Indonesiakitanews.com – Penajam. Wacana penggabungan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dengan Ibukota Nusantara (IKN) mulai mengemuka dan menimbulkan respon dari berbagai kalangan masyarakat.
Adalah Majelis Rakyat Kalimantan Timur Bersatu (MRKTB) sebagai penghembus awal wacana penyatuan PPU ke IKN. Dilansir dari Kaltimpost.id, bahwa isu tersebut kini semakin serius dan membesar.
Kasim Assegaf, Ketua LSM Guntur juga ikut memberikan tanggapannya terkait dengan wacana penggabungan dimaksud. Menurutnya hal itu menjadi cukup wajar karena melihat letak geografis PPU yang paling dekat dengan IKN.
“Kondisi geografis PPU itu kan sangat dekat IKN dan kita juga melihat bagaimana lebarnya gap pembiayaan pembangunan antara IKN dan PPU, akibatnya terjadi kesenjangan dalam pembangunan. Sebagai orang PPU tentu berfikir sensitif, bagaimana kalau di gabungkan saja semua PPU ke IKN dari pada gantung dan tanggung. Kalau semua digabung ke IKN tentu bisa memudahkan tata kelola daerah dan cita-cita untuk kesejahteraan masyarakat ke depan lebih realistis jika ikut IKN,” ungkap Kasim.
Meskipun Kasim “setuju” dengan wacana tersebut, namun ia tetap meminta agar dilakukan kajian secara mendalam agar tidak mejadi penyesalan dikemudian hari.
“Wacana ini kan tidak bisa dilepaskan dengan kebijakan politik, dan tentu ini tidak mudah, pasti akan ada pro kontra didalamnya, sehingga perlu dilakukan kajian secara mendalam baik secara sosio kultural maupun secara kajian ekonomi pembangunan. Saya pribadi menilai wacana ini sah dan realistis sebenarnya, hanya saja semua aspek tetap harus dipertimbangkan secara matang, tidak hanya sekedar ide yang mengemuka karena adanya kepentingan politik tertentu.”
Menurut Kasim, kalau wacana tersebut memang ditindak lanjuti secara serius, maka langkah paling penting adalah membentuk tim gabungan yang terdiri dari keterwakilan masyarakat PPU, kemudian melakukan hearing dengan DPRD dan pihak OIKN.
“Penting untuk membicarakan masalah ini dari berbagai aspek, sebab ada banyak kepentingan didalamnya, maka membentuk tim yang melibatkan tokoh-tokoh PPU yang representatif adalah salah satu langkah progresif kemudian melakukan hearing dengan DPRD, bahkan kalau mau lebih fair, lakukan jajak pendapat untuk mengetahui pendapat masyarakat terkait wacana penggabungan ini,” ujarnya.
Kasim juga menyarankan kepada semua pihak agar melihat wacana tersebut sebagai hal positif, namun demikian Kasim juga tetap berpesan agar wacana itu tidak dijadikan alat untuk menyudutkan pemerintahan yang ada saat ini, sebab Pemerintahan Kabupaten PPU yang sekarang merupakan hasil pilihan rakyat PPU dan memiliki legitimasi yang kuat secara konstitusional.
“Pada prinispnya saya mendukung wacana penggabungan PPU ke IKN, tentu saya melihatnya dari kesenjangan anggaran pembangunan yang sangat tidak rasional, dimana PPU yang menjadi lokasi utama kawasan inti IKN, tetapi alokasi dana pembangunan justeru sangat minim, tidak ada insentif khusus dari pusat kepada PPU. Namun wacana ini tetap harus dijaga dalam kerangka normatif dan akademis, jangan dijadikan sebagai alat politik untuk menyudutkan pemkab PPU sekarang, jadi ide ini tetap harus di integrasikan dengan Pemkab dan juga DPRD PPU,” tegasnya.(red.hai).











