Indonesiakitanews.com – Penajam. Masih terkait dengan permasalahan Tenaga Harian Lepas (THL) / Honorer di kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), setelah dua hari berturut-turut DPRD PPU dihadapkan pada demonstrasi dan Rapat Dengar Pendapat dengan para THL yang dirumahkan alias PHK karena terbentur berbagai ketentuan undang-undang dan kemampuan anggaran daerah.
Kini datang lagi kabar tak sedap dari lingkungan THL/Honorer yang merasa diperlakukan tidak adil. Pasalnya, didapat informasi masih adanya beberapa THL yang bekerja. Informasi tersebut didapatkan media ini setelah melakukan wawancara dengan salah satu THL yang dirumahkan namun ia sendiri masih mendapati adanya THL yang masih bekerja di salah satu SKPD.
“Iya, saya sudah dirumahkan, tapi sampai sekarang saya belum tandatangan, karena ternyata masih ada juga teman saya yang tidak dirumahkan, ya kebetulan teman saya ini keponakan salah satu pejabat juga.” Ungkap sumber yang tidak bersedia menyebutkan namanya itu.
Ia mengaku bahwa selama ini bekerja sebagai THL di BKAD PPU, ia merasa diperlakukan tidak adil sebab ia memiliki masa kerja lebih lama daripada temannya yang konon adalah keponakan seorang pejabat.
“Saya juga bingung, waktu saya tanya teman saya, katanya dia masih aman tetap kerja, padahal masa kerja saya dengan dia lebih lama saya, kenapa saya dirumahkan dan dia justeri masih bekerja.” Ungkapnya lagi.
Ditanyakan terkait kemungkinan masih adanya THL yang bekerja di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ia mengaku tidak mengetahui, namun tidak menutup kemungkinan kondisi serupa juga terjadi di OPD lainnya.
Kasim Assegaf, Ketua LSM Guntur lagi-lagi memberikan tanggapannya terhadap adanya dugaan tebang pilih dalam proses dirumahkannya para THL.
“Saya sudah dengar soal adanya THL yang masih bekerja di OPD tapi saya belum melakukan kroscek, tapi kalau itu benar tentu itu perbuatan melanggar aturan dan kepala OPD dimaksud harus diberikan sanksi, karena ternyata tidak melaksanakan aturan dengan benar dan melukai hati ribuan THL yang dirumahkan.” Ungkap Kasim.
Saat dihubungi media ini, Kasim mengaku sedang berada diluar kota untuk mengikuti kegiatan pembekalan LSM terkait investigasi penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Penggunaan Pupuk Palsu.
Terkait THL, sebagai ketua LSM, Kasim juga mengaku pernah ada pejabat kecamatan yang mengeluh karena “terpaksa” harus menerima THL, padahal berdasarkan ketentuan aturan penerimaan THL sudah tidak dibenarkan.
“Saya juga pernah menerima “curhat” dari salah satu pejabat kecamatan, mereka terpaksa terima THL karena titipan “elit daerah” akhirnya SPK THL diperpanjang sampai 2025. Ini kan kacau jadinya kalau masih ada pejabat daerah yang memaksakan kehendaknya dengan cara menabrak aturan.” Ungkapnya.
Kasim menyayangkan jika perilaku feodal para produsen sepatu pejabat masih terus berlanjut dan dikhawatirkan dapat mengganggu stabilitas pemerintahan kedepan.
“Sifat dan perilaku feodal pejabat yang merasa punya kekuasaan itu harus ditinggalkan, karena itulah yang berpotensi merusak pemerintahan kedepan, saya kira sudah banyak pelajaran dari pemerintahan sebelumnya, akibat dari feodalisme, banyak pejabat masuk bui.” Ujar Kasim.
Ia menambahkan, “Setelah saya pulang nanti, LSM Guntur akan berkoordinasi dengan ketua DPRD, Sekda dan Kepala OPD yang masih mempekerjakan THL yang tidak sesuai aturan hukum yang berlaku.” Ujarnya memungkasi.(red.hai).









