Indonesiakitanews.com – Penajam – Pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Penajam kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah warga mengeluhkan pelayanan rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tersebut yang dinilai lamban, tidak responsif, dan jauh dari harapan masyarakat terhadap standar pelayanan rumah sakit pada umumnya.
Salah satu persoalan yang kerap dialami masyarakat adalah kesulitan mendapatkan rujukan ke Rumah Sakit Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan. Warga mengaku sering menerima alasan klasik dari pihak RSUD Penajam, mulai dari kondisi rumah sakit rujukan yang disebut penuh, keterbatasan tenaga dokter, hingga alasan administratif lainnya. Akibatnya, pasien yang seharusnya segera dirujuk justru tertahan, dengan kondisi kesehatan yang terus memburuk.
Ironisnya, terdapat laporan masyarakat mengenai pasien yang masih dalam kondisi sakit namun justru disuruh pulang oleh pihak RSUD Penajam. Bahkan, dalam salah satu kasus, keluarga pasien mengungkapkan bahwa pasien diminta pulang dengan pernyataan, “nanti kalau sakit kembali lagi.” Tragisnya, pasien tersebut dilaporkan meninggal dunia tidak lama setelah dipulangkan (lihat foto).

Keluhan serupa juga menyasar ketersediaan tenaga medis. Masyarakat menilai pelayanan RSUD Penajam sering terganggu karena dokter tidak berada di tempat saat dibutuhkan. Dalam kasus yang lebih memprihatinkan, seorang anak dilaporkan meninggal dunia akibat lambatnya proses rujukan ke RS Kanujoso Balikpapan. Peristiwa ini menimbulkan pertanyaan serius di tengah masyarakat terkait ketersediaan dokter spesialis anak serta kelengkapan alat kedokteran di RSUD Penajam.
Ketua LSM Guntur, Kasim Assegaf, menegaskan bahwa berdasarkan laporan masyarakat yang diterimanya, pelayanan RSUD Penajam sudah berada pada kondisi yang sangat tidak layak dan berpotensi mengancam keselamatan jiwa pasien. Menurutnya, kelalaian dalam pelayanan kesehatan tidak dapat ditoleransi, terlebih menyangkut nyawa manusia.
Kasim juga menghimbau kepada Bupati Penajam Paser Utara agar segera mengambil langkah tegas dengan mengganti Kepala RSUD Penajam, serta Kepala Dinas Kesehatan PPU. Ia menilai pembenahan di level pimpinan menjadi keharusan agar pelayanan kesehatan masyarakat dapat berjalan lebih baik dan bertanggung jawab.
“Kesehatan adalah hak dasar masyarakat. Jika hak ini tidak dipenuhi, maka itu menandakan kegagalan pemerintah daerah dalam menjalankan kewajibannya. Dalam kondisi seperti ini, kepemimpinan kepala daerah patut dipertanyakan,” tegas Kasim. Menurutnya, salah satu langkah konkret yang bisa dilakukan adalah mengganti unsur pimpinan yang bertanggung jawab langsung terhadap buruknya pelayanan kesehatan, yakni Dinas Kesehatan dan manajemen RSUD Penajam.
Persoalan pelayanan RSUD Penajam bukan sekadar soal administrasi atau kekurangan fasilitas, melainkan menyangkut tanggung jawab negara dalam melindungi nyawa warganya. Jika keluhan masyarakat terus berulang dan korban jiwa terus berjatuhan tanpa evaluasi serius, maka diamnya pemerintah daerah justru dapat dimaknai sebagai pembiaran. Dalam urusan kesehatan, keterlambatan bukan hanya soal waktu, tetapi soal hidup dan mati. Pemerintah daerah tidak boleh menunggu tragedi berikutnya untuk bertindak.(red.hai).











