Indonesiakitanews.com – Penajam. Efisiensi anggaran yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, ternyata dinilai banyak kalangan membawa berbagai dampak negatif terhadap daerah.
Banyak kalangan berpendapat, pemangkasan anggaran tersebut hanya untuk memenuhi program ambisius sang Presiden yakni Makan Bergizi Gratis dan Hilirisasi tanpa memperhatikan dampaknya terhadap daerah.
Adalah Rusdan Rahimi, Tenaga Ahli DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) yang memberikan penjelasan tentang berbagai dampak yang dialami oleh daerah sebagai akibat dari pemangkasan anggaran dimaksud.
Menurut Rusdan (sapaan akrab), Pemangkasan anggaran melalui efisiensi itu memberikan beberapa dampak serius terhadap daerah terutama di PPU.
“Saya kira jelas ya, pemangkasan anggaran ini sangat berdampak bagi daerah termasuk kita di PPU, saya mencatat setidaknya ada beberapa dampak signifikan bagi daerah, pertama terkait dengan pembangunan infrastruktur yang terhambat, kita tahu bahwa konektifitas jalan yang menghubungkan kabupaten PPU ke IKN itu sangat penting, kemudian yang tidak kalah penting adalah infrastruktur jalan yang menghubungkan antar kecamatan dan antar desa dalam rangka mobilitas kegiatan ekonomi masyarakat sangat mendesak, dengan pemangkasan anggaran ini, maka daerah harus melakukan perumusan ulang program yang sudah direncanakan.” Ujarnya. Jasa FB Ads
Ia menambahkan, “Selain masalah pembangunan infrastruktur yang terhambat dan berimplikasi pada pertumbuhan ekonomi, masalah kedua adalah berkurangnya kualitas pelayanan publik terutama pada sektor pendidikan dan kesehatan. Ketiga, masalah pelambatan pertumbuhan ekonomi dan serapan tenaga kerja. Pemangkasan ini kan cukup besar ya kalau kita perhatikan, ini otomatis banyak program pembangunan daerah tidak bisa berjalan, akibatnya serapan tenaga kerja berkurang dengan begitu aktivitas ekonomi masyarakat melalui jual beli juga menurun, suka tidak suka pertumbuhan ekonomi mengalami pelambatan. Keempat, mereduksi kapasitas fiskal daerah, karena kapasitas fiskal daerah sangat tergantung dengan dana transfer daerah oleh pusat. Jadi saya kira penting bagi pemerintah daerah untuk memikirkan solusi alternatif untuk mengatasi berbagai permasalahan yang muncul.” Tambahnya.
Ditanyakan terkait solusi yang dapat dilakukan pemerintah, Rusdan menjelaskan, jika nantinya pemangkasan anggaran menyentuh belanja modal, maka pemerintah perlu melakukan langkah-langkah antisipasi.
“Sekarang yang perlu dilakukan adalah melihat keputusan akhir dari pemangkasan anggaran oleh pusat, skemanya seperti apa dan jika memang menyentuh pada aspek penting seperti belanja modal, maka pemerintah daerah harus mengambil langkah lain guna memacu pertumbuhan ekonomi seperti berupaya mencari investor untuk berinvestasi disektor pariwisata dan pertanian.” Ungkapnya.
Menurutnya, PPU punya potensi wisata yang patut diperhitungkan, hanya saja selama ini kurang mendapat perhatian termasuk minimnya anggaran untuk peningkatan sektor pariwisata. Pada sektor pertanian, ia mengatakan bahwa PPU adalah salah satu lumbung padinya Kaltim, sehingga dapat dipromosikan agar bisa menggaet investor. Dengan adanya investasi yang masuk, kegiatan ekonomi masyarakat bisa kembali menggeliat dan dapat membantu pertumbuhan ekonomi daerah.
Rusdan berharap, agar pemerintah daerah dapat memaksimalkan kegiatan promosi terkait potensi wisata dan pertanian termasuk nantinya dalam hal penganggaran dapat mengalokasikan anggaran yang memadai.
Disinggung mengenai THL yang dirumahkan dan menjadi salah satu PR pemkab PPU kedepan, ia menjelaskan, “Sepengetahuan saya, untuk thl, yang tidak tercover PPPK penuh dan paruh waktu, saat ini pemkab PPU sedang berupaya melakukan lobi ke pusat untuk cari solusi dengan memanfaat anggaran yang ada dan bagi THL yang tidak atau belum tercover, akan dibekali dengan pelatihan atau diberdayakan melalui BUMD yang ada di PPU jika perlu BUMN yang ada di PPU juga membantu sehingga beban pemerintah daerah berkurang.”
Lebih lanjut ia mengatakan, “Masalah THL ini saya kira ada hal yang harus kita sadari bersama, pertama, keterbatasan formasi PPPK dan harus disesuaikan dengan kebutuhan instansi serta kemampuan anggaran daerah, tidak semua honorer memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan untuk menjadi PPPK, kemudian mengenai PPPK sudah diatur dalam PP nomor 49 2018 tentang tata cara pengangkatan PPPK melalui seleksi kompotensi yang ditetapkan untuk menjadi PPPK yang semuanya transparan dan akuntabel.” Ungkapnya. sewa mobil ke bandara soekarno hatta
Rusdan Rahimi mengatakan, saat ini DPRD bersama pemerintah daerah berkomitmen untuk menyelesaikan masalah tenaga honorer secara bertahap dan berkeadilan dan peningkatan kualitas, untuk itu ia meminta kesabaran dan pengertian dari seluruh tenaga honorer karena proses ini membutuhkan waktu dan koordinasi yang baik antara pemerintah pusat dan daerah.








