Rabu, 14 Januari 2026
  • Home
  • Profile
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sosial
  • Berita Daerah
  • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlementaria
  • ADV
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • Penajam Paser Utara
    • DPRD Provinsi Kaltim
  • Sosial
  • Berita Daerah
    • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Login
Indonesia Kita News
  • Home
  • Profile
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sosial
  • Berita Daerah
  • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlementaria
  • ADV
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • Penajam Paser Utara
    • DPRD Provinsi Kaltim
  • Sosial
  • Berita Daerah
    • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Profile
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sosial
  • Berita Daerah
  • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlementaria
  • ADV
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • Penajam Paser Utara
    • DPRD Provinsi Kaltim
  • Sosial
  • Berita Daerah
    • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Indonesia Kita News
No Result
View All Result
Home Hukum

Proyek Chromebook Sudah Direncanakan Sebelum Jadi Menteri, Nadiem Dalam Jerat Pidana ?

admin by admin
18 Juli 2025
in Hukum
0
Proyek Chromebook Sudah Direncanakan Sebelum Jadi Menteri, Nadiem Dalam Jerat Pidana ?

Nadiem Makarim, Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

0
SHARES
22
VIEWS
Bagikan di WhatAppBagikan di Facebook

Indonesiakitanews.com – Jakarta. Kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) memasuki babak baru.

Usai penetapan tersangka sebanyak empat orang yang tidak lain adalah Staf Khusus Nadiem Makarim sebagai Mendikbudristek. Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali mengungkap fakta baru yang cukup mencengangkan publik.

Fakta baru tersebut adalah ditemukannya percakapan Whatsaap Group (WAG) yang disebut sebagai “Mas Menteri Core Team.” Dalam WAG tersebut diketahui bahwa ternyata proyek pengadaan Chromebook sudah direncanakan sebelum Nadiem Makarim menjabat sebagai menteri terkait.

Adanya temuan percakapan WAG dimaksud semakin membuka tabir tentang proyek senilai 9 triliun rupiah dan merugikan negara senilai 1,98 triliun rupiah itu.

Sebelumnya diketahui bahwa pihak Kejagung melalui Direktur Penyidikan Tindak Pidana Khusus Jaksa Agung Muda Kejaksaan Agung Abdul Qohar, sudah sering menyebutkan nama Nadiem Makarim dalam kasus tersebut. Hanya saja sampai dengan pengumuman tersangka, nama Nadiem Makarim tidak termasuk didalamnya.

Penyidik baru menjerat satu staf khusus Nadiem, satu konsultan, dan dua pejabat Kemendikbudristek sebagai tersangka. Qohar beralasan penyidik masih butuh alat bukti untuk menjerat Nadiem.

Qohar juga menyatakan kejaksaan tengah mengendus hubungan antara investasi Google ke Gojek pada 2018 dan pengadaan laptop Chromebook itu. Nadiem adalah pendiri Gojek yang merupakan perusahaan operator aplikasi ojek daring.

Dilansir dari Tempo.co, saat ini penyidik telah menggeledah kantor Gojek yang kini merger dengan Tokopedia. Sejumlah pejabat Gojek dan Google pun telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Penyidik, kata sejumlah ahli hukum, sedang memainkan strategi memakan bubur panas.(red.hai).

Sumber : Tempo.co

Editor : Sumarno

Previous Post

Diduga Oknum Tim Ses Bupati Cawe-Cawe Proyek, Tim ULP “Disetir” Untuk Menangkan Perusahaan Tertentu

Next Post

Di Area Sekitar IKN, Lingkungan Rusak, Prostitusi Online Mulai Ramai, Badan Otorita Kemana ?

admin

admin

Related Posts

Kolaborasi Bapas Samarinda dan Pemkab Berau Dorong Efektivitas Penerapan KUHP Nasional
Hukum

Kolaborasi Bapas Samarinda dan Pemkab Berau Dorong Efektivitas Penerapan KUHP Nasional

24 Desember 2025
Jejak Panjang Tambang Ilegal PT. PPCI di Mentawir: Beroperasi Tanpa Izin, Rusak Hutan, Tinggalkan Lubang Maut
Hukum

Jejak Panjang Tambang Ilegal PT. PPCI di Mentawir: Beroperasi Tanpa Izin, Rusak Hutan, Tinggalkan Lubang Maut

15 Desember 2025
Dukungan Masyarakat Mengalir, LSM Guntur dan Lembaga Adat Mentawir Kian Optimis Menjelang Akhir Sidang Gugatan Lingkungan vs PT PPCI
Hukum

PT PPCI Terus Mangkir, Kerusakan Lingkungan Kian Terungkap — Massa Siap Kepung PN Penajam Kawal Sidang hingga Putusan

2 Desember 2025
Sidang Perdana Gugatan PMH PT Agro Indomas Ditunda, BPN Tidak Hadir
Hukum

Sidang Perdana Gugatan PMH PT Agro Indomas Ditunda, BPN Tidak Hadir

19 November 2025
Ahli Waris Gugat PT AIEK: Klaim 26,1 Ha di Kawasan IKN Diduga Dikuasai Tanpa Hak
Hukum

Ahli Waris Gugat PT AIEK: Klaim 26,1 Ha di Kawasan IKN Diduga Dikuasai Tanpa Hak

19 November 2025
Tambang Ilegal Marak di Sekitar IKN, Pengawasan Otorita Dipertanyakan
Hukum

LSM GUNTUR Sampaikan Keberatan atas Pergantian Ketua Majelis Hakim dalam Perkara Perdata Nomor 38/Pdt.G/2025/PN.PNJ

22 Oktober 2025
Next Post
Di Area Sekitar IKN, Lingkungan Rusak, Prostitusi Online Mulai Ramai, Badan Otorita Kemana ?

Di Area Sekitar IKN, Lingkungan Rusak, Prostitusi Online Mulai Ramai, Badan Otorita Kemana ?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Target 500 Sekolah Rakyat hingga 2029, Prabowo Bidik Setengah Juta Siswa dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem

Target 500 Sekolah Rakyat hingga 2029, Prabowo Bidik Setengah Juta Siswa dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem

13 Januari 2026
Defisit Terjaga, Ketegangan Meningkat: Membaca Paradoks Fiskal Era Prabowo

Defisit Terjaga, Ketegangan Meningkat: Membaca Paradoks Fiskal Era Prabowo

13 Januari 2026
Tokoh Masyarakat Karya Merdeka Ungkap Sejarah Lahan Garapan Warga, Minta OIKN Dengarkan Suara Petani

Tokoh Masyarakat Karya Merdeka Ungkap Sejarah Lahan Garapan Warga, Minta OIKN Dengarkan Suara Petani

12 Januari 2026
Banjir Terparah 26 Tahun di Mentawir, Ketidakpedulian Otorita IKN terhadap Lingkungan dan Warga Disorot

Banjir Terparah 26 Tahun di Mentawir, Ketidakpedulian Otorita IKN terhadap Lingkungan dan Warga Disorot

10 Januari 2026
  • Home
  • Kontak
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Profile
  • Redaksi
  • Sample Page

© 2022 - indonesiakitanews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In