Indonesiakitanews.com – Penajam. Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) adalah organisasi yang menjalankan tugas dan fungsi merencanakan, mengumpulkan, menditribusikan dan memanfaatkan dana yang didapatkan dari pembayaran zakat para Muzaki (muslim yang wajib membayar zakat), tak hanya itu, Baznas juga mengelola dana yang didapatkan dari Munfiq atau seorang muslim atau badan usaha yang
secara sukarela menyerahkan infak dan sedekah dan dana yang didapatkan dari Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL).
Tugas sebagaimana disebutkan diatas, adalah tugas yang dilakukan Baznas disemua tingkatan termasuk pada tingkat Kabupaten seperti di Penajam Paser Utara (PPU).
Memahami penting dan vitalnya peran dari Baznas di daerah dalam rangka membantu peningkatan ekonomi umat Islam, LSM Guntur memandang sangat penting adanya pengelolaan yang profesional, transparan dan akuntabel.
Kasim Assegaf, Ketua LSM Guntur memandang bahwa Baznas PPU sejauh ini belum melakukan tugasnya dengan prinsip tersebut (profesional, transparan dan akuntabel).
“Baznas ini kan mengelola dana umat, baik yang diperoleh dari zakat, infaq, sodaqoh dan juga dana sosial keagamaan, karena yang dikelola itu dana umat dari para Muzaki dan Munfiq dan juga dana sosial lainnya, maka sudah seharusnya Baznas ini dalam pengelolaan memperhatikan prinsip profesionalisme, transparansi dan akuntabilitas,” ungkapnya.
Menurutnya, selama ini laporan pertanggung jawaban keuangan dari Baznas sangat sulit untuk diakses publik, bahkan tidak tersedia website yang berfungsi sebagai informasi kepada publik yang ingin mengetahui apa saja yang sudah dilakukan Baznas.
“Kalau Baznas RI kan jelas ya, kita bisa liat di laman websitenya, berapa zakat, infaq, sodaqoh dan dana sosial yang didapatkan, kemudian berapa yang sudah disalurkan dan ada laporan keuangan secara berkala yang sudah diaudit oleh auditor independen, nah di PPU ini Baznas nya gak begitu, sehingga wajar kalau ada masyarakat yang menduga ada ketidakberesan dalam pengelolaannya,” terang pria yang akrab disapa Habib ini.
Kasim menambahkan, “Kita kan punya pengalaman yang kurang baik terhadap pengelolaan dana dari Baznas ini, misalnya ketika Baznas meminjamkan uang kepada pihak lain yang bukan untuk kepentingan umat sebagaimana harusnya, padahal kan fungsinya untuk kesejahteraan umat wabil khusus umat islam, karena itu sudah seharusnya Baznas diaudit dari sisi kinerja keuangan dan pengelolaan keuangan,” tambahnya.
Menurut Kasim, ia dan semua pengurus LSM Guntur akan meminta kepada pihak Baznas agar secara terbuka menyampaikan laporan keuangan kepada publik dan juga harus berdasarkan audit independen dan sebaiknya ada supervisi dari Kejaksaan Negeri.
“Harus, karena ini dana umat, jadi Baznas wajib menyampaikan laporan keuangan secara terbuka sehingga umat bisa melihat dan menelaah apakah sudah benar dan tepat guna yang dilakukan Baznas PPU, untuk itu laporan keuangan harus di audit oleh auditor independen dan di supervisi oleh Kejaksaan Negeri, saya kira ini sangat penting dan mendesak untuk segera dilakukan oleh Baznas, kami dari LSM Guntur akan mendesak Baznas untuk segera membuat laporan keuangan dan juga akan meminta Kejaksaan Negeri untuk memeriksa Baznas jika ada indikasi penyelewengan dana umat,” Tegas Kasim.(red.hai).










