Rabu, 14 Januari 2026
  • Home
  • Profile
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sosial
  • Berita Daerah
  • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlementaria
  • ADV
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • Penajam Paser Utara
    • DPRD Provinsi Kaltim
  • Sosial
  • Berita Daerah
    • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Login
Indonesia Kita News
  • Home
  • Profile
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sosial
  • Berita Daerah
  • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlementaria
  • ADV
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • Penajam Paser Utara
    • DPRD Provinsi Kaltim
  • Sosial
  • Berita Daerah
    • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Profile
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sosial
  • Berita Daerah
  • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlementaria
  • ADV
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • Penajam Paser Utara
    • DPRD Provinsi Kaltim
  • Sosial
  • Berita Daerah
    • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Indonesia Kita News
No Result
View All Result
Home Sosial

Pro Kontra PPU Gabung IKN, Ini Pendapat Ketua LSM Guntur

Kasim Assegaf : "Itu cukup realistis"

admin by admin
22 Agustus 2025
in Sosial
0
Isu Dugaan Korupsi di Tubuh Perusda Benuo Taka Wailawi, Kasim : Kalau Rugi Pasti Korup, Karena Pendapatan Besar

Kasim Assegaf

0
SHARES
80
VIEWS
Bagikan di WhatAppBagikan di Facebook

Indonesiakitanews.com – Penajam. Wacana penggabungan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dengan Ibukota Nusantara (IKN) mulai mengemuka dan menimbulkan respon dari berbagai kalangan masyarakat.

Adalah Majelis Rakyat Kalimantan Timur Bersatu (MRKTB) sebagai penghembus awal wacana penyatuan PPU ke IKN. Dilansir dari Kaltimpost.id, bahwa isu tersebut kini semakin serius dan membesar.

Kasim Assegaf, Ketua LSM Guntur juga ikut memberikan tanggapannya terkait dengan wacana penggabungan dimaksud. Menurutnya hal itu menjadi cukup wajar karena melihat letak geografis PPU yang paling dekat dengan IKN.

“Kondisi geografis PPU itu kan sangat dekat IKN dan kita juga melihat bagaimana lebarnya gap pembiayaan pembangunan antara IKN dan PPU, akibatnya terjadi kesenjangan dalam pembangunan. Sebagai orang PPU tentu berfikir sensitif, bagaimana kalau di gabungkan saja semua PPU ke IKN dari pada gantung dan tanggung. Kalau semua digabung ke IKN tentu bisa memudahkan tata kelola daerah dan cita-cita untuk kesejahteraan masyarakat ke depan lebih realistis jika ikut IKN,” ungkap Kasim.

Meskipun Kasim “setuju” dengan wacana tersebut, namun ia tetap meminta agar dilakukan kajian secara mendalam agar tidak mejadi penyesalan dikemudian hari.

“Wacana ini kan tidak bisa dilepaskan dengan kebijakan politik, dan tentu ini tidak mudah, pasti akan ada pro kontra didalamnya, sehingga perlu dilakukan kajian secara mendalam baik secara sosio kultural maupun secara kajian ekonomi pembangunan. Saya pribadi menilai wacana ini sah dan realistis sebenarnya, hanya saja semua aspek tetap harus dipertimbangkan secara matang, tidak hanya sekedar ide yang mengemuka karena adanya kepentingan politik tertentu.”

Menurut Kasim, kalau wacana tersebut memang ditindak lanjuti secara serius, maka langkah paling penting adalah membentuk tim gabungan yang terdiri dari keterwakilan masyarakat PPU, kemudian melakukan hearing dengan DPRD dan pihak OIKN.

“Penting untuk membicarakan masalah ini dari berbagai aspek, sebab ada banyak kepentingan didalamnya, maka membentuk tim yang melibatkan tokoh-tokoh PPU yang representatif adalah salah satu langkah progresif kemudian melakukan hearing dengan DPRD, bahkan kalau mau lebih fair, lakukan jajak pendapat untuk mengetahui pendapat masyarakat terkait wacana penggabungan ini,” ujarnya.

Kasim juga menyarankan kepada semua pihak agar melihat wacana tersebut sebagai hal positif, namun demikian Kasim juga tetap berpesan agar wacana itu tidak dijadikan alat untuk menyudutkan pemerintahan yang ada saat ini, sebab Pemerintahan Kabupaten PPU yang sekarang merupakan hasil pilihan rakyat PPU dan memiliki legitimasi yang kuat secara konstitusional.

