Rabu, 14 Januari 2026
  • Home
  • Profile
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sosial
  • Berita Daerah
  • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlementaria
  • ADV
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • Penajam Paser Utara
    • DPRD Provinsi Kaltim
  • Sosial
  • Berita Daerah
    • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Login
Indonesia Kita News
  • Home
  • Profile
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sosial
  • Berita Daerah
  • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlementaria
  • ADV
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • Penajam Paser Utara
    • DPRD Provinsi Kaltim
  • Sosial
  • Berita Daerah
    • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Profile
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sosial
  • Berita Daerah
  • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlementaria
  • ADV
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • Penajam Paser Utara
    • DPRD Provinsi Kaltim
  • Sosial
  • Berita Daerah
    • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Indonesia Kita News
No Result
View All Result
Home ADV

Presiden Keluarkan PP Penghapusan Piutang UMKM, Fraksi Gerindra PPU Berikan Apresiasi Positif

admin by admin
14 Juli 2025
in ADV, DPRD PPU
0
0
SHARES
19
VIEWS
Bagikan di WhatAppBagikan di Facebook

Indonesiakitanews.com – Penajam. Fraksi Partai Gerindra Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), memberi atensi atas terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024.

Beleid itu mengatur tentang penghapusan piutang macet pengusaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Kebijakan ini resmi diterbitkan pada 5 November 2024. Aturan terbaru tersebut, mencakup sektor-sektor seperti pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan dan kelautan, serta UMKM lainnya yang mengalami kesulitan dalam pembayaran utang mereka.

Pandangan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Komisi II, DPRD PPU, Sujiati, yang mewakili Fraksi Partai Gerindra dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten PPU, dengan agenda Penyampaian Nota Penjelasan dan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rencana Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Nota Keuangan APBD Tahun Anggaran (TA) 2025, di Gedung Paripurna, Senin (11/11).

Ia menegaskan, kebijakan ini dapat menjadi angin segar bagi pelaku UMKM, terutama yang bergerak di sektor-sektor vital seperti pertanian dan perikanan, yang kini menghadapi tantangan besar dalam hal pemulihan ekonomi.

“Fraksi Partai Gerindra mengapresiasi terbitnya peraturan pemerintah ini,” ujarnya.

Sujiati mengungkapkan ada tiga hal penting yang menjadi perhatian terkait kebijakan ini.

Pertama, kebijakan ini menyasar masyarakat yang terdampak bencana serta pelaku UMKM yang telah jatuh tempo dan tidak mampu lagi mengembalikan utang mereka, terutama di sektor pertanian dan perikanan.

Kedua, besaran utang yang dapat dihapuskan ditetapkan maksimal Rp 500 juta untuk usaha dan Rp 300 juta untuk perorangan.

Ia berharap, dengan adanya kebijakan ini, pelaku UMKM yang terpuruk dapat bangkit kembali dan melanjutkan usahanya. jasa rental mobil balikpapan

“Ketiga, Fraksi Partai Gerindra mengingatkan pentingnya pelaksanaan kebijakan ini secara selektif dan tepat sasaran,” katanya.

Sujiati menekankan agar dinas terkait dapat memastikan bahwa bantuan ini benar-benar sampai kepada yang berhak.

Yakni, mereka yang memenuhi syarat dan kualifikasi sesuai dengan ketentuan dalam peraturan pemerintah tersebut.

Menurutnya hal ini adalah kesempatan emas bagi UMKM untuk kembali berkiprah. Namun, ia juga mengingatkan agar kebijakan ini dijalankan dengan hati-hati, agar tidak disalahgunakan.

“Kami berharap benar-benar memberikan manfaat yang maksimal bagi yang membutuhkan,” tambahnya.

