Rabu, 21 Januari 2026
  • Home
  • Profile
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sosial
  • Berita Daerah
  • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlementaria
  • ADV
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • Penajam Paser Utara
    • DPRD Provinsi Kaltim
  • Sosial
  • Berita Daerah
    • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Login
Indonesia Kita News
  • Home
  • Profile
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sosial
  • Berita Daerah
  • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlementaria
  • ADV
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • Penajam Paser Utara
    • DPRD Provinsi Kaltim
  • Sosial
  • Berita Daerah
    • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Profile
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sosial
  • Berita Daerah
  • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlementaria
  • ADV
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • Penajam Paser Utara
    • DPRD Provinsi Kaltim
  • Sosial
  • Berita Daerah
    • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Indonesia Kita News
No Result
View All Result
Home Berita Daerah Penajam Paser Utara

Sidang Gugatan Lingkungan Hidup LSM Guntur vs PT PPCI Kembali Ditunda, Ketidakhadiran Tergugat Dinilai Tak Menghargai Pengadilan

admin by admin
25 November 2025
in Penajam Paser Utara
0
Sidang Gugatan Lingkungan Hidup LSM Guntur vs PT PPCI Kembali Ditunda, Ketidakhadiran Tergugat Dinilai Tak Menghargai Pengadilan
0
SHARES
30
VIEWS
Bagikan di WhatAppBagikan di Facebook

Indonesiakitanews.com – Penajam — Sidang lanjutan perkara lingkungan hidup antara LSM Guntur dan Lembaga Adat Mentawir melawan PT PPCI kembali digelar di Pengadilan Negeri Penajam pada Selasa (25/11). Agenda persidangan masih sama sebagaimana sebelumnya, yakni mendengarkan keterangan saksi dari pihak tergugat serta tambahan saksi dari pihak penggugat.

Namun, persidangan kembali mengalami penundaan lantaran pihak tergugat, PT PPCI, kembali tidak hadir tanpa memberikan konfirmasi atau alasan yang jelas kepada majelis hakim. Akibat ketidakhadiran tersebut, majelis memutuskan untuk menunda sidang hingga pekan depan dengan agenda pemeriksaan bukti tambahan dari pihak penggugat.

Ketidakhadiran tergugat yang berulang kali ini dinilai sebagai tindakan yang tidak menghargai lembaga peradilan. Ketua LSM Guntur, Kasim Assegaf, menilai sikap PT PPCI sebagai tindakan tidak ksatria.

“Ini sikap pengecut. Mereka hanya berani merusak lingkungan, tetapi tidak berani mempertanggungjawabkan perbuatannya secara etika, hukum, maupun moral,” tegas Kasim.

Ia menambahkan bahwa ketidakhadiran PT PPCI berulang kali menjadi bukti ketidakmampuan tergugat dalam menunjukkan kebenaran di hadapan majelis hakim. Menurutnya, jika memang memiliki dasar yang kuat, seharusnya perusahaan hadir untuk membuktikan pembelaannya.

Kasim juga menyampaikan bahwa masyarakat Penajam Paser Utara, khususnya yang terdampak akibat dugaan aktivitas pertambangan serampangan PT PPCI, berharap hakim dapat memutus perkara berdasarkan fakta-fakta di persidangan yang dinilainya sudah sangat jelas.

Sidang lanjutan dijadwalkan kembali pada pekan depan dengan agenda pemeriksaan bukti tambahan dari penggugat. Majelis hakim menegaskan akan mengambil langkah tegas apabila ketidakhadiran tergugat terus berulang tanpa alasan yang sah.

Sampai berita ini diterbitkan, tim redaksi Indonesiakitanews.com masih kesulitan menghubungi pihak tergugat maupun kuasa hukumnya.(red.hai).

Previous Post

APBD 2026 Siap Diketok: Ujian Besar bagi Bupati Terpilih di Tengah Pemangkasan Anggaran Drastis

Next Post

Dugaan “Kompromi” APBD 2026 PPU, LSM Guntur: Anggaran Ini Untuk Rakyat atau Untuk Elit Politik?

admin

admin

Related Posts

Paripurna Tanpa Bupati: APBD PPU 2026 Diduga Disahkan Secara Gelondongan, Ada Apa di Balik Layar?
Penajam Paser Utara

Isu Mutasi ASN PPU Kian Panas, Dugaan Peran “Tim Sukses” di Luar Struktur Resmi Menguat

21 Januari 2026
Tokoh Masyarakat Karya Merdeka Ungkap Sejarah Lahan Garapan Warga, Minta OIKN Dengarkan Suara Petani
Penajam Paser Utara

Tokoh Masyarakat Karya Merdeka Ungkap Sejarah Lahan Garapan Warga, Minta OIKN Dengarkan Suara Petani

12 Januari 2026
Banjir Terparah 26 Tahun di Mentawir, Ketidakpedulian Otorita IKN terhadap Lingkungan dan Warga Disorot
Penajam Paser Utara

Banjir Terparah 26 Tahun di Mentawir, Ketidakpedulian Otorita IKN terhadap Lingkungan dan Warga Disorot

10 Januari 2026
Jelang Setahun Kepemimpinan, Mutasi OPD PPU Tak Kunjung Jalan, Publik Pertanyakan Ketegasan Bupati Mudyat Noor
Penajam Paser Utara

Jelang Setahun Kepemimpinan, Mutasi OPD PPU Tak Kunjung Jalan, Publik Pertanyakan Ketegasan Bupati Mudyat Noor

27 Desember 2025
Sorotan Dana Desa Giripurwa untuk Kegiatan ke Bali, Inspektorat Tegaskan Masih Tahap Klarifikasi
Penajam Paser Utara

Sorotan Dana Desa Giripurwa untuk Kegiatan ke Bali, Inspektorat Tegaskan Masih Tahap Klarifikasi

16 Desember 2025
Pelayanan RSUD Penajam Disorot Publik, Dinilai Lamban dan Berpotensi Ancam Keselamatan Pasien
Penajam Paser Utara

Pelayanan RSUD Penajam Disorot Publik, Dinilai Lamban dan Berpotensi Ancam Keselamatan Pasien

15 Desember 2025
Next Post
LSM Guntur Minta DLH PPU dan Otorita IKN Jangan Tutup Mata, Bukti Kebiadaban Penambang Terpampang di Depan Mata

Dugaan “Kompromi” APBD 2026 PPU, LSM Guntur: Anggaran Ini Untuk Rakyat atau Untuk Elit Politik?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Paripurna Tanpa Bupati: APBD PPU 2026 Diduga Disahkan Secara Gelondongan, Ada Apa di Balik Layar?

Isu Mutasi ASN PPU Kian Panas, Dugaan Peran “Tim Sukses” di Luar Struktur Resmi Menguat

21 Januari 2026
Komisi Reformasi Polri Masuk Fase Kritis, Dua Opsi Besar Mulai Mengemuka

Komisi Reformasi Polri Masuk Fase Kritis, Dua Opsi Besar Mulai Mengemuka

20 Januari 2026
Tokoh Masyarakat Karya Merdeka Ungkap Sejarah Lahan Garapan Warga, Minta OIKN Dengarkan Suara Petani

IKN Semakin Mentereng, Daerah Semakin Terpuruk

19 Januari 2026
Target 500 Sekolah Rakyat hingga 2029, Prabowo Bidik Setengah Juta Siswa dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem

Target 500 Sekolah Rakyat hingga 2029, Prabowo Bidik Setengah Juta Siswa dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem

13 Januari 2026
  • Home
  • Kontak
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Profile
  • Redaksi
  • Sample Page

© 2022 - indonesiakitanews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In