“Pada prinispnya saya mendukung wacana penggabungan PPU ke IKN, tentu saya melihatnya dari kesenjangan anggaran pembangunan yang sangat tidak rasional, dimana PPU yang menjadi lokasi utama kawasan inti IKN, tetapi alokasi dana pembangunan justeru sangat minim, tidak ada insentif khusus dari pusat kepada PPU. Namun wacana ini tetap harus dijaga dalam kerangka normatif dan akademis, jangan dijadikan sebagai alat politik untuk menyudutkan pemkab PPU sekarang, jadi ide ini tetap harus di integrasikan dengan Pemkab dan juga DPRD PPU,” tegasnya.(red.hai).

 

Previous Post

Sidang Gugatan Kerusakan Lingkungan Hidup Mentawir, Ini Kronologi dan Harapan Penggugat

Next Post

Kasus “Menguap”, Status Terperiksa Dalam Kasus Dugaan Tipikor di Perusda PPU Tidak Jelas

admin

admin

Related Posts

Green City IKN dan Hak Konstitusional Pengelolaan Tanah Rakyat: Sebuah Tinjauan Hukum
Sosial

Green City IKN dan Hak Konstitusional Pengelolaan Tanah Rakyat: Sebuah Tinjauan Hukum

8 Januari 2026
Bapas Samarinda–Pemkot Bontang Teken PKS, Perkuat Penerapan Pidana Kerja Sosial dan Pelayanan Masyarakat
Sosial

Bapas Samarinda–Pemkot Bontang Teken PKS, Perkuat Penerapan Pidana Kerja Sosial dan Pelayanan Masyarakat

17 Desember 2025
Kukar–Bapas Samarinda Resmikan Kolaborasi Pemidanaan Humanis Berbasis Kerja Sosial
Sosial

Kukar–Bapas Samarinda Resmikan Kolaborasi Pemidanaan Humanis Berbasis Kerja Sosial

12 Desember 2025
APBD 2026 Siap Diketok: Ujian Besar bagi Bupati Terpilih di Tengah Pemangkasan Anggaran Drastis
Sosial

APBD 2026 Siap Diketok: Ujian Besar bagi Bupati Terpilih di Tengah Pemangkasan Anggaran Drastis

25 November 2025
Bapas Kelas I Samarinda Luncurkan Platform Digital “E-Bimbingan Bapas Smart Monitoring”
Sosial

Bapas Kelas I Samarinda Luncurkan Platform Digital “E-Bimbingan Bapas Smart Monitoring”

6 November 2025
Kereta Cepat dan Ketimpangan Pembangunan Nasional : Membangun Pulau Jawa, Bukan Membangun Indonesia
Sosial

Kereta Cepat dan Ketimpangan Pembangunan Nasional : Membangun Pulau Jawa, Bukan Membangun Indonesia

31 Oktober 2025
Next Post
Kasus “Menguap”, Status Terperiksa Dalam Kasus Dugaan Tipikor di Perusda PPU Tidak Jelas

Kasus "Menguap", Status Terperiksa Dalam Kasus Dugaan Tipikor di Perusda PPU Tidak Jelas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Target 500 Sekolah Rakyat hingga 2029, Prabowo Bidik Setengah Juta Siswa dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem

Target 500 Sekolah Rakyat hingga 2029, Prabowo Bidik Setengah Juta Siswa dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem

13 Januari 2026
Defisit Terjaga, Ketegangan Meningkat: Membaca Paradoks Fiskal Era Prabowo

Defisit Terjaga, Ketegangan Meningkat: Membaca Paradoks Fiskal Era Prabowo

13 Januari 2026
Tokoh Masyarakat Karya Merdeka Ungkap Sejarah Lahan Garapan Warga, Minta OIKN Dengarkan Suara Petani

Tokoh Masyarakat Karya Merdeka Ungkap Sejarah Lahan Garapan Warga, Minta OIKN Dengarkan Suara Petani

12 Januari 2026
Banjir Terparah 26 Tahun di Mentawir, Ketidakpedulian Otorita IKN terhadap Lingkungan dan Warga Disorot

Banjir Terparah 26 Tahun di Mentawir, Ketidakpedulian Otorita IKN terhadap Lingkungan dan Warga Disorot

10 Januari 2026
  • Home
  • Kontak
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Profile
  • Redaksi
  • Sample Page

© 2022 - indonesiakitanews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In