Rabu, 14 Januari 2026
  • Home
  • Profile
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sosial
  • Berita Daerah
  • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlementaria
  • ADV
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • Penajam Paser Utara
    • DPRD Provinsi Kaltim
  • Sosial
  • Berita Daerah
    • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Login
Indonesia Kita News
  • Home
  • Profile
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sosial
  • Berita Daerah
  • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlementaria
  • ADV
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • Penajam Paser Utara
    • DPRD Provinsi Kaltim
  • Sosial
  • Berita Daerah
    • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Profile
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sosial
  • Berita Daerah
  • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlementaria
  • ADV
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • Penajam Paser Utara
    • DPRD Provinsi Kaltim
  • Sosial
  • Berita Daerah
    • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Indonesia Kita News
No Result
View All Result
Home Berita Daerah Penajam Paser Utara

Soal Isu Dugaan Korupsi Perusda BTW, Suwandi : Itu Keliru, BTW Itu Perusahaan Profesional, Bukan Perusahaan Daerah

admin by admin
23 Mei 2025
in Penajam Paser Utara
0
Soal Isu Dugaan Korupsi Perusda BTW, Suwandi : Itu Keliru, BTW Itu Perusahaan Profesional, Bukan Perusahaan Daerah

Suwandi, Legal PT Benuo Taka Wailawi.

0
SHARES
133
VIEWS
Bagikan di WhatAppBagikan di Facebook

Indonesiakitanews.com – Penajam. Setelah isu dugaan korupsi ditubuh Perusda  BTW mencuat ke permukaan pihak Benuo Taka Wailawi pun angkat bicara dan memberikan klarifikasi terkait pemberitaan dimaksud.

Melalui Suwandi selaku Legal dari PT Benuo Taka Wailawi (BTW) memberikan penjelasan secara rinci sehubungan dengan tudingan dimaksud.

Tim Redaksi Indonesiakitanews.com yang mencoba menghubungi Suwandi kemudian melakukan wawancara via telepon Whatsaap. Dari hasil wawancara tersebut diketahui adanya kekeliruan penyebutan “Perusda BTW” dimana berdasarkan keterangan Suwandi, bahwa BTW adalah PT yang bersifat profesional dan tidak terkait dengan pembiayaan dari Pemerintah Kabupaten.

“Jadi itu ada kekeliruan saya kira, sebab Benuo Taka Wailawi itu bukan Perusahaan Daerah, melainkan Perseroan yang bersifat profesional sebagai kontraktor blok migas Wailawi,” ujarnya menerangkan.

Suwandi kemudian menjelaskan latar belakang lahirnya PT BTW.

“Jadi perlu diketahui bahwa tadinya sebelum menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda), Benuo Taka itu adalah Perusahaan Daerah (Perusda), saat masih berstatus Perusda, Perusda Benuo Taka memiliki salah satu divisi, kalau tidak salah namanya divisi migas dan memegang status sebagai operator SKK Migas untuk blok Migas Wailawi. Beberapa waktu kemudian ijin operatornya habis, kemudian diurus lah perpanjangannya, namun SKK Migas memberikan syarat, ijin bisa diperpanjang asal dikelola secara Profesional,” jelasnya.

Ia menambahkan, “Setelah mendapatkan perpanjangan, Perusda kemudian menggandeng pihak swasta dan membentuk konsorsium dan berdirilah PT Benuo Taka Wailawi atau PT BTW, dimana didalamnya Perusda yang sekarang menjadi Perumda dapat 51 persen saham,  sedangkan sisanya 49 persen saham menjadi milik swasta, pada perjalanannya, pihak swasta tadi mengalami kendala dan akhirnya sahamnya di akuisisi oleh PT Buana Resources Capital sekitar tahun 2018-2019 dan berjalan sampai sekarang,” Suwandi menambahkan.

Suwandi juga menjelaskan bahwa PT BTW menjalankan usahanya murni pembiayaan dari investor bukan dari anggaran daerah melalui instrumen apapun.

“Jadi sebenarnya, kalau mau menuntut keterbukaan informasi publik itu ke Badan Publik, yaitu Perumda selaku pemegang 51 persen saham bukan PT BTW, saya kira ada salah persepsi disini yang perlu kami luruskan, kecuali yang dimaksudkan adalah permintaan data kepada pihak PT BTW terkait dengan berapa jumlah dividen yang didapat Perumda, ya kami tidak ada masalah,” ungkapnya.

“Jadi saya juga mau luruskan pemberitaan yang sudah dikonsumsi publik ya, bahwa PT Benuo Taka Wailawi bukan Perusahaan Daerah, tetapi Perusahaan Swasta Profesional yang bekerja berdasarkan prinsip profesionalitas tanpa biaya dari pemerintah, yang mendapatkan dana pemerintah itu adalah Perumda Benuo Taka selaku Perusahaan milik daerah,” tegasnya.

