Rabu, 14 Januari 2026
  • Home
  • Profile
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sosial
  • Berita Daerah
  • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlementaria
  • ADV
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • Penajam Paser Utara
    • DPRD Provinsi Kaltim
  • Sosial
  • Berita Daerah
    • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Login
Indonesia Kita News
  • Home
  • Profile
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sosial
  • Berita Daerah
  • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlementaria
  • ADV
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • Penajam Paser Utara
    • DPRD Provinsi Kaltim
  • Sosial
  • Berita Daerah
    • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Profile
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sosial
  • Berita Daerah
  • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlementaria
  • ADV
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • Penajam Paser Utara
    • DPRD Provinsi Kaltim
  • Sosial
  • Berita Daerah
    • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Indonesia Kita News
No Result
View All Result
Home Hukum

Mediasi Antara LSM Guntur dan Lembaga Adat Mentawir melawan PT PPCI Buntu, Sidang Lanjut Pembahasan Pokok Perkara

Kasim : "Kami suda tahu tidak akan ada kata sepakat, dan kami sangat menantikan sidang berikutnya."

admin by admin
29 Juli 2025
in Hukum
0
Hari Ini LSM Guntur Resmi Daftarkan Gugatan Kasus Pencemaran Lingkungan Hidup Ke PN Penajam

Pengurus LSM Guntur, di Pengadilan Negeri Penajam.

0
SHARES
47
VIEWS
Bagikan di WhatAppBagikan di Facebook

Indonesiakitanews.com – Penajam. Hari ini, Selasa, 29 Juli 2025, di Pengadilan Negeri (PN) Penajam kembali berlangsung sidang gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) dengan Penggugat LSM Guntur dan Lembaga Adat Mentawir yang diwakili kuasa hukumnya yakni May Indradi, SH dan PT PPCI yang juga diwakili kuasa hukumnya.

Sidang tersebut dilaksanakan pada pukul 10.35 – 13.40 dengan agenda mediasi para pihak. Namun berdasarkan hasil pantauan media ini, mediasi menemui jalan buntu, sebab PT PPCI selaku Tergugat menolak untuk berdamai sehingga sidang berikutnya akan masuk dalam pembahasan pokok perkara.

Kasim Assegaf, Ketua LSM Guntur menyatakan kepada media ini bahwa pihaknya sedari awal sudah memiliki keyakinan bahwa pihak PPCI akan menolak. Namun sebagai sebuah mekanisme peradilan, proses mediasi tetap harus dilakukan.

“Soal itu kami sudah paham, jadi sebenarnya, sidang mediasi itu hanya kami anggap sebagai mekanisme peradilan saja. Kami justeru sangat menunggu momentum ini, sebab nanti semuanya akan terbuka ketika sidang memasuki pembahasan pokok perkara.” ungkap Kasim.

Kasim mengaku, pihaknya mengamini keinginan dari pihak Tergugat yakni PPCI yang ingin agar sidang dilanjutkan ke pokok perkara.

“Seperti yang sudah saya sampaikan sebelumnya, kami sangat siap menghadapi proses persidangan, sebab semua bukti sudah kami siapkan, tinggal nanti bagaimana hakim menimban dan memutuskan berdasarkan bukti-bukti yang ada,” ujarnya.

Kasim menambahkan, “Dalam rangka memastikan agar sidang dalam perkara ini berjalan fair, maka kami sudah menyurati beberapa instansi yang memiliki kewenangan untuk memantau persidangan seperti Komisi Yudisial, Ombudsman, Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi. Menurut kami ini sangat penting untuk dilakukan, sehingga siapapun yang melakukan kecurangan dalam proses peradilan ini, maka ada lembaga yang memantau, tentu kita percaya pada integritas hakim, akan tetapi demi memastikan semuanya berjalan secara jujur dan adil serta hukum pembuktian benar-benar dikedepankan, maka kami meminta instansi tersebut untuk ikut memantau dan mengawasi.” tutur Kasim.

Tak seperti biasanya banyak Turut Tergugat yang tidak hadir, hari ini sidang dihadiri hampir semua pihak Turut Tergugat dan Tergugat sendiri.