Ia mengajak seluruh anggota DPRD Kabupaten PPU untuk mengawal dan mengawasi, agar pelaksanaannya dapat berjalan dengan sebagai mana mestinya. jasa pembuatan landing page

“Ini demi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten PPU,” jelasnya. (ADV/HUMAS DPRD PPU/HAI)

 

Previous Post

Investasi Asal Tak Rusak Lingkungan, Begini Respon DPRD PPU

Next Post

Pembukaan Festival Dragon Boat, M. Andriansyah Ingin Jadikan SKM Sebagai Destinasi Wisata

admin

admin

Related Posts

Jamaluddin Klarifikasi Isu Pengerukan Pasir Pantai: Tidak Terkait Proyek Jalan, Murni untuk Keamanan Masyarakat
Penajam Paser Utara

Jamaluddin Klarifikasi Isu Pengerukan Pasir Pantai: Tidak Terkait Proyek Jalan, Murni untuk Keamanan Masyarakat

11 Desember 2025
APBD PPU 2026 Disahkan Senilai Rp1,48 Triliun, Bupati Mudyat Noor Tekankan Kesejahteraan Masyarakat
Penajam Paser Utara

APBD PPU 2026 Disahkan Senilai Rp1,48 Triliun, Bupati Mudyat Noor Tekankan Kesejahteraan Masyarakat

2 Desember 2025
Sidang Gugatan Lingkungan Hidup LSM Guntur dan Lembaga Adat Mentawir Kembali Digelar, Ahli Soroti “Ketiadaan” AMDAL PT PPCI
Penajam Paser Utara

Sidang Lingkungan Hidup LSM Guntur dan Lembaga Adat Mentawir vs PT PPCI Kembali Tertunda, Penggugat Pertanyakan Ketidakjelasan Tergugat

19 November 2025
Isu Dugaan Korupsi di Tubuh Perusda Benuo Taka Wailawi, Kasim : Kalau Rugi Pasti Korup, Karena Pendapatan Besar
Penajam Paser Utara

Mulai Dari Penundaan Lelang Sejumlah Proyek, Hingga TNI Bekingi Urusan Proyek, Ada Apa Dengan Penajam Paser Utara ?

3 Juli 2025
LSM Guntur Minta DLH PPU dan Otorita IKN Jangan Tutup Mata, Bukti Kebiadaban Penambang Terpampang di Depan Mata
Penajam Paser Utara

LSM Guntur Tanggapi Jawaban Tertulis Dari Perumda Benuo Taka Yang Menolak Memberikan Informasi Kepada Publik

28 Mei 2025
ADV

Songsong Era Baru PPU, Ketua DPRD : Kita harus siapkan diri dengan baik

12 Maret 2025
Next Post

Pembukaan Festival Dragon Boat, M. Andriansyah Ingin Jadikan SKM Sebagai Destinasi Wisata

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Target 500 Sekolah Rakyat hingga 2029, Prabowo Bidik Setengah Juta Siswa dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem

Target 500 Sekolah Rakyat hingga 2029, Prabowo Bidik Setengah Juta Siswa dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem

13 Januari 2026
Defisit Terjaga, Ketegangan Meningkat: Membaca Paradoks Fiskal Era Prabowo

Defisit Terjaga, Ketegangan Meningkat: Membaca Paradoks Fiskal Era Prabowo

13 Januari 2026
Tokoh Masyarakat Karya Merdeka Ungkap Sejarah Lahan Garapan Warga, Minta OIKN Dengarkan Suara Petani

Tokoh Masyarakat Karya Merdeka Ungkap Sejarah Lahan Garapan Warga, Minta OIKN Dengarkan Suara Petani

12 Januari 2026
Banjir Terparah 26 Tahun di Mentawir, Ketidakpedulian Otorita IKN terhadap Lingkungan dan Warga Disorot

Banjir Terparah 26 Tahun di Mentawir, Ketidakpedulian Otorita IKN terhadap Lingkungan dan Warga Disorot

10 Januari 2026
  • Home
  • Kontak
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Profile
  • Redaksi
  • Sample Page

© 2022 - indonesiakitanews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In