Indonesiakitanews.com – Penajam. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gunakan Tenagamu Untuk Rakyat (Guntur) memberikan respon terhadap sikap yang ditunjukkan Badan Otorita Ibukota Nusantara (OIKN) Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam dan secara teknis pada bagian Lingkungan Hidup dan Penanggulangan Bencana.
LSM Guntur menilai bahwa OIKN tidak memberikan dukungan nyata kepada perjuangan yang mereka lakukan untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup di sekitar wilayah IKN.
“Kami sudah beberapa kali menyurati memberikan informasi terkait adanya tambang illegal di wilayah sekitar IKN, kami juga sudah melakukan audensi dan mengajak mereka untuk turun langsung ke lapangan melihat bagaimana kerusakan lingkungan yang diakibatkan kegiatan tambang batubara dan berdampak langsung kepada masyarakat,” ujar Kasim kepada media ini, Rabu, 25/06/2025.
Kasim menambahkan, “Kami sangat serius dalam memperjuangkan kelestarian lingkungan hidup, termasuk di wilayah Mentawir yang dekat dengan IKN, apalagi Mentawir ini sudah diresmikan oleh Presiden Jokowi sebagai kawasan persemaian dalam rangka menghijaukan kembali kawasan hutan di sekitar IKN, kami bersama Lembaga Adat Mentawir, Dinas Lingkungan Hidup PPU, Lurah dan Camat, sudah turun langsung meninjau lokasi yang rusak akibat tambang dan tidak di reklamasi, kami juga mengajak pihak OIKN untuk turun bersama, tetapi hasilnya nihil, hanya janji saja akan turun ke lapangan, tapi tidak ada,” ujar Kasim menambahkan.
Kasim juga membeberkan bahwa pihaknya bersama Lembaga Adat Mentawir telah menggugat ke pengadilan agar perusahaan penambang dalam hal ini adalah PT PPCI bertanggungjawab dan segera mereklamasi lahan dimaksud. Namun, OIKN bahkan tidak memberikan surat rekomendasi atau apapun yang menunjukkan keberpihakan kepada LSM Guntur dan Lembaga Adat Mentawir yang sudah berjuang dengan kekuatan pribadi termasuk finansial.
“Tidak ada satupun indikasi dukungan OIKN kepada kami, baik itu berupa aksi tinjau lapangan, ataupun dukungan dalam bentuk rekomendasi atau apapun yang sifatnya membuktikan bahwa mereka mendukung gerakan kami. Kami masyarakat Penajam, kami cinta IKN, kami tidak ingin Mentawir yang sudah ditetapkan jadi kawasan persemaian rusak, kami berharap OIKN membantu kami dalam perjuangan ini, sebab ini demi IKN juga,” katanya.
Kasim mengatakan bahwa semua proses perjuangan agar pihak penambang melakukan reklamasi, semuanya menggunakan dana swadaya antara LSM Guntur dengan Lembaga Adat Mentawir.
“Kami saat ini sudah menjalani persidangan di PN Penajam, sudah sidang kedua, semua kami biaya sendiri mulai dari bolak-balik ke Mentawir, sampai biaya kuasa hukum dan lain-lain, semua biaya swadaya, baik Pemkab PPU maupun OIKN tidak ada kontribusi sama sekali,” tegasnya.
Sampai berita ini diturunkan, kami sudah mencoba menghubungi pihak Otorita namun kami belum dapat mengonfirmasi satupun dari pihak Otorita IKN.(red.hai)