Kasim menjelaskan, bahwa dengan tidak dicapainya kesepakatan dalam sidang hari ini, maka Hakim mediasi memutuskan sidang akan lanjutkan pada tanggal 12 Agustus 2025 mendatang.(red.hai).

Previous Post

Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Mahfud MD Sebut Unsur Korupsi

Next Post

Omnibus Law Menjadi Kacaunya Uji Kompetensi Calon Dokter, Ini Penjelasannya

admin

admin

Related Posts

Kolaborasi Bapas Samarinda dan Pemkab Berau Dorong Efektivitas Penerapan KUHP Nasional
Hukum

Kolaborasi Bapas Samarinda dan Pemkab Berau Dorong Efektivitas Penerapan KUHP Nasional

24 Desember 2025
Jejak Panjang Tambang Ilegal PT. PPCI di Mentawir: Beroperasi Tanpa Izin, Rusak Hutan, Tinggalkan Lubang Maut
Hukum

Jejak Panjang Tambang Ilegal PT. PPCI di Mentawir: Beroperasi Tanpa Izin, Rusak Hutan, Tinggalkan Lubang Maut

15 Desember 2025
Dukungan Masyarakat Mengalir, LSM Guntur dan Lembaga Adat Mentawir Kian Optimis Menjelang Akhir Sidang Gugatan Lingkungan vs PT PPCI
Hukum

PT PPCI Terus Mangkir, Kerusakan Lingkungan Kian Terungkap — Massa Siap Kepung PN Penajam Kawal Sidang hingga Putusan

2 Desember 2025
Sidang Perdana Gugatan PMH PT Agro Indomas Ditunda, BPN Tidak Hadir
Hukum

Sidang Perdana Gugatan PMH PT Agro Indomas Ditunda, BPN Tidak Hadir

19 November 2025
Ahli Waris Gugat PT AIEK: Klaim 26,1 Ha di Kawasan IKN Diduga Dikuasai Tanpa Hak
Hukum

Ahli Waris Gugat PT AIEK: Klaim 26,1 Ha di Kawasan IKN Diduga Dikuasai Tanpa Hak

19 November 2025
Tambang Ilegal Marak di Sekitar IKN, Pengawasan Otorita Dipertanyakan
Hukum

LSM GUNTUR Sampaikan Keberatan atas Pergantian Ketua Majelis Hakim dalam Perkara Perdata Nomor 38/Pdt.G/2025/PN.PNJ

22 Oktober 2025
Next Post
Omnibus Law Menjadi Kacaunya Uji Kompetensi Calon Dokter, Ini Penjelasannya

Omnibus Law Menjadi Kacaunya Uji Kompetensi Calon Dokter, Ini Penjelasannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Target 500 Sekolah Rakyat hingga 2029, Prabowo Bidik Setengah Juta Siswa dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem

Target 500 Sekolah Rakyat hingga 2029, Prabowo Bidik Setengah Juta Siswa dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem

13 Januari 2026
Defisit Terjaga, Ketegangan Meningkat: Membaca Paradoks Fiskal Era Prabowo

Defisit Terjaga, Ketegangan Meningkat: Membaca Paradoks Fiskal Era Prabowo

13 Januari 2026
Tokoh Masyarakat Karya Merdeka Ungkap Sejarah Lahan Garapan Warga, Minta OIKN Dengarkan Suara Petani

Tokoh Masyarakat Karya Merdeka Ungkap Sejarah Lahan Garapan Warga, Minta OIKN Dengarkan Suara Petani

12 Januari 2026
Banjir Terparah 26 Tahun di Mentawir, Ketidakpedulian Otorita IKN terhadap Lingkungan dan Warga Disorot

Banjir Terparah 26 Tahun di Mentawir, Ketidakpedulian Otorita IKN terhadap Lingkungan dan Warga Disorot

10 Januari 2026
  • Home
  • Kontak
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Profile
  • Redaksi
  • Sample Page

© 2022 - indonesiakitanews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In