteraan Masyarakat
Penajam Paser Utara

APBD PPU 2026 Disahkan Senilai Rp1,48 Triliun, Bupati Mudyat Noor Tekankan Kesejahteraan Masyarakat

2 Desember 2025
Sidang Gugatan Lingkungan Hidup LSM Guntur dan Lembaga Adat Mentawir Kembali Digelar, Ahli Soroti “Ketiadaan” AMDAL PT PPCI
Penajam Paser Utara

Sidang Lingkungan Hidup LSM Guntur dan Lembaga Adat Mentawir vs PT PPCI Kembali Tertunda, Penggugat Pertanyakan Ketidakjelasan Tergugat

19 November 2025
Isu Dugaan Korupsi di Tubuh Perusda Benuo Taka Wailawi, Kasim : Kalau Rugi Pasti Korup, Karena Pendapatan Besar
Penajam Paser Utara

Mulai Dari Penundaan Lelang Sejumlah Proyek, Hingga TNI Bekingi Urusan Proyek, Ada Apa Dengan Penajam Paser Utara ?

3 Juli 2025
LSM Guntur Minta DLH PPU dan Otorita IKN Jangan Tutup Mata, Bukti Kebiadaban Penambang Terpampang di Depan Mata
Penajam Paser Utara

LSM Guntur Tanggapi Jawaban Tertulis Dari Perumda Benuo Taka Yang Menolak Memberikan Informasi Kepada Publik

28 Mei 2025
ADV

Songsong Era Baru PPU, Ketua DPRD : Kita harus siapkan diri dengan baik

12 Maret 2025
Next Post

Tunggu Persetujuan Bupati, Ramadhan Ini Pemkab PPU akan Undang Da’i Kondang Saat Ramadhan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Target 500 Sekolah Rakyat hingga 2029, Prabowo Bidik Setengah Juta Siswa dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem

Target 500 Sekolah Rakyat hingga 2029, Prabowo Bidik Setengah Juta Siswa dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem

13 Januari 2026
Defisit Terjaga, Ketegangan Meningkat: Membaca Paradoks Fiskal Era Prabowo

Defisit Terjaga, Ketegangan Meningkat: Membaca Paradoks Fiskal Era Prabowo

13 Januari 2026
Tokoh Masyarakat Karya Merdeka Ungkap Sejarah Lahan Garapan Warga, Minta OIKN Dengarkan Suara Petani

Tokoh Masyarakat Karya Merdeka Ungkap Sejarah Lahan Garapan Warga, Minta OIKN Dengarkan Suara Petani

12 Januari 2026
Banjir Terparah 26 Tahun di Mentawir, Ketidakpedulian Otorita IKN terhadap Lingkungan dan Warga Disorot

Banjir Terparah 26 Tahun di Mentawir, Ketidakpedulian Otorita IKN terhadap Lingkungan dan Warga Disorot

10 Januari 2026
  • Home
  • Kontak
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Profile
  • Redaksi
  • Sample Page

© 2022 - indonesiakitanews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In