Indonesiakitanews.com – Jakarta – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kembali dilanda prahara politik internal. Muktamar ke-X yang digelar di Jakarta, alih-alih membawa konsolidasi, justru memunculkan dua kubu yang sama-sama mengklaim kepemimpinan partai.
Dalam forum Muktamar yang dipercepat penyelesaiannya hanya dalam satu hari, Muhamad Mardiono terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum PPP periode berikutnya. Keputusan kilat itu dipuji pendukung Mardiono sebagai bentuk efisiensi, namun bagi kubu lain dianggap cacat prosedural dan mengabaikan mekanisme demokratis.
Tak lama berselang, muncul deklarasi dari kubu Agus Suparmanto yang juga mengklaim dirinya sebagai Ketua Umum PPP. Situasi ini menimbulkan bayang-bayang dualisme kepengurusan, fenomena yang pernah menjerat PPP pada masa lalu.
“PPP harus kembali ke jalur demokrasi yang sehat. Jangan sampai keputusan sepihak mencederai partai dan konstituen,” ujar salah satu kader yang kecewa atas jalannya Muktamar.
Dengan dua figur yang sama-sama mengaku sah sebagai Ketua Umum, PPP kini menghadapi pertarungan legitimasi yang akan bergantung pada keputusan Kementerian Hukum dan HAM. Jika konflik ini tak segera dituntaskan, partai berlambang Kabah itu berpotensi kian terpuruk dalam percaturan politik nasional.
Alih-alih fokus menyiapkan strategi menghadapi Pemilu 2029, PPP justru sibuk dengan perebutan kursi elite. Pertanyaan besar pun menggantung: Mampukah PPP keluar dari lingkaran konflik, atau justru kembali menjadi partai yang terpecah belah?(red.hai).








