Rabu, 14 Januari 2026
  • Home
  • Profile
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sosial
  • Berita Daerah
  • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlementaria
  • ADV
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • Penajam Paser Utara
    • DPRD Provinsi Kaltim
  • Sosial
  • Berita Daerah
    • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Login
Indonesia Kita News
  • Home
  • Profile
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sosial
  • Berita Daerah
  • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlementaria
  • ADV
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • Penajam Paser Utara
    • DPRD Provinsi Kaltim
  • Sosial
  • Berita Daerah
    • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Profile
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sosial
  • Berita Daerah
  • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlementaria
  • ADV
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • Penajam Paser Utara
    • DPRD Provinsi Kaltim
  • Sosial
  • Berita Daerah
    • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Indonesia Kita News
No Result
View All Result
Home Lainnya

Ssssttt…!!! Ternyata masih ada THL Yang Bekerja, Apakah Ada Tebang Pilih ?

Kasim : "Tinggalkan perilaku feodal, apa tidak cukup pelajaran yang lalu, banyak pejabat masuk bui."."

admin by admin
10 Juni 2025
in Lainnya
0
0
SHARES
64
VIEWS
Bagikan di WhatAppBagikan di Facebook

Indonesiakitanews.com – Penajam. Masih terkait dengan permasalahan Tenaga Harian Lepas (THL) / Honorer di kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), setelah dua hari berturut-turut DPRD PPU dihadapkan pada demonstrasi dan Rapat Dengar Pendapat dengan para THL yang dirumahkan alias PHK karena terbentur berbagai ketentuan undang-undang dan kemampuan anggaran daerah.

Kini datang lagi kabar tak sedap dari lingkungan THL/Honorer yang merasa diperlakukan tidak adil. Pasalnya, didapat informasi masih adanya beberapa THL yang bekerja. Informasi tersebut didapatkan media ini setelah melakukan wawancara dengan salah satu THL yang dirumahkan namun ia sendiri masih mendapati adanya THL yang masih bekerja di salah satu SKPD.

“Iya, saya sudah dirumahkan, tapi sampai sekarang saya belum tandatangan, karena ternyata masih ada juga teman saya yang tidak dirumahkan, ya kebetulan teman saya ini keponakan salah satu pejabat juga.” Ungkap sumber yang tidak bersedia menyebutkan namanya itu.

Ia mengaku bahwa selama ini bekerja sebagai THL di BKAD PPU, ia merasa diperlakukan tidak adil sebab ia memiliki masa kerja lebih lama daripada temannya yang konon adalah keponakan seorang pejabat.

“Saya juga bingung, waktu saya tanya teman saya, katanya dia masih aman tetap kerja, padahal masa kerja saya dengan dia lebih lama saya, kenapa saya dirumahkan dan dia justeri masih bekerja.” Ungkapnya lagi.

Ditanyakan terkait kemungkinan masih adanya THL yang bekerja di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ia mengaku tidak mengetahui, namun tidak menutup kemungkinan kondisi serupa juga terjadi di OPD lainnya.

Kasim Assegaf, Ketua LSM Guntur lagi-lagi memberikan tanggapannya terhadap adanya dugaan tebang pilih dalam proses dirumahkannya para THL.

“Saya sudah dengar soal adanya THL yang masih bekerja di OPD tapi saya belum melakukan kroscek, tapi kalau itu benar tentu itu perbuatan melanggar aturan dan kepala OPD dimaksud harus diberikan sanksi, karena ternyata tidak melaksanakan aturan dengan benar dan melukai hati ribuan THL yang dirumahkan.” Ungkap Kasim.

Saat dihubungi media ini, Kasim mengaku sedang berada diluar kota untuk mengikuti kegiatan pembekalan LSM terkait investigasi penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Penggunaan Pupuk Palsu.

Terkait THL, sebagai ketua LSM, Kasim juga mengaku pernah ada pejabat kecamatan yang mengeluh karena “terpaksa” harus menerima THL, padahal berdasarkan ketentuan aturan penerimaan THL sudah tidak dibenarkan.

“Saya juga pernah menerima “curhat” dari salah satu pejabat kecamatan, mereka terpaksa terima THL karena titipan “elit daerah” akhirnya SPK THL diperpanjang sampai 2025. Ini kan kacau jadinya kalau masih ada pejabat daerah yang memaksakan kehendaknya dengan cara menabrak aturan.” Ungkapnya.

