Rabu, 21 Januari 2026
  • Home
  • Profile
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sosial
  • Berita Daerah
  • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlementaria
  • ADV
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • Penajam Paser Utara
    • DPRD Provinsi Kaltim
  • Sosial
  • Berita Daerah
    • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Login
Indonesia Kita News
  • Home
  • Profile
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sosial
  • Berita Daerah
  • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlementaria
  • ADV
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • Penajam Paser Utara
    • DPRD Provinsi Kaltim
  • Sosial
  • Berita Daerah
    • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Profile
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sosial
  • Berita Daerah
  • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlementaria
  • ADV
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • Penajam Paser Utara
    • DPRD Provinsi Kaltim
  • Sosial
  • Berita Daerah
    • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Indonesia Kita News
No Result
View All Result
Home Hukum

PT PPCI Terus Mangkir, Kerusakan Lingkungan Kian Terungkap — Massa Siap Kepung PN Penajam Kawal Sidang hingga Putusan

admin by admin
2 Desember 2025
in Hukum
0
Dukungan Masyarakat Mengalir, LSM Guntur dan Lembaga Adat Mentawir Kian Optimis Menjelang Akhir Sidang Gugatan Lingkungan vs PT PPCI

Kondisi alam Kaltim yang rusak akibat penambangan batubara yang tidak memperhatikan keberalnjutan lingkungan hidup. Foto sumber : BBC.News

0
SHARES
51
VIEWS
Bagikan di WhatAppBagikan di Facebook

Indonesiakitanews.com – Penajam — Sidang lanjutan gugatan perbuatan melawan hukum antara LSM Guntur dan Lembaga Adat Mentawir melawan PT PPCI kembali digelar di Pengadilan Negeri Penajam pada Selasa, 2 Desember 2025. Agenda persidangan kali ini sejatinya dijadwalkan untuk mendengarkan keterangan saksi dari pihak penggugat maupun tergugat.

Namun, persidangan kembali tidak berjalan sepenuhnya sesuai rencana. PT PPCI selaku tergugat kembali tidak menghadiri sidang tanpa memberikan konfirmasi atau alasan yang jelas kepada majelis hakim. Ketidakhadiran berulang ini dinilai oleh pihak penggugat sebagai indikasi kuat bahwa tergugat tidak mampu mempertanggungjawabkan dalil-dalil mereka.

“Ketiadaan pihak tergugat menunjukkan bahwa mereka tidak memiliki kemampuan untuk membuktikan kebenaran versi mereka. Fakta tentang kerusakan lingkungan yang terjadi semakin tidak terbantahkan,” tegas Ketua LSM Guntur, Kasim Assegaf, usai persidangan.

Majelis hakim kemudian menetapkan bahwa sidang akan dilanjutkan pada 9 Desember 2025 mendatang melalui sistem e-court, dengan agenda penyampaian kesimpulan dari masing-masing pihak. Setelah itu, persidangan dijadwalkan berlanjut pada tahapan pembacaan putusan.

Kasim Assegaf menegaskan bahwa pihaknya bersama masyarakat akan terus mengawal proses hukum ini hingga akhir. “Kami akan terus mengawasi proses persidangan ini. Berdasarkan aspirasi masyarakat PPU, pada waktunya mereka akan hadir langsung di Pengadilan Negeri Penajam untuk memastikan keadilan ditegakkan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Lembaga Adat Mentawir menambahkan bahwa masyarakat adat tidak akan tinggal diam jika keadilan diabaikan. Ia menegaskan bahwa perjuangan mereka merupakan bagian dari upaya menjaga tanah, lingkungan, dan hak-hak adat yang selama ini terancam oleh aktivitas industri.

Dengan agenda yang semakin mendekati putusan, masyarakat Penajam kini menanti langkah-langkah tegas dari majelis hakim untuk menjawab tuntutan keadilan terkait dugaan kerusakan lingkungan yang melibatkan PT PPCI.(red.hai).

Previous Post

APBD PPU 2026 Disahkan Senilai Rp1,48 Triliun, Bupati Mudyat Noor Tekankan Kesejahteraan Masyarakat

Next Post

APBD 2026 Disahkan, Publik Menanti Gebrakan Bupati Mudyat Noor dalam Penyegaran OPD PPU

admin

admin

Related Posts

Kolaborasi Bapas Samarinda dan Pemkab Berau Dorong Efektivitas Penerapan KUHP Nasional
Hukum

Kolaborasi Bapas Samarinda dan Pemkab Berau Dorong Efektivitas Penerapan KUHP Nasional

24 Desember 2025
Jejak Panjang Tambang Ilegal PT. PPCI di Mentawir: Beroperasi Tanpa Izin, Rusak Hutan, Tinggalkan Lubang Maut
Hukum

Jejak Panjang Tambang Ilegal PT. PPCI di Mentawir: Beroperasi Tanpa Izin, Rusak Hutan, Tinggalkan Lubang Maut

15 Desember 2025
Sidang Perdana Gugatan PMH PT Agro Indomas Ditunda, BPN Tidak Hadir
Hukum

Sidang Perdana Gugatan PMH PT Agro Indomas Ditunda, BPN Tidak Hadir

19 November 2025
Ahli Waris Gugat PT AIEK: Klaim 26,1 Ha di Kawasan IKN Diduga Dikuasai Tanpa Hak
Hukum

Ahli Waris Gugat PT AIEK: Klaim 26,1 Ha di Kawasan IKN Diduga Dikuasai Tanpa Hak

19 November 2025
Tambang Ilegal Marak di Sekitar IKN, Pengawasan Otorita Dipertanyakan
Hukum

LSM GUNTUR Sampaikan Keberatan atas Pergantian Ketua Majelis Hakim dalam Perkara Perdata Nomor 38/Pdt.G/2025/PN.PNJ

22 Oktober 2025
Perkapolri 4/2025: Protokol Keamanan atau Jalan Mundur Demokrasi ?
Hukum

Perkapolri 4/2025: Protokol Keamanan atau Jalan Mundur Demokrasi ?

2 Oktober 2025
Next Post
APBD 2026 Disahkan, Publik Menanti Gebrakan Bupati Mudyat Noor dalam Penyegaran OPD PPU

APBD 2026 Disahkan, Publik Menanti Gebrakan Bupati Mudyat Noor dalam Penyegaran OPD PPU

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Paripurna Tanpa Bupati: APBD PPU 2026 Diduga Disahkan Secara Gelondongan, Ada Apa di Balik Layar?

Isu Mutasi ASN PPU Kian Panas, Dugaan Peran “Tim Sukses” di Luar Struktur Resmi Menguat

21 Januari 2026
Komisi Reformasi Polri Masuk Fase Kritis, Dua Opsi Besar Mulai Mengemuka

Komisi Reformasi Polri Masuk Fase Kritis, Dua Opsi Besar Mulai Mengemuka

20 Januari 2026
Tokoh Masyarakat Karya Merdeka Ungkap Sejarah Lahan Garapan Warga, Minta OIKN Dengarkan Suara Petani

IKN Semakin Mentereng, Daerah Semakin Terpuruk

19 Januari 2026
Target 500 Sekolah Rakyat hingga 2029, Prabowo Bidik Setengah Juta Siswa dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem

Target 500 Sekolah Rakyat hingga 2029, Prabowo Bidik Setengah Juta Siswa dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem

13 Januari 2026
  • Home
  • Kontak
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Profile
  • Redaksi
  • Sample Page

© 2022 - indonesiakitanews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In