Rabu, 14 Januari 2026
  • Home
  • Profile
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sosial
  • Berita Daerah
  • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlementaria
  • ADV
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • Penajam Paser Utara
    • DPRD Provinsi Kaltim
  • Sosial
  • Berita Daerah
    • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Login
Indonesia Kita News
  • Home
  • Profile
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sosial
  • Berita Daerah
  • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlementaria
  • ADV
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • Penajam Paser Utara
    • DPRD Provinsi Kaltim
  • Sosial
  • Berita Daerah
    • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Profile
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sosial
  • Berita Daerah
  • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlementaria
  • ADV
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • Penajam Paser Utara
    • DPRD Provinsi Kaltim
  • Sosial
  • Berita Daerah
    • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Indonesia Kita News
No Result
View All Result
Home Sosial

Sepakat Berantas Perusak Lingkungan di Mentawir, Otorita IKN Kerahkan Gakum Bersama LSM Guntur dan DLH PPU

Kasim : "Pihak Otorita IKN siap berikan keterangan di Pengadilan"

admin by admin
17 April 2025
in Sosial
0
Sepakat Berantas Perusak Lingkungan di Mentawir, Otorita IKN Kerahkan Gakum Bersama LSM Guntur dan DLH PPU

Kasim Assegaf bersama Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Otonomi Daerah Otorita IKN, Alimudin, Kamis, 17/04/2025

0
SHARES
49
VIEWS
Bagikan di WhatAppBagikan di Facebook

Indonesiakitanews.com – Penajam. Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) merespon cepat surat permohonan audensi dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gunakan Tenagamu Untuk Rakyat (Guntur), pasalnya baru kemarin (Rabu, 16/04/2025) surat permohonan tersebut dilayangkan, hari ini, Kamis, 17/04/2025 pihak OIKN langsung menerima pihak LSM Guntur,

Audensi berlangsung di ruang kerja Onesimus Patiung, Direktur Lingkungan Hidup dan Penanggulangan Bencana yang terletak di kawasan inti IKN sekitar pukul 12.00 – 14.00 Wita.

Onesimus Patiung didampingi sejumlah stafnya kala menerima pengurus LSM Guntur. Dalam audensi yang berlangsung kurang lebih dua jam itu, LSM Guntur memaparkan sejumlah fakta tentang kerusakan lingkungan hidup yang terjadi di Kelurahan Mentawir sebagai akibat dari penambangan secara brutal dan ugal-ugalan oleh dua perusahaan tambang.

“Alhamdulillah hari ini kami sudah melakukan audensi dengan pihak Otorita IKN dan tadi kami diterima dengan sangat baik oleh Direktur Lingkungan Hidup dan Penanggulangan Bencana, yaitu bapak Onesimus Patiung, tentu kami sangat mengapresiasi respon cepat dari pihak OIKN yang kurang dari 24 jam langsung mengagendakan pertemuan dengan kami,” tutur Ketua LSM Guntur, Kasim Assegaf.

Ditanyakan terkait hasil yang diperoleh pada audensi dimaksud, Kasim menjelaskan, pihak OIKN menyambut baik semua gerakan yang dilakukan oleh LSM Guntur dan akan mensupport LSM Guntur dalam memberantas para perusak lingkungan.

“Direktur Lingkungan Hidup dan Penanggulangan Bencana OIKN tadi secara tegas mengatakan bahwa Otorita IKN memiliki komitmen yang kuat untuk bersama-sama memberantas perusak lingkungan, oleh karena itu dalam waktu yang sangat dekat ini OIKN yang nantinya diwakili tim Penegakan Hukum (Gakum) akan meninjau langsung ke lapangan guna memastikan bagaimana kondisi lingkungan hidup di Mentawir,” terangnya.

Kasim menambahkan, “Tadi pak Direktur Lingkungan Hidup juga menyampaikan terimakasih kepada LSM Guntur yang telah membantu untuk memberikan pengawasan dan kritis terhadap kondisi lingkungan, dan Kami juga sangat berterimakasih kepada OIKN dalam hal ini bapak Onesimus Patiung sebab beliau tadi menyatakan bahwa Otorita IKN siap memberikan keterangan di pengadilan sesuai dengan kondisi faktual dan kewenangannya jika memang dibutuhkan,” ujar pria yang akrab disapa Habib itu menambahkan.

