Indonesiakitanews.com – Penajam. Setelah melakukan koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Penajam Paser Utara (PPU), dilanjutkan dengan audensi dengan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), LSM Guntur semakin yakin bahwa perjuangan mereka akan berujung pada diseretnya para pelaku perusakan lingkungan hidup di Kelurahan Mentawir di hadapan pengadilan.
Optimisme itu disampaikan Kasim Assegaf, ketua LSM Guntur usai melakukan audensi dengan pihak Otorita IKN pada Kamis, 17/04/2025.
“Audensi kemarin pada intinya kami menyampaikan kondisi faktual yang terjadi pada lingkungan hidup di Mentawir pasca kegiatan tambang yang dilakukan oleh perusahaan yang sudah kita ketahui bersama nama perusahaannya, setelah kami sampaikan kondisi faktualnya, kami meminta jadwal untuk bersama-sama turun ke lapangan bersama DLH PPU supaya bisa melihat langsung kondisi obyektif dari apa yang selama ini kami perjuangkan,” tutur Kasim.
Menurut Kasim, dalam audensi tersebut juga pihak OIKN siap menyampaikan kesaksian di pengadilan jika diminta.
“Penting untuk kita sama-sama pahami, tidak ada yang kebal hukum di negeri ini. Kalau Harvey Moeis saja bisa diproses hukum apalagi hanya dua perusahaan yang tidak juga besar itu dan kami bicara dalam koridor hukum bukan berdasarkan asumsi semata,” ujarnya.
“Bayangkan, batubara kita ditambang secara illegal, kemudian lingkungan dirusak secara brutal, masyarakat terdampak sampai kehilangan sumber air bersih dan bahkan kehilangan mata pencaharian karena mengeringnya sungai, daerah dirugikan sebab tambang illegal tidak ada kontribusi bagi daerah apalagi masyarakat sekitar. Dalam UUD 1945 kan jelas bahwa kekayaan alam kita dikuasai negara untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat, bukan dikuasai oleh korporasi dan menguntungkan pribadi atau kelompok, apa yang seperti ini harus kita biarkan, tentu tidak kan, saya kira rekan-rekan media juga pasti tidak rela kalau kekayaan alam kita di eksploitasi secara illegal dan tidak berkontribusi apapun untuk daerah bahkan merugikan daerah dan masyarakat,” beber Kasim.
Kasim menyatakan, setelah turun ke lapangan bersama pihak DLH PPU dan OIKN, pihaknya akan langsung “menggeruduk” Kejaksaan Agung dan mendesak untuk memproses hukum para pelaku perusakan lingkungan hidup di Mentawir.(red.hai).








