Rabu, 21 Januari 2026
  • Home
  • Profile
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sosial
  • Berita Daerah
  • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlementaria
  • ADV
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • Penajam Paser Utara
    • DPRD Provinsi Kaltim
  • Sosial
  • Berita Daerah
    • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Login
Indonesia Kita News
  • Home
  • Profile
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sosial
  • Berita Daerah
  • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlementaria
  • ADV
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • Penajam Paser Utara
    • DPRD Provinsi Kaltim
  • Sosial
  • Berita Daerah
    • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Profile
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sosial
  • Berita Daerah
  • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlementaria
  • ADV
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • Penajam Paser Utara
    • DPRD Provinsi Kaltim
  • Sosial
  • Berita Daerah
    • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Indonesia Kita News
No Result
View All Result
Home ADV

THR Akan Dicairkan, Angin Segar Bagi ASN, Muhajir : Pasti itu, ada alokasinya

admin by admin
11 Maret 2025
in ADV, Penajam Paser Utara
0
0
SHARES
23
VIEWS
Bagikan di WhatAppBagikan di Facebook

Indonesiakitanews.com – Penajam. Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memastikan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab PPU akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) tahun ini.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU, Muhajir, mengungkapkan bahwa anggaran untuk THR ASN sudah disiapkan. Namun, pencairannya masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) yang akan mengatur ketentuan pemberian tunjangan tersebut.

“Alokasinya sudah ada. Jika mengacu pada aturan sebelumnya, kemungkinan besar besaran THR yang diberikan setara dengan satu kali gaji,” ujar Muhajir saat ditemui di Kantor DPRD PPU pada Senin, 10 Maret 2025.

Ia menjelaskan bahwa saat ini terdapat sekitar 4.000 ASN yang bekerja di lingkungan Pemkab PPU, sementara jumlah Tenaga Harian Lepas (THL) yang masih terdata mencapai 3.078 orang.

Lebih lanjut, Muhajir menegaskan bahwa pencairan THR bergantung pada kebijakan yang akan ditetapkan setelah PP diterbitkan.

“Kami masih menunggu regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat. Setelah PP terbit, baru bisa dibahas lebih lanjut mengenai kebijakan pemberian THR ini,” jelasnya.

Ia juga memastikan bahwa anggaran sudah dialokasikan, tetapi kepastian jumlah THR yang diberikan masih bergantung pada aturan yang akan diterbitkan.

“Sejauh ini, alokasi untuk PNS sudah tersedia. Berdasarkan kebijakan sebelumnya, THR diberikan sebesar satu kali gaji ditambah dengan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP),” tambahnya.

Meskipun masih menunggu kepastian regulasi, Pemkab PPU menegaskan komitmennya untuk segera mencairkan THR setelah peraturan resmi dikeluarkan.

“Begitu peraturan diterbitkan, pemerintah daerah akan segera menyelesaikan proses pencairan dan menginformasikan kebijakan ini kepada ASN serta THL,” tutup Muhajir.(ADV/Diskominfo PPU/HAI)

Previous Post

HUT PPU ke 23, Bupati dan Wakil Bupati Berikan Penghargaan Kepada 300 ASN

Next Post

Anggaran Dipangkas Dinas KUKM Hanya Bisa Ikuti Dua Kegiatan

admin

admin

Related Posts

Jamaluddin Klarifikasi Isu Pengerukan Pasir Pantai: Tidak Terkait Proyek Jalan, Murni untuk Keamanan Masyarakat
Penajam Paser Utara

Jamaluddin Klarifikasi Isu Pengerukan Pasir Pantai: Tidak Terkait Proyek Jalan, Murni untuk Keamanan Masyarakat

11 Desember 2025
Penajam Paser Utara

APBD PPU 2026 Disahkan Senilai Rp1,48 Triliun, Bupati Mudyat Noor Tekankan Kesejahteraan Masyarakat

2 Desember 2025
Sidang Gugatan Lingkungan Hidup LSM Guntur dan Lembaga Adat Mentawir Kembali Digelar, Ahli Soroti “Ketiadaan” AMDAL PT PPCI
Penajam Paser Utara

Sidang Lingkungan Hidup LSM Guntur dan Lembaga Adat Mentawir vs PT PPCI Kembali Tertunda, Penggugat Pertanyakan Ketidakjelasan Tergugat

19 November 2025
Penajam Paser Utara

Mulai Dari Penundaan Lelang Sejumlah Proyek, Hingga TNI Bekingi Urusan Proyek, Ada Apa Dengan Penajam Paser Utara ?

3 Juli 2025
LSM Guntur Minta DLH PPU dan Otorita IKN Jangan Tutup Mata, Bukti Kebiadaban Penambang Terpampang di Depan Mata
Penajam Paser Utara

LSM Guntur Tanggapi Jawaban Tertulis Dari Perumda Benuo Taka Yang Menolak Memberikan Informasi Kepada Publik

28 Mei 2025
ADV

Songsong Era Baru PPU, Ketua DPRD : Kita harus siapkan diri dengan baik

12 Maret 2025
Next Post

Anggaran Dipangkas Dinas KUKM Hanya Bisa Ikuti Dua Kegiatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Paripurna Tanpa Bupati: APBD PPU 2026 Diduga Disahkan Secara Gelondongan, Ada Apa di Balik Layar?

Isu Mutasi ASN PPU Kian Panas, Dugaan Peran “Tim Sukses” di Luar Struktur Resmi Menguat

21 Januari 2026
Komisi Reformasi Polri Masuk Fase Kritis, Dua Opsi Besar Mulai Mengemuka

Komisi Reformasi Polri Masuk Fase Kritis, Dua Opsi Besar Mulai Mengemuka

20 Januari 2026
Tokoh Masyarakat Karya Merdeka Ungkap Sejarah Lahan Garapan Warga, Minta OIKN Dengarkan Suara Petani

IKN Semakin Mentereng, Daerah Semakin Terpuruk

19 Januari 2026
Target 500 Sekolah Rakyat hingga 2029, Prabowo Bidik Setengah Juta Siswa dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem

Target 500 Sekolah Rakyat hingga 2029, Prabowo Bidik Setengah Juta Siswa dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem

13 Januari 2026
  • Home
  • Kontak
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Profile
  • Redaksi
  • Sample Page

© 2022 - indonesiakitanews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In