Indonesiakitanews.com – Penajam. Transparansi sepertinya telah menjadi barang langka dan sulit ditemukan di Penajam Paser Utara khususnya pada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Benuo Taka dan PT Benuo Taka Wailawi (PT BTW). Demikianlah setidaknya pandangan dari pihak LSM Guntur.
Pihak LSM Guntur sangat menyayangkan belum adanya transparansi dari keduanya (Perumda dan PT BTW).
Kasim Assegaf mengaku ada yang aneh dari Perumda Benuo Taka, menurutnya, mustahil mereka tidak memahami isi dari Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).
“Kami sudah melayangkan surat balasan atas jawaban dari pihak Perumda Benuo Taka terkait jawaban mereka atas surat Permintaan Data dan Informasi, dimana anda tahu bahwa pihak Perumda menolak memberikan data dengan alasan yang sama sekali tidak berdasar, sebab semua yang kami minta memang adalah informasi yang harus diketahui publik dan Perumda sebagai badan publik wajib menyiapkan kanal informasi untuk publik,” ujar Kasim kepada media ini, Selasa, 03/06/2025.
Kasim menyatakan bahwa pihaknya mencium aroma ketidakberesan dalam tubuh Perumda yang “terkesan” menutupi data-data yang seharusnya secara transparan disampaikan kepada publik seperti data aset dan laporang keuangan.
“Data aset dan laporan keuangan itu bukanlah informasi yang dikecualikan, kenapa jadi susah untuk disampaikan kepada publik, kalau memang semuanya dilakukan secara fair, sampaikan saja kepada publik, tapi ini kan aneh, menolak dengan alasan yang tidak masuk akal, wajar kalau publik menduga ada ketidakberesan dalam tubuh Perumda,” katanya.
Ia menambahkan, “Secara organisasi kami akan mengajukan sengketa informasi publik kepada Komisi Informasi, kalau tidak, maka transparansi akan menjadi “barang langka” di daerah kita, padahal kita berharap para pemangku jabatan pada institusi/badan publik bisa menjadi contoh yang baik terkait transparansi,” tambahnya.
Terkait PT BTW, Kasim mengaku telah mengirimkan permohonan data dan informasi khususnya yang terkait dengan Perumda, namun hingga kini belum ada jawaban dari pihak PT BTW.
“Sudah kami sampaikan suratnya, tapi ya belum ada tanggapan sampai sekarang, kan ada pernyataan dari pihak PT BTW kepada media anda yang mengatakan bahwa suratnya sudah dikirim ke pusat, ya kita tunggu beberapa hari lagi, apakah mereka akan kooperatif membuka data kepada publik, atau sama juga dengan Perumda, kalau sama ya berarti memang patut diduga kuat ada yang tidak beres dalam tubuh Perumda dan BTW, walaupun dengan tidak adanya RUPS dalam beberapa tahun ini sudah cukup menjadi dasar bagi masyarakat untuk curiga tentang “permainan” baik oleh Perumda maupun BTW atau kolaborasi keduanya,” ujar pria yang akrab disapa Habib ini.
Kasim mengatakan, sudah saatnya Pemerintah Kabupaten mengintervensi Perumda dan PT BTW, sebab jika dibiarkan terus berlarut-larut khawatir menimbulkan ketidakpercayaan publik tidak hanya kepada Perumda dan PT BTW tetapi juga kepada Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (Pemkab PPU).
“Saya kira sudah waktunya bagi Pemkab PPU melalui pak Bupati untuk melakukan upaya-upaya yang strategis untuk membenahi Perumda dan PT BTW, sebab tidak adanya RUPS jelas mengindikasikan adanya masalah, kalau baru satu atau dua tahun, kita masih maklum meskipun tidak wajar, tapi ini kan sudah bertahun-tahun tidak ada RUPS, padahal Perumda mendapatkan dana tiap tahun dari APBD dan PT BTW masih melakukan produksi namun pendapatan untuk daerah dengan saham 51% persen tidak jelas sampai sekarang ini,” tegasnya.(red.hai).









