Indonesiakitanews.com – Penajam. Kondisi jalan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kembali menjadi perhatian, terutama ruas jalan poros dari Simpang Tunan hingga depan Kantor Pemkab PPU. Berdasarkan penelusuran Media Kaltim, ditemukan sekitar 220 lubang yang tersebar di sepanjang jalur tersebut, yang merupakan akses vital bagi masyarakat.
Menanggapi hal ini, Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) PPU, Petriandy P. Passulu, menjelaskan bahwa jalan poros Penajam-Kademan merupakan jalan nasional di bawah kewenangan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN). Sementara itu, jalan dari Pelabuhan Penajam hingga sekitar Masjid Al-Ula kini berstatus sebagai jalan provinsi.
“Ini jalan nasional, jadi perawatannya menjadi tanggung jawab BBPJN. Tapi saya dapat informasi bahwa BBPJN mengalami efisiensi anggaran, sehingga tidak ada perbaikan yang direncanakan untuk jalan antara Penajam dan Kademan. Mau tidak mau, pemerintah kabupaten harus turun tangan,” ungkapnya, Selasa (4/3/2025).
Namun, keterbatasan anggaran juga menjadi kendala bagi Dinas PUPR PPU dalam melakukan perbaikan. Petriandy menjelaskan bahwa pihaknya mencoba mengatasi masalah ini dengan metode recycling aspal, yaitu mendaur ulang aspal lama untuk digunakan kembali dengan tambahan material baru.
“Metode ini bisa menghemat anggaran, tapi kemampuannya terbatas. Misalnya, jika ada 200 lubang yang harus ditangani, kami hanya bisa memperbaiki sekitar 10 lubang per hari. Sementara itu, lubang baru terus bermunculan,” ujarnya.
Meskipun menggunakan metode ini lebih efisien dari segi biaya karena memanfaatkan alat dan tenaga kerja internal PUPR, Petriandy mengakui bahwa prosesnya lebih lambat dibandingkan pengerjaan melalui proyek besar.
“Dengan swakelola, biaya bisa ditekan karena alat dan tenaga kerja berasal dari tim pemeliharaan Bina Marga. Tapi, tentu tidak secepat proyek yang memiliki anggaran khusus,” tambahnya.
Dengan tantangan yang ada, PUPR PPU terus berupaya mencari solusi terbaik agar pemeliharaan jalan tetap berjalan, meskipun dengan keterbatasan sumber daya dan anggaran.(ADV/Diskominfo PPU/HAI)








