Indonesiakitanews.com – Penajam. Maraknya penyakit yang menjangkiti hewan ternak masyarakat, seperti penyakit mulut dan kuku sebagaimana terjadi di Jawa Timur, Pemkab PPU melakukan berbagai upaya pencegahan.
Sebagaimana diketahui, Pemerintah Provinsi Jawa Timur menetapkan status darurat kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) akibat dari meningkatnya penyakit tersebut di sejumlah daerah di Indonesia.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (Pemkab PPU) melalui Dinas Pertanian (Distan) melakukan pemantauan terhadap hewan ternak dan kerbau untuk mencegah terjangkiti PMK.
“Pemerintah kabupaten tidak ingin ada hewan ternak sapi dan kerbau milik warga terjangkit PMK, jadi dilakukan pantauan,” kata Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Distan PPU Ristu Pramula, kepada awak media beberapa waktu lalu.
Secara rutin, Ristu menyatakan bahwa petugas terus melakukan pemantauan kesehatan terhadap hewan ternak, seperti sapi dan kerbau milik masyarakat, demi memastikan tidak terjadi kasus PMK.
Langkah pencegahan dinilai penting karena dampak buruk yang ditimbulkan PMK, seperti tingginya tingkat kematian hewan ternak sapi dan kerbau, serta kerugian ekonomi bagi peternak.
Pemkab PPU juga mengajukan bantuan vaksin PMK sebanyak 3.675 dosis kepada pemerintah pusat melalui Pemprov Kaltim.
Kementerian Pertanian diharapkan segera mendistribusikan vaksin PMK untuk mencegah penyakit tersebut kepada hewan ternak sapi dan kerbau milik peternak. rental mobil mercy bandung
“Vaksin PMK harus terus dilakukan,” tegasnya.
Dia menyebut vaksinasi tahun ini ditargetkan 3.675 ekor sapi dan kerbau dari total populasi 8 ribu ekor yang belum divaksin.
“Penyuntikan vaksin perlu dilakukan secara berkala, karena PMK sering muncul menyerang hewan ternak sapi dan kerbau,” ujar Ristu Pramula memungkasi pembicaraan.(ADV/Diskominfo.PPU/HAI)








