Indonesiakitanews.com – Penajam – Sidang gugatan yang diajukan LSM Guntur bersama Lembaga Adat Mentawir terhadap PT. PPCI di Pengadilan Negeri Penajam Paser Utara (PPU) memasuki babak akhir dengan agenda pembacaan duplik. Persidangan ini menjadi sorotan karena menyangkut nasib lingkungan hidup dan masa depan masyarakat Mentawir yang selama ini terdampak aktivitas tambang.
Masyarakat berharap majelis hakim dapat benar-benar menilai perkara ini secara jernih, obyektif, dan berdasarkan data lapangan yang valid. Putusan yang akan diambil jangan sampai mencederai rasa keadilan rakyat, terlebih ketika persoalan lingkungan hidup menyangkut keberlanjutan hidup generasi mendatang.
Harapan itu sejalan dengan semangat Presiden Prabowo Subianto yang berulang kali menegaskan komitmennya untuk memberantas tambang ilegal dan praktik pertambangan yang tidak mengindahkan kelestarian lingkungan. Masyarakat meminta agar semangat tersebut juga dijalankan konsisten oleh seluruh aparat di bawahnya, termasuk dalam perkara di PPU ini.
Mai Indrady, SH, kuasa hukum LSM Guntur, menegaskan bahwa persidangan kini memasuki tahap krusial. “Agenda duplik ini akan menjadi salah satu dasar pertimbangan hakim. Karena itu, kami menekankan pentingnya fakta-fakta yang telah kami sampaikan agar menjadi pijakan dalam memutus perkara. Masyarakat menaruh harapan besar bahwa keadilan akan ditegakkan tanpa pandang bulu,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua LSM Guntur, Kasim Assegaf, menyerukan agar masyarakat PPU terus mengawal jalannya persidangan hingga akhir. “Ini bukan hanya perkara hukum biasa, tetapi menyangkut hak hidup kita atas lingkungan yang sehat. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga transparansi dan mengawasi proses ini. Jangan biarkan perjuangan ini berhenti di ruang sidang saja,” tegasnya.
LSM Guntur juga melalui kuasa hukumnya telah menyampaikan permohonan kepada Komisi Yudisial, Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Ombudsman RI agar memberi perhatian khusus terhadap kasus ini. Mereka menilai pengawasan dari lembaga-lembaga negara sangat penting untuk memastikan jalannya persidangan bebas dari intervensi maupun praktik yang dapat merusak integritas hukum.
Masyarakat Penajam Paser Utara, khususnya warga Mentawir, pun diajak untuk terus mengawal proses hukum ini. Partisipasi publik diyakini menjadi kunci untuk memastikan tegaknya keadilan lingkungan di tanah PPU.(red.hai).











