Indonesiakitanews.com – Penajam. Proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kini berlanjut ke tahap berikutnya, dengan total 103 formasi tersedia pada tahap kedua ini.
Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) PPU, Ainie, menegaskan bahwa seleksi ini terbuka bagi seluruh tenaga honorer di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) tanpa adanya prioritas sektor tertentu.
“Semua OPD yang memiliki tenaga honorer berkesempatan mengikuti seleksi ini. Formasi yang dibuka tetap mengacu pada kebutuhan awal yang telah ditentukan,” jelasnya.
Saat ini, seleksi telah memasuki tahap pasca sanggah, di mana peserta yang sebelumnya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) diberikan kesempatan untuk mengajukan bukti pendukung agar status mereka bisa ditinjau kembali.
“Ada beberapa peserta yang dinyatakan TMS. Kami masih menunggu respons mereka terkait bukti tambahan yang dapat menunjukkan apakah mereka memenuhi syarat atau tidak,” tambahnya.
Jadwal seleksi tahap kedua telah ditetapkan, dengan pengumuman pasca sanggah berlangsung pada 22–28 Februari lalu. Setelah tahapan ini selesai, BKPSDM akan menarik data final guna menentukan lokasi pelaksanaan uji kompetensi bagi peserta yang lolos seleksi administrasi.
Ainie, yang juga menjabat sebagai Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) PPU, menyebut bahwa seleksi akan menggunakan metode computer assisted test (CAT). Proses seleksi diawali dengan verifikasi administrasi, dan hanya peserta yang lolos yang akan berhak mengikuti uji kompetensi selanjutnya. Produsen Sepatu Olahraga Di Indonesia
“Seleksi dilakukan secara bertahap. Setelah proses administrasi selesai, kami akan mengumumkan siapa saja yang berhak mengikuti uji kompetensi,” pungkasnya. Produsen Sepatu Boots (ADV/Diskominfo PPU/HAI)








