Indonesiakitanews.com – Penajam. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) memastikan bahwa anggaran untuk Gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) telah disiapkan menjelang perayaan Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah.
Sekretaris Kabupaten (Sekkab) PPU, Tohar, menyampaikan bahwa alokasi anggaran sudah masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. Namun, realisasi pembayaran tetap menunggu instruksi resmi dari pemerintah pusat.
“Nanti kita akan mengalkulasi dan memperhitungkan besaran belanja daerah secara keseluruhan. Tapi yang pasti, alokasi untuk Gaji ke-13 atau istilah Gaji ke-14 itu sudah ada,” ujar Tohar, usai Rapat Paripurna DPRD Kabupaten PPU, Rabu (5/3/2025).
Menunggu Keputusan Pemerintah Pusat
Tohar menegaskan bahwa meskipun anggaran telah tersedia, Pemkab PPU tidak dapat melakukan pembayaran sebelum ada keputusan resmi dari pemerintah pusat.
“Pemerintah daerah tidak bisa langsung membayar sebelum ada perintah resmi. Kami harus menunggu arahan lebih lanjut,” jelasnya.
Mengenai waktu pencairan, ia berharap pembayaran dapat dilakukan segera setelah ada kepastian dari pemerintah pusat.
“Kalau sekilas dari penyampaian presiden, mungkin akan ada kepastian di bulan Maret ini. Kita tinggal menunggu timing-nya,” tambahnya.
Dukungan bagi ASN Menjelang Lebaran
Dengan kepastian anggaran ini, Pemkab PPU berharap ASN dapat menerima THR dan Gaji ke-13 tepat waktu, sehingga dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan menjelang Hari Raya Idulfitri. Sepatu Seragam Pabrik
Pemkab juga memastikan bahwa perhitungan anggaran dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku, sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam mengelola belanja daerah secara efisien.(ADV/Diskominfo PPU/HAI)