Suwandi juga menyatakan pada dasarnya ia mendukung upaya yang dilakukan LSM Guntur untuk menuntut transparansi kepada publik terkait dengan kinerja badan publik yang operasionalnya dibiayai oleh pemerintah.

“Saya kira kita sepakat, bahwa transparansi itu penting, apalagi badan-badan publik yang memang dibiayai dengan uang negara atau daerah, hanya saja saya berharap teman-teman bisa sedikit lebih teliti dalam menyebutkan nama institusi, seperti yang terjadi saat ini,” katanya.

Dalam pembicaraan yang berlangsung kurang lebih 34 menit itu, Tim Redaksi Indonesiakitanews.com kemudian menyadari adanya kekeliruan dalam penyebutan nama Perusda BTW, yang sebenarnya adalah BTW bukanlah Perusda melainkan Perseroan Terbatas (PT) yang terikat pada Undang-Undang PT.(red.hai)

 

Previous Post

LSM Guntur Surati Perumda Benuo Taka, Minta Transparansi Publik Terkait Aset dan Laporan Keuangan Pengelolaan Migas

Next Post

Jika Tak Digubris, LSM Guntur Akan Surati APH dan PPATK Untuk Periksa Alur Keuangan Perumda Benuo Taka

admin

admin

Related Posts

Tokoh Masyarakat Karya Merdeka Ungkap Sejarah Lahan Garapan Warga, Minta OIKN Dengarkan Suara Petani
Penajam Paser Utara

Tokoh Masyarakat Karya Merdeka Ungkap Sejarah Lahan Garapan Warga, Minta OIKN Dengarkan Suara Petani

12 Januari 2026
Banjir Terparah 26 Tahun di Mentawir, Ketidakpedulian Otorita IKN terhadap Lingkungan dan Warga Disorot
Penajam Paser Utara

Banjir Terparah 26 Tahun di Mentawir, Ketidakpedulian Otorita IKN terhadap Lingkungan dan Warga Disorot

10 Januari 2026
Jelang Setahun Kepemimpinan, Mutasi OPD PPU Tak Kunjung Jalan, Publik Pertanyakan Ketegasan Bupati Mudyat Noor
Penajam Paser Utara

Jelang Setahun Kepemimpinan, Mutasi OPD PPU Tak Kunjung Jalan, Publik Pertanyakan Ketegasan Bupati Mudyat Noor

27 Desember 2025
Sorotan Dana Desa Giripurwa untuk Kegiatan ke Bali, Inspektorat Tegaskan Masih Tahap Klarifikasi
Penajam Paser Utara

Sorotan Dana Desa Giripurwa untuk Kegiatan ke Bali, Inspektorat Tegaskan Masih Tahap Klarifikasi

16 Desember 2025
Pelayanan RSUD Penajam Disorot Publik, Dinilai Lamban dan Berpotensi Ancam Keselamatan Pasien
Penajam Paser Utara

Pelayanan RSUD Penajam Disorot Publik, Dinilai Lamban dan Berpotensi Ancam Keselamatan Pasien

15 Desember 2025
Paripurna Tanpa Bupati: APBD PPU 2026 Diduga Disahkan Secara Gelondongan, Ada Apa di Balik Layar?
Penajam Paser Utara

Paripurna Tanpa Bupati: APBD PPU 2026 Diduga Disahkan Secara Gelondongan, Ada Apa di Balik Layar?

29 November 2025
Next Post
Hari Ini LSM Guntur Resmi Daftarkan Gugatan Kasus Pencemaran Lingkungan Hidup Ke PN Penajam

Jika Tak Digubris, LSM Guntur Akan Surati APH dan PPATK Untuk Periksa Alur Keuangan Perumda Benuo Taka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Target 500 Sekolah Rakyat hingga 2029, Prabowo Bidik Setengah Juta Siswa dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem

Target 500 Sekolah Rakyat hingga 2029, Prabowo Bidik Setengah Juta Siswa dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem

13 Januari 2026
Defisit Terjaga, Ketegangan Meningkat: Membaca Paradoks Fiskal Era Prabowo

Defisit Terjaga, Ketegangan Meningkat: Membaca Paradoks Fiskal Era Prabowo

13 Januari 2026
Tokoh Masyarakat Karya Merdeka Ungkap Sejarah Lahan Garapan Warga, Minta OIKN Dengarkan Suara Petani

Tokoh Masyarakat Karya Merdeka Ungkap Sejarah Lahan Garapan Warga, Minta OIKN Dengarkan Suara Petani

12 Januari 2026
Banjir Terparah 26 Tahun di Mentawir, Ketidakpedulian Otorita IKN terhadap Lingkungan dan Warga Disorot

Banjir Terparah 26 Tahun di Mentawir, Ketidakpedulian Otorita IKN terhadap Lingkungan dan Warga Disorot

10 Januari 2026
  • Home
  • Kontak
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Profile
  • Redaksi
  • Sample Page

© 2022 - indonesiakitanews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In