Indonesiakitanews.com – Penajam — Masa pemerintahan Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Mudyat Noor telah mendekati satu tahun. Namun hingga kini, belum terlihat adanya langkah penyegaran atau mutasi pejabat di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten PPU. Kondisi tersebut menimbulkan sorotan publik, mengingat sebagian besar struktur OPD saat ini masih merupakan warisan dari pemerintahan sebelumnya.
Masyarakat menilai bahwa beberapa OPD tampak lamban dalam menjalankan program kerja sehingga tidak memberikan dampak signifikan bagi pembangunan daerah. Karenanya, publik berharap Bupati Mudyat Noor segera melakukan penyegaran agar akselerasi program pemerintahan dapat terwujud.
Ketua LSM Guntur, Kasim Assegaf, mengatakan bahwa penyegaran pejabat merupakan langkah penting untuk menopang kelancaran program pembangunan serta membantu mewujudkan janji politik Bupati kepada masyarakat. Menurutnya, mutasi merupakan kewenangan penuh Bupati, namun pelaksanaannya harus mempertimbangkan kompetensi serta loyalitas terhadap pimpinan agar tercipta keharmonisan kerja dan pelayanan publik yang lebih baik.
Kasim meminta masyarakat memahami bahwa keterlambatan penyegaran OPD juga dipengaruhi faktor teknis, khususnya terkait anggaran yang saat ini masih menggunakan produk pemerintahan sebelumnya. Ia menilai, mulai tahun 2026, program-program prioritas Bupati Mudyat Noor sudah dapat dijalankan secara maksimal karena penyusunan anggaran sudah berada di bawah kendali penuh Bupati.
Lebih jauh, Kasim mendorong Bupati agar tidak ragu melakukan mutasi selama sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan dilandasi semata-mata untuk kepentingan masyarakat PPU. Ia juga mengingatkan agar tidak ada pihak-pihak yang mengatasnamakan Bupati demi meraup keuntungan pribadi, serta meminta Bupati untuk mengantisipasi potensi penyalahgunaan tersebut.
Di tengah penurunan APBD akibat pemangkasan anggaran oleh pemerintah pusat, Kasim menilai kondisi ini seharusnya menjadi momentum bagi Bupati Mudyat Noor untuk menunjukkan kapasitas komunikasi politik dan koordinasi yang lebih efektif dengan kementerian terkait. Dengan demikian, Kabupaten PPU dapat lebih optimal dalam menyerap anggaran pusat untuk mendukung pembangunan daerah.
Publik pun menunggu langkah konkret dari Bupati dalam melakukan penyegaran OPD demi percepatan pelayanan dan peningkatan kinerja pemerintahan di Kabupaten Penajam Paser Utara.(red.hai).