Kasim mengaku bahwa LSM Guntur sangat optimis kedepan para perusak lingkungan hidup itu akan bisa diseret ke pengadilan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Tidak ada yang kebal hukum di negeri ini, mereka hanya lolos sementara, saat ini kami sangat yakin dengan dukungan dari Dinas Lingkungan Hidup Penajam Paser Utara (DLH PPU) dan Otorita IKN, serta aparat penegak hukum tentunya, tidak lama lagi perusahaan-perusahaan yang telah mengeksploitasi dan merusak alam Mentawir, pasti akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan menerima akibat dari perbuatannya,” Tutup Kasim.(red.hai)

 

Previous Post

Dukung Pengembangan SDM, Komisi III DPRD Kaltim Paparkan Peluang Pemuda Melalui Perda

Next Post

Mantap…!!! LSM Guntur Pastikan DLH PPU dan Otorita IKN Siap Bersaksi di Pengadilan

admin

admin

Related Posts

Green City IKN dan Hak Konstitusional Pengelolaan Tanah Rakyat: Sebuah Tinjauan Hukum
Sosial

Green City IKN dan Hak Konstitusional Pengelolaan Tanah Rakyat: Sebuah Tinjauan Hukum

8 Januari 2026
Bapas Samarinda–Pemkot Bontang Teken PKS, Perkuat Penerapan Pidana Kerja Sosial dan Pelayanan Masyarakat
Sosial

Bapas Samarinda–Pemkot Bontang Teken PKS, Perkuat Penerapan Pidana Kerja Sosial dan Pelayanan Masyarakat

17 Desember 2025
Kukar–Bapas Samarinda Resmikan Kolaborasi Pemidanaan Humanis Berbasis Kerja Sosial
Sosial

Kukar–Bapas Samarinda Resmikan Kolaborasi Pemidanaan Humanis Berbasis Kerja Sosial

12 Desember 2025
APBD 2026 Siap Diketok: Ujian Besar bagi Bupati Terpilih di Tengah Pemangkasan Anggaran Drastis
Sosial

APBD 2026 Siap Diketok: Ujian Besar bagi Bupati Terpilih di Tengah Pemangkasan Anggaran Drastis

25 November 2025
Bapas Kelas I Samarinda Luncurkan Platform Digital “E-Bimbingan Bapas Smart Monitoring”
Sosial

Bapas Kelas I Samarinda Luncurkan Platform Digital “E-Bimbingan Bapas Smart Monitoring”

6 November 2025
Kereta Cepat dan Ketimpangan Pembangunan Nasional : Membangun Pulau Jawa, Bukan Membangun Indonesia
Sosial

Kereta Cepat dan Ketimpangan Pembangunan Nasional : Membangun Pulau Jawa, Bukan Membangun Indonesia

31 Oktober 2025
Next Post
Koordinasi Dengan DLH PPU, LSM Guntur Sebut Kadis DLH Siap Berikan Dukungan Berantas Perusak Lingkungan Hidup

Mantap...!!! LSM Guntur Pastikan DLH PPU dan Otorita IKN Siap Bersaksi di Pengadilan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Target 500 Sekolah Rakyat hingga 2029, Prabowo Bidik Setengah Juta Siswa dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem

Target 500 Sekolah Rakyat hingga 2029, Prabowo Bidik Setengah Juta Siswa dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem

13 Januari 2026
Defisit Terjaga, Ketegangan Meningkat: Membaca Paradoks Fiskal Era Prabowo

Defisit Terjaga, Ketegangan Meningkat: Membaca Paradoks Fiskal Era Prabowo

13 Januari 2026
Tokoh Masyarakat Karya Merdeka Ungkap Sejarah Lahan Garapan Warga, Minta OIKN Dengarkan Suara Petani

Tokoh Masyarakat Karya Merdeka Ungkap Sejarah Lahan Garapan Warga, Minta OIKN Dengarkan Suara Petani

12 Januari 2026
Banjir Terparah 26 Tahun di Mentawir, Ketidakpedulian Otorita IKN terhadap Lingkungan dan Warga Disorot

Banjir Terparah 26 Tahun di Mentawir, Ketidakpedulian Otorita IKN terhadap Lingkungan dan Warga Disorot

10 Januari 2026
  • Home
  • Kontak
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Profile
  • Redaksi
  • Sample Page

© 2022 - indonesiakitanews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In