Rabu, 14 Januari 2026
  • Home
  • Profile
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sosial
  • Berita Daerah
  • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlementaria
  • ADV
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • Penajam Paser Utara
    • DPRD Provinsi Kaltim
  • Sosial
  • Berita Daerah
    • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Login
Indonesia Kita News
  • Home
  • Profile
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sosial
  • Berita Daerah
  • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlementaria
  • ADV
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • Penajam Paser Utara
    • DPRD Provinsi Kaltim
  • Sosial
  • Berita Daerah
    • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Profile
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sosial
  • Berita Daerah
  • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlementaria
  • ADV
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • Penajam Paser Utara
    • DPRD Provinsi Kaltim
  • Sosial
  • Berita Daerah
    • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Indonesia Kita News
No Result
View All Result
Home Hukum

Semakin Panas…!!! LSM Guntur Segera Datangi Kejaksaan Agung

Kasim : "Senin besok kami akan ke Kejaksaan Agung"

admin by admin
19 April 2025
in Hukum
0
0
SHARES
91
VIEWS
Bagikan di WhatAppBagikan di Facebook

Indonesiakitanews.com – Penajam. Upaya untuk menyeret para pelaku perusakan lingkungan hidup di Kelurahan Mentawir dari LSM Guntur terus bergulir, setelah berkoordinasi dengan DLH PPU, Otorita IKN dan mengajukan gugatan melalui Pengadilan Negeri (PN) Penajam kini LSM yang digawangi oleh Kasim Assegaf selaku ketua dan Andi Hakim selaku Sekjen itu akan segera menyampaikan permohonan audensi dan laporan kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI).

Kasim Assegaf menjelaskan, pihaknya akan berangkat ke Jakarta pada Minggu, 19/04/2025. Menurutnya, keberangkatannya bersama perwakilan pengurus LSM Guntur itu untuk “curhat” kepada pihak Kejagung RI.

“Benar, saya dan perwakilan pengurus akan ke Jakarta dan menyampaikan surat permohonan audensi sekaligus menyampaikan laporan kepada pihak Kejagung terkait dengan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pihak perusahaan yang melakukan kegiatan penambangan di area kelurahan Mentawir, ini sebagai bentuk komitmen kami, bahwa dalam mengawal dan menjaga kelestarian lingkungan hidup di wilayah Penajam Paser Utara (PPU) kami tidak main-main,” ungkap Kasim.

Kasim menambahkan, “Jadi kami akan mengantar langsung surat permohonan audensi sekaligus bukti-bukti yang kami yakini dapat digunakan pihak Kejagung RI dalam memproses hukum para pelaku perusakan lingkungan hidup di Mentawir,” tambahnya.

Surat permohonan audensi yang akan disampaikan kepada Kejaksaan Agung RI.

Kasim menyatakan, pihaknya tidak akan membiarkan para perusak lingkungan yang telah merugikan masyarakat dan daerah itu tidur nyenyak setelah merampok kekayaan alam Mentawir.

“Bagaimana anda bisa membiarkan orang yang telah “merampok dan memperkosa” daerah anda tidur nyenyak tanpa diproses hukum secara adil guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tentu adalah kebodohan yang amat sangat jika anda hanya diam menyaksikan kebiadaban semacam itu, oleh sebab itulah kami LSM Guntur terus bergerak menuntut keadilan bagi daerah dam masyarakat Mentawir dan PPU secara keseluruhan termasuk bagi IKN,” ujarnya.

Ia mengaku akan terus bergerak sampai kapanpun dan hanya akan berhenti jika para pelaku perusakan lingkungan itu diadili dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.(red.hai).

Previous Post

Mantap…!!! LSM Guntur Pastikan DLH PPU dan Otorita IKN Siap Bersaksi di Pengadilan

Next Post

Kerukunan Keluarga Laporo (KKL), Gelar Musyawarah Wilayah ke – II, La Uje Kembali Dipercaya Memimpin

admin

admin

Related Posts

Kolaborasi Bapas Samarinda dan Pemkab Berau Dorong Efektivitas Penerapan KUHP Nasional
Hukum

Kolaborasi Bapas Samarinda dan Pemkab Berau Dorong Efektivitas Penerapan KUHP Nasional

24 Desember 2025
Jejak Panjang Tambang Ilegal PT. PPCI di Mentawir: Beroperasi Tanpa Izin, Rusak Hutan, Tinggalkan Lubang Maut
Hukum

Jejak Panjang Tambang Ilegal PT. PPCI di Mentawir: Beroperasi Tanpa Izin, Rusak Hutan, Tinggalkan Lubang Maut

15 Desember 2025
Dukungan Masyarakat Mengalir, LSM Guntur dan Lembaga Adat Mentawir Kian Optimis Menjelang Akhir Sidang Gugatan Lingkungan vs PT PPCI
Hukum

PT PPCI Terus Mangkir, Kerusakan Lingkungan Kian Terungkap — Massa Siap Kepung PN Penajam Kawal Sidang hingga Putusan

2 Desember 2025
Sidang Perdana Gugatan PMH PT Agro Indomas Ditunda, BPN Tidak Hadir
Hukum

Sidang Perdana Gugatan PMH PT Agro Indomas Ditunda, BPN Tidak Hadir

19 November 2025
Ahli Waris Gugat PT AIEK: Klaim 26,1 Ha di Kawasan IKN Diduga Dikuasai Tanpa Hak
Hukum

Ahli Waris Gugat PT AIEK: Klaim 26,1 Ha di Kawasan IKN Diduga Dikuasai Tanpa Hak

19 November 2025
Tambang Ilegal Marak di Sekitar IKN, Pengawasan Otorita Dipertanyakan
Hukum

LSM GUNTUR Sampaikan Keberatan atas Pergantian Ketua Majelis Hakim dalam Perkara Perdata Nomor 38/Pdt.G/2025/PN.PNJ

22 Oktober 2025
Next Post
Kerukunan Keluarga Laporo (KKL), Gelar Musyawarah Wilayah ke – II, La Uje Kembali Dipercaya Memimpin

Kerukunan Keluarga Laporo (KKL), Gelar Musyawarah Wilayah ke - II, La Uje Kembali Dipercaya Memimpin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Target 500 Sekolah Rakyat hingga 2029, Prabowo Bidik Setengah Juta Siswa dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem

Target 500 Sekolah Rakyat hingga 2029, Prabowo Bidik Setengah Juta Siswa dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem

13 Januari 2026
Defisit Terjaga, Ketegangan Meningkat: Membaca Paradoks Fiskal Era Prabowo

Defisit Terjaga, Ketegangan Meningkat: Membaca Paradoks Fiskal Era Prabowo

13 Januari 2026
Tokoh Masyarakat Karya Merdeka Ungkap Sejarah Lahan Garapan Warga, Minta OIKN Dengarkan Suara Petani

Tokoh Masyarakat Karya Merdeka Ungkap Sejarah Lahan Garapan Warga, Minta OIKN Dengarkan Suara Petani

12 Januari 2026
Banjir Terparah 26 Tahun di Mentawir, Ketidakpedulian Otorita IKN terhadap Lingkungan dan Warga Disorot

Banjir Terparah 26 Tahun di Mentawir, Ketidakpedulian Otorita IKN terhadap Lingkungan dan Warga Disorot

10 Januari 2026
  • Home
  • Kontak
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Profile
  • Redaksi
  • Sample Page

© 2022 - indonesiakitanews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In