Kasim menyayangkan jika perilaku feodal para produsen sepatu pejabat masih terus berlanjut dan dikhawatirkan dapat mengganggu stabilitas pemerintahan kedepan.

“Sifat dan perilaku feodal pejabat yang merasa punya kekuasaan itu harus ditinggalkan, karena itulah yang berpotensi merusak pemerintahan kedepan, saya kira sudah banyak pelajaran dari pemerintahan sebelumnya, akibat dari feodalisme, banyak pejabat masuk bui.” Ujar Kasim.

Ia menambahkan, “Setelah saya pulang nanti, LSM Guntur akan berkoordinasi dengan ketua DPRD, Sekda dan Kepala OPD yang masih mempekerjakan THL yang tidak sesuai aturan hukum yang berlaku.” Ujarnya memungkasi.(red.hai).

Previous Post

Jangan Bebani Bupati PPU Terpilih Dengan “Dosa” Masa Lalu Terkait THL

Next Post

Lebih Parah, Luas Pagar Laut Bekasi Yang Sudah Bersertifikat Sampai 581 Hektar

admin

admin

Related Posts

APBD 2026 Siap Diketok: Ujian Besar bagi Bupati Terpilih di Tengah Pemangkasan Anggaran Drastis
Lainnya

Efisiensi Anggaran Menyengsarakan Rakyat, Elite PPU Masih Berhitung Kekuasaan

13 Desember 2025
Diduga Ada Pengerukan Pasir Ilegal di Pantai Tanjung Jumlai untuk Proyek APBD, Masyarakat Minta Pemerintah Bertindak
Lainnya

Diduga Ada Pengerukan Pasir Ilegal di Pantai Tanjung Jumlai untuk Proyek APBD, Masyarakat Minta Pemerintah Bertindak

11 Desember 2025
Badan Penerimaan Negara: Antara Efisiensi Fiskal dan Beban Anggaran Baru
Ekonomi & Bisnis

Badan Penerimaan Negara: Antara Efisiensi Fiskal dan Beban Anggaran Baru

22 September 2025
Isu Dugaan Korupsi di Tubuh Perusda Benuo Taka Wailawi, Kasim : Kalau Rugi Pasti Korup, Karena Pendapatan Besar
Lainnya

LSM Guntur : Nampaknya Otorita IKN Hanya Perduli Pada Lingkungan Sekitar Istana

27 Juni 2025
Bincang Pariwisata oleh Dinas Pariwisata : Kolaborasi dan Inovasi adalah Kunci di Tengah Tantangan Efisiensi Anggaran
Lainnya

Bincang Pariwisata oleh Dinas Pariwisata : Kolaborasi dan Inovasi adalah Kunci di Tengah Tantangan Efisiensi Anggaran

4 Juni 2025
Hari Ini LSM Guntur Resmi Daftarkan Gugatan Kasus Pencemaran Lingkungan Hidup Ke PN Penajam
Lainnya

Jika Tak Digubris, LSM Guntur Akan Surati APH dan PPATK Untuk Periksa Alur Keuangan Perumda Benuo Taka

23 Mei 2025
Next Post

Lebih Parah, Luas Pagar Laut Bekasi Yang Sudah Bersertifikat Sampai 581 Hektar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Target 500 Sekolah Rakyat hingga 2029, Prabowo Bidik Setengah Juta Siswa dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem

Target 500 Sekolah Rakyat hingga 2029, Prabowo Bidik Setengah Juta Siswa dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem

13 Januari 2026
Defisit Terjaga, Ketegangan Meningkat: Membaca Paradoks Fiskal Era Prabowo

Defisit Terjaga, Ketegangan Meningkat: Membaca Paradoks Fiskal Era Prabowo

13 Januari 2026
Tokoh Masyarakat Karya Merdeka Ungkap Sejarah Lahan Garapan Warga, Minta OIKN Dengarkan Suara Petani

Tokoh Masyarakat Karya Merdeka Ungkap Sejarah Lahan Garapan Warga, Minta OIKN Dengarkan Suara Petani

12 Januari 2026
Banjir Terparah 26 Tahun di Mentawir, Ketidakpedulian Otorita IKN terhadap Lingkungan dan Warga Disorot

Banjir Terparah 26 Tahun di Mentawir, Ketidakpedulian Otorita IKN terhadap Lingkungan dan Warga Disorot

10 Januari 2026
  • Home
  • Kontak
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Profile
  • Redaksi
  • Sample Page

© 2022 - indonesiakitanews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In