Rabu, 14 Januari 2026
  • Home
  • Profile
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sosial
  • Berita Daerah
  • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlementaria
  • ADV
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • Penajam Paser Utara
    • DPRD Provinsi Kaltim
  • Sosial
  • Berita Daerah
    • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Login
Indonesia Kita News
  • Home
  • Profile
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sosial
  • Berita Daerah
  • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlementaria
  • ADV
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • Penajam Paser Utara
    • DPRD Provinsi Kaltim
  • Sosial
  • Berita Daerah
    • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Profile
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sosial
  • Berita Daerah
  • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlementaria
  • ADV
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • Penajam Paser Utara
    • DPRD Provinsi Kaltim
  • Sosial
  • Berita Daerah
    • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Indonesia Kita News
No Result
View All Result
Home ADV

Ratusan Lubang di Jalan Poros PPU, Kabid Bina Marga : Itu Jalan Nasional

admin by admin
12 Maret 2025
in ADV, Penajam Paser Utara
0
0
SHARES
4
VIEWS
Bagikan di WhatAppBagikan di Facebook

Indonesiakitanews.com – Penajam. Kondisi jalan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kembali menjadi perhatian, terutama ruas jalan poros dari Simpang Tunan hingga depan Kantor Pemkab PPU. Berdasarkan penelusuran Media Kaltim, ditemukan sekitar 220 lubang yang tersebar di sepanjang jalur tersebut, yang merupakan akses vital bagi masyarakat.

Menanggapi hal ini, Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) PPU, Petriandy P. Passulu, menjelaskan bahwa jalan poros Penajam-Kademan merupakan jalan nasional di bawah kewenangan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN). Sementara itu, jalan dari Pelabuhan Penajam hingga sekitar Masjid Al-Ula kini berstatus sebagai jalan provinsi.

“Ini jalan nasional, jadi perawatannya menjadi tanggung jawab BBPJN. Tapi saya dapat informasi bahwa BBPJN mengalami efisiensi anggaran, sehingga tidak ada perbaikan yang direncanakan untuk jalan antara Penajam dan Kademan. Mau tidak mau, pemerintah kabupaten harus turun tangan,” ungkapnya, Selasa (4/3/2025).

Namun, keterbatasan anggaran juga menjadi kendala bagi Dinas PUPR PPU dalam melakukan perbaikan. Petriandy menjelaskan bahwa pihaknya mencoba mengatasi masalah ini dengan metode recycling aspal, yaitu mendaur ulang aspal lama untuk digunakan kembali dengan tambahan material baru.

“Metode ini bisa menghemat anggaran, tapi kemampuannya terbatas. Misalnya, jika ada 200 lubang yang harus ditangani, kami hanya bisa memperbaiki sekitar 10 lubang per hari. Sementara itu, lubang baru terus bermunculan,” ujarnya.

Meskipun menggunakan metode ini lebih efisien dari segi biaya karena memanfaatkan alat dan tenaga kerja internal PUPR, Petriandy mengakui bahwa prosesnya lebih lambat dibandingkan pengerjaan melalui proyek besar.

“Dengan swakelola, biaya bisa ditekan karena alat dan tenaga kerja berasal dari tim pemeliharaan Bina Marga. Tapi, tentu tidak secepat proyek yang memiliki anggaran khusus,” tambahnya.

Dengan tantangan yang ada, PUPR PPU terus berupaya mencari solusi terbaik agar pemeliharaan jalan tetap berjalan, meskipun dengan keterbatasan sumber daya dan anggaran.(ADV/Diskominfo PPU/HAI)

Previous Post

Kondisi Jalan di PPU Memprihatinkan dan Anggaran Terbatas, PUPR Andalkan Swakelola untuk Perbaikan

Next Post

DLH PPU Lakukan Pendataan Emisi dan Susun RPPLH untuk Pengelolaan Lingkungan

admin

admin

Related Posts

Jamaluddin Klarifikasi Isu Pengerukan Pasir Pantai: Tidak Terkait Proyek Jalan, Murni untuk Keamanan Masyarakat
Penajam Paser Utara

Jamaluddin Klarifikasi Isu Pengerukan Pasir Pantai: Tidak Terkait Proyek Jalan, Murni untuk Keamanan Masyarakat

11 Desember 2025
APBD PPU 2026 Disahkan Senilai Rp1,48 Triliun, Bupati Mudyat Noor Tekankan Kesejahteraan Masyarakat
Penajam Paser Utara

APBD PPU 2026 Disahkan Senilai Rp1,48 Triliun, Bupati Mudyat Noor Tekankan Kesejahteraan Masyarakat

2 Desember 2025
Sidang Gugatan Lingkungan Hidup LSM Guntur dan Lembaga Adat Mentawir Kembali Digelar, Ahli Soroti “Ketiadaan” AMDAL PT PPCI
Penajam Paser Utara

Sidang Lingkungan Hidup LSM Guntur dan Lembaga Adat Mentawir vs PT PPCI Kembali Tertunda, Penggugat Pertanyakan Ketidakjelasan Tergugat

19 November 2025
Isu Dugaan Korupsi di Tubuh Perusda Benuo Taka Wailawi, Kasim : Kalau Rugi Pasti Korup, Karena Pendapatan Besar
Penajam Paser Utara

Mulai Dari Penundaan Lelang Sejumlah Proyek, Hingga TNI Bekingi Urusan Proyek, Ada Apa Dengan Penajam Paser Utara ?

3 Juli 2025
LSM Guntur Minta DLH PPU dan Otorita IKN Jangan Tutup Mata, Bukti Kebiadaban Penambang Terpampang di Depan Mata
Penajam Paser Utara

LSM Guntur Tanggapi Jawaban Tertulis Dari Perumda Benuo Taka Yang Menolak Memberikan Informasi Kepada Publik

28 Mei 2025
ADV

Songsong Era Baru PPU, Ketua DPRD : Kita harus siapkan diri dengan baik

12 Maret 2025
Next Post

DLH PPU Lakukan Pendataan Emisi dan Susun RPPLH untuk Pengelolaan Lingkungan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Target 500 Sekolah Rakyat hingga 2029, Prabowo Bidik Setengah Juta Siswa dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem

Target 500 Sekolah Rakyat hingga 2029, Prabowo Bidik Setengah Juta Siswa dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem

13 Januari 2026
Defisit Terjaga, Ketegangan Meningkat: Membaca Paradoks Fiskal Era Prabowo

Defisit Terjaga, Ketegangan Meningkat: Membaca Paradoks Fiskal Era Prabowo

13 Januari 2026
Tokoh Masyarakat Karya Merdeka Ungkap Sejarah Lahan Garapan Warga, Minta OIKN Dengarkan Suara Petani

Tokoh Masyarakat Karya Merdeka Ungkap Sejarah Lahan Garapan Warga, Minta OIKN Dengarkan Suara Petani

12 Januari 2026
Banjir Terparah 26 Tahun di Mentawir, Ketidakpedulian Otorita IKN terhadap Lingkungan dan Warga Disorot

Banjir Terparah 26 Tahun di Mentawir, Ketidakpedulian Otorita IKN terhadap Lingkungan dan Warga Disorot

10 Januari 2026
  • Home
  • Kontak
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Profile
  • Redaksi
  • Sample Page

© 2022 - indonesiakitanews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In