Indonesiakitanews.com – Penajam. Maraknya pencemaran lingkungan hidup di kawasan hutan sekitar IKN semakin meresahkan saja, setelah sebelumnya beberapa area seperti Bukit Tengkorak yang dirusak oleh tambang batubara ilegal, yang menjadi sasaran berikutnya adalah Kelurahan Mentawir.
Belum selesai permasalahan lingkungan hidp di Mentawir, kini kabar tak sedap terkait ancaman kerusakan lingkungan kembali mengemuka, yakni adanya tambang pasir ilegal di Bukit Tengkorak. Ironisnya, terkait dengan Mentawir dan tambang pasir ilegal di Bukit Tengkorak nampaknya tidak mendapat perhatian dari Badan Otorita IKN.
Perihal absennya Otorita IKN dalam penjagaan, pengawasan dan pemeliharaan kawasan hutan di area sekitar IKN disampaikan oleh LSM Guntur melalui ketua umumnya, Kasim Assegaf.
Menurut Kasim, sejauh ini Otorita IKN hanya memperhatikan kawasan hutan dikawasan inti IKN saja.
“Kami sudah berkali-kali menyampaikan informasi tentang kerusakan lingkungan hidup di sekitar IKN, bahkan menyurati dan juga melakukan audensi, tetapi dari pihak Otorita IKN hanya janji akan meninjau ke lapangan dan sampai saat ini tak ada realisasi,” ungkap Kasim kepada media ini.
Kasim menambahkan, “Kami sudah akan memasuki sidang ketiga gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) yang dilakukan oleh PT PPCI terkait dengan kerusakan lingkungan hidup di Mentawir, kami juga sudah memberitahu pihak Otorita IKN, kami berharap mereka bisa memperkuat gugatan kami di Pengadilan Negeri (PN) Penajam dengan adanya berita acara hasil temuan kerusakan lingkungan hidup yang mereka lakukan ketika turun ke lapangan, sayangnya, sampai saat ini tidak pernah ada,” ujar Kasim menambahkan.
Kasim menilai, Otorita IKN hanya perduli pada lingkungan di kawasan inti IKN, dan dinilai tidak punya respek terhadap perjuangan menjaga lingkungan yang dilakukan Lembaga Adat Mentawir juga LSM Guntur.
“Ada apa dengan Otorita sebenarnya, mereka sama sekali terkesan tidak menghargai daerah ini, mereka hanya sibuk dengan urusan di kawasan inti IKN, padahal Mentawir adalah persemaian kemudian Bukit Tengkorak masih kawasan IKN juga. Otorita IKN juga sepertinya tidak bisa melihat bagaimana kami menjaga kelestarian lingkungan, seharusnya ini menjadi bagian dari tanggungjawab Otorita, tapi kok malah apatis seperti itu, ada apa ini,” bebernya.
Kasim menjelaskan, sekalipun mereka kecewa dengan Otorita IKN namun pihaknya bersama Lembaga Adat Mentawir akan terus melaksanakan tanggung jawab menjaga lingkungan mereka. Kasim juga mengaku sudah menyiapkan surat yang akan disampaikan kepada DPR RI dan Presiden RI.(red.hai